Warga Pertanyakan Keberadaan Lahan Milik Perum Bulog di Cilincing Jakarta Utara!?

https://hitvberita.com/wp-content/uploads/2024/07/IMG-20240715-WA0452-1.jpg

HITVBERITA.COM JAKARTA UTARA |Warga masyarakat Jakarta Utara mempertanyakan terkait keberadaan lahan milik Perum Bulog seluas kurang lebih 50 Hektare yang terletak di Jl. Sarang Bango Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing Jakarta Utara,

Pasalnya kendatipun di lahan itu telah terpasang plang yang menegaskan bahwa Perum Bulog sebagai pemilik lahan yang sah, juga di plang itu tertulis pengumuman terkait larangan masuk bagi siapa saja yang bukan haknya akan terkena pidana,

Namun kendatipun demikian fakta dilapangan justru di lahan itu kini telah dijadikan sebagai lahan persawahan oleh oknum-oknum yang menggarap lahan itu.

Hal tersebut terungkap saat Petugas BPN Jakarta Utara tengah akan melakukan pengukuran lahan seluas kurang lebih 50 Hektare yang di klaim sebagai milik Perum Bulog itu, hari Selasa, 11 Juni 2024.

Dari penelusuran awak media HITVBERITA.COM dilapangan, didapati informasi bahwa plang bertuliskan “ASSET VITAL NEGARA TANAH INI MILIK PERUM BULOG – DILARANG MASUK TANPA IDZIN”

Menurut sumber bahwa plang pengumuman itu sudah terpasang di area lahan itu sejak dua tahun lalu (Red – Tahun 2022).

“Sejak tahun 2022 plang itu sudah terpasang dilahan tersebut, hanya saja saya kurang tahu yang menggarap lahan itu jadi pesawahan apa sudah kantongi idzin apa belum dari pihak Perum Bulog,” beber Sumber.

Hadir dalam kegiatan pengukuran itu Lurah Marunda, Perwakilan dari Perum Bulog dan juga petugas dari BPN Jakarta Utara. Yakni Imam, Fajar dan Saeful.

“Kami saat ini mengadakan pengukuran lahan dan sekaligus mengidentifikasi batas. Namun perlu dijelaskan bahwa kami juga saat ini dilapangan menemukan adanya beberapa patok batas lahan yang telah hilang,” ujar Imam – Petugas BPN Jakarta Utara.

Imam juga menegaskan bahwa dari hasil gambar dan ukur yang saat ini dilakukan pihaknya, akan diteliti ulang nantinya di kantor BPN Jakarta Utara, guna mendapatkan hasil yang akurat terkait keberadaan lahan seluas 50 Hektare yang di klaim sebagai milik Perum Bulog.

“Dan, selanjutnya hasil pengukuran akan kami sampaikan kepada pihak Perum Bulog,” ujar Imam.

Sementara itu *Elisa* selaku *Management Asset Bulog,* saat dikonfirmasi awak media online *HITVBERITA.COM* terkait kegiatan pengukuran yang dilakukan Pihak BPN Jakarta Utara, dia tidak memberikan jawaban spesifik dengan yang dipertanyakan awak media.

Elisa hanya mengarahkan kepada para awak media untuk menemuinya di Kantor Bulog Pusat pada hari Rabu, 12 Juni 2024.

Demikian disampaikan oleh *Reporter Sunang* dari *Kantor Biro Redaksi HITVBERITA.COM Wilayah Jakarta Utara.*

Pewarta: SunangPewarta: Sunang

(HI/sng/tt/Is/yog)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *