HiTvBerita.COM | Purwakarta- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta bersama jajaran kunjungi sekolah yang berada di lokasi pergerakan tanah, tepatnya di Desa Panyindangan, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, pada Kamis, 8 Agustus 2024.
Sekolah yang dikunjungi jajaran Kejari Purwakarta tersebut, yakni SMAN 2 Sukatani. Kunjungan itu dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta, Dr. Martha Parulina Berliana, SH, MH.
Kunjungan rombongan Kajari Purwakarta tersebut dalam rangka melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).
Turut hadir Kasubag TU KCD Wilayah IV Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Riesye Silvana.
“Tempat ini kita pilih sebagai lokasi JMS karena merupakan sekolah yang berada di ujung wilayah Kabupaten Purwakarta. Sekolah ini juga menarik perhatian, karena wilayah di sekitarnya pernah terjadi pergerakan tanah,” ujar Kajari Purwakarta, Dr. Martha Parulina Berliana, SH, MH.
Ia menjelaskan, pada pelaksanaan JMS kali ini, para pelajar dan guru SMAN 2 Sukatani diberikan pengenalan hukum serta melakukan pencegahan judi online di kalangan pelajar.
“Kedatangan kami ini untuk menyemangati anak-anak di sini memberikan semangat supaya anak-anak tetap maju dengan kondisi alam yang ada. Kita perlu hadir di sini supaya mereka juga mengetahui apa yang saat ini sedang digalakkan pemerintah, yaitu jauhi dan basmi judi online serta pinjaman online,” jelasnya.
Martha juga mengaku merasa prihatin dan khawatir dengan wilayah di sekitar SMAN 2 Sukatani.
Ia pun berharap pemerintah akan segera menggelontorkan dana supaya anak-anak segera pindah dari sekolah ke lahan sekolah yang baru.
“Kita takut saat mereka belajar terjadi pergerakan tanah hingga kejadian di luar perkiraan kita. Mudah-mudahan Pemerintah Provinsi Jawa Barat menaruh perhatian yang lebih untuk sekolah ini,” harapnya.
Selain itu, lanjut Martha, JMS merupakan program Kejaksaan yang memberikan pengenalan hukum serta memberikan informasi apa saja yang ada di Kejaksaan hingga tugas dan fungsinya. Bagi sekolah yang ingin dikunjungi untuk program JMS, bisa mengirimkan surat ke Kejari Purwakarta.
“Silakan bersurat, yang intinya meminta kami untuk melakukan penyuluhan dan menentukan waktu pelaksanan JMS. Insyaallah, kami akan mewujudkannya dan ini gratis sekolah tidak perlu bayar,” paparnya.
“Ini adalah tugas dan fungsi kami melakukan pencegahan dan mensosialisasikan tentang hukum kepada masyarakat, dan kita memulainya dari anak sekolah,” tandasnya.
(HI/Network)