Kolase Foto: Bikriyatus Darus Soleha Towlos Samani (Saksi Pelapor), meminta keseriusan aparat penyidik di Polsek Tanjung Priok yang tangani laporannya. (dok/foto/Sng)
HiTvBerita.Com | Jakarta Utara – Bikriyatus Darus Soleha Towlos Samani yang merupakan korban pencurian motor, mengeluhkan lambatnya proses penanganan yang dilakukan aparat penyidik Polsek Tanjung Priok yang menangani laporannya.
Bikriyatus menjelaskan bahwa kasus kehilangan motor miliknya tersebut telah dilaporkannya ke pihak aparat kepolisian di Polsek Tanjung Priok. Yakni sesuai LP Nomor RP/B 637/V1/2024/SPKT/STPK/Polres Metro Jakarta Utara, tertanggal 24 Juni 2024.
Namun dia mengeluhkan lambannya proses penanganan yang dilakukan oleh aparat penyidik yang menangani kasus pelaporan kehilangan motor miliknya tersebut, kendatipun surat LP itu sudah berjalan kurang lebih tiga bulan.
Dan, yang menjadi tanda-tanya besar bagi Bikriyatus adalah, kenapa hingga saat ini belum juga ada progres signifikan terkait tindak lanjut dari Laporan Polisi yang telah dilakukan pihaknya di Polsek Tanjung Priok itu?
Menurut Bikriyatus, padahal hingga saat ini telah ada 3 orang Saksi yang telah dipanggil untuk dimintai keterangan oleh petugas penyidik Polsek Tanjung Priok. Yakni, masing-masing bernama Yudi, Subhan dan Surya.
Baca juga : Ratusan Mahasiswa di Purwakarta Gelar Aksi Demonstrasi Kawal Putusan MK
“Dan, juga termasuk saya selaku Saksi sekaligus sebagai Korban Pelapor telah dimintai keterangan,” beber pemilik nama yang lumayan panjang ini, saat ditemui awak media HiTvBerita.COM, (21/8), di Jakarta Utara.
Bikriyatus juga menegaskan terkait alasan Penyidik yang menyatakan bahwa dalam kasus perkara yang dilaporkannya itu, masih ada satu saksi lagi yang kurang. Yakni, saksi bernama Imam.
Sementara itu Rois selaku paman korban, meminta kepastian hukum yang ditujukan kepada aparat penyidik di Polsek Tanjung Priok terkait progres Laporan Polisi yang telah dibuat oleh Bikriyatus Darus Soleha Towlos Saman.
“Kami sebagai pihak keluarga korban tentunya butuh kepastian hukum. Apa lagi dalam hal ini sudah ada pengakuan dari saudara Yudi telah akui kesalahannya dan bahkan dia pun meminta diselesaikan secara kekeluargaan, serta meminta Bikriyatus untuk mencabut laporan,” ujar Rois menjelaskan.
“Menyikapi apa yang disampaikan oleh saudara Yudi, Ini artinya patut diduga bahwa yang bersangkutan adalah sebagai pelakunya,” ujar Rois lagi dengan tegas.
Keterangan dari penyidik yang menyebut masih adanya satu orang saksi lagi bernama Imam yang akan dimintakan keterangan, terungkap ketika korban yang saat itu di dampingi pamannya beberapa waktu lalu, hendak meminta konfirmasi ke pihak penyidik di Polsek Tanjung Priok.
“Akan tetapi sampai dengan saat ini ternyata belum ada surat pemanggilan untuk Imam, sehingga hal ini menjadi tanda tanya besar bagi kami. Ada apa ini sebenarnya dengan penyidik di Polsek Tanjung Priok?,” tandas Rois
Diterangkan oleh Rois bahwa keterkaitan Imam dalam kasus hilangnya Motor Scoopy B 3280 UWE milik Bikriyatus tersebut, adalah karena pada saat itu imam tengah tidur di dalam warung tempat dimana motor tersebut hilang.
Dari keterangan yang disampaikan oleh Imam bahwa dirinya tidak tahu menahu soal kunci motor yang disebutkan oleh Yudi telah diserahkan kepadanya diatas etalase yang ada di warung..
“Saat kejadian posisi saya tengah tidur semalaman, jadi apa yang di ucapkan oleh Yudi bahwa, saya melihat penyerahan kunci motor di atas etalase itu adalah bohong dan memutar balikkan fakta,” tegas Imam.
Terkait proses penanganan oleh aparat penyidik di Polsek Tanjung Priok yang dinilai lambat itu, Bikriyatus Darus Soleha Towlos Samani selaku korban, berharap agar secepatnya pelaku di proses secara hukum.
“Apa lagi motor tersebut adalah alat transportasi saya untuk kegiatan kuliah, semoga keadilan dapat di tegakkan dengan seadil-adil nya,” harap Bikriyatus Darus Soleha Towlos Samani, selaku korban kehilangan motor yang mengaku akan melaporkan kasus ini ke pihak Polres Metro Jakarta Utara, jika dirasa masih jalan ditempat.
(HI/Network)