Menu

Mode Gelap

Berita

Polda Sumut Ringkus Dua Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan di Karo, Kapolda Motifnya Masih Didalami

badge-check


					Polda Sumut Ringkus Dua Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan di Karo, Kapolda Motifnya Masih Didalami Perbesar

Medan | Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) menangkap dua orang berinisial R dan Y yang diduga sebagai pelaku pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kabupaten Karo, Sumut.

“Pelaku yang ditangkap bertindak sebagai eksekutor,” kata Kapolda Sumatera Utara, Komisaris Jenderal Polisi Agung Setya Imam Effendi, saat merilis kasus tersebut di Karo, Sumatera Utara, pada Senin, 8 Juli 2024.

Agung mengungkap, pelaku melakukan tindak kejahatan tersebut sebagaimana rekaman kamera pengawas (CCTV) menangkap pergerakan mereka ke lokasi rumah korban.

Kemudian, para pelaku tersebut mengamati dan memantau, lalu melakukan eksekusi dengan membakar rumah memakai campuran bahan bakar minyak jenis pertalite dan solar pada Kamis, 27 Juni 2024 dini hari.

“Titik-titik abu yang kami periksa sesuai apa yang disampaikan pelaku, bahwa dia menyemprot, menyiramkan campuran antara solar dan pertalite ke dinding di depan maupun samping searah kamar korban kemudian dibakar,” ungkap Agung.

Menurutnya, dalam fakta ini dapat disimpulkan tindakan tersebut merupakan kejahatan dan aparat kepolisian terus menguatkan pembuktian.

“Hari ini kami tangkap eksekutornya dan kami terus bekerja mencari siapa yang terlibat dalam kasus ini, tentu proses ini dilakukan,” ujarnya.

Kapolda menyebut, dua pelaku dapat dijerat dengan Pasal 187 KUHP dan penyidik terus menguatkan pasal lainnya terkait pembakaran tersebut.

Polda Sumatera Utara telah menyita barang bukti berupa selimut, dua botol minuman yang berisi sisa BBM, dan CCTV yang sudah melekat ke para pelaku.

“Terkait motif, tentu kami gali apa yang nanti disampaikan pelaku. Kami buktikan fakta ini masih bekerja, pekerjaan ini belum selesai,” tutur Kapolda.

Kebakaran rumah itu mengakibatkan empat korban jiwa, yakni Sempurna Pasaribu, Efprida Boru Ginting (istri), Sudi Investigasi Pasaribu (anak), dan Lowi Situngkir (cucu).

Kebakaran rumah yang menewaskan wartawan Sempurna Pasaribu beserta tiga anggota keluarganya itu ditengarai terkait pemberitaan kasus perjudian. Kasus itu menimbulkan keprihatinan sejumlah pihak yang mendesak aparat segera mengungkap kebenarannya.

(Raffa christ manalu)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Berhasil Gagalkan Peredaran 1,5 Kilogram Sabu Di Pangkalpinang

11 Desember 2024 - 19:07 WIB

KEJAKSAAN TINGGI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG LAKSANAKAN RAPAT KERJA DAERAH TAHUN 2024

11 Desember 2024 - 18:58 WIB

KEJAKSAAN TINGGI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG MENGGELAR UPACARA HAKORDIA TAHUN 2024 DAN SERANGKAIAN KEGIATAN PENCEGAHAN TINDAK PIDANA KORUPSI

10 Desember 2024 - 16:31 WIB

KOMITMEN TINGKATKAN PELAYANAN PUBLIK, LAPAS TANJUNGPANDAN KEMBALI RAIH PREDIKAT P2HAM

7 Desember 2024 - 12:49 WIB

Kadis SDA Jawa Barat: Banjir di Kabupaten Sukabumi tergolong Luar Biasa

6 Desember 2024 - 10:28 WIB

Trending di Berita