Terlihat Ratusan Mahasiswa di Purwakarta Tengah Gelar Aksi Demonstrasi Kawal Putusan MK Pada Hari Jumat 23 Agustus 2024. (dok/foto/RCM)
HiTvBerita.COM | Purwakarta – Ratusan massa aksi yang berasal dari belasan kampus di Kabupaten Purwakarta, menggelar aksi demonstrasi mengawal putusan Mahkamah Konstitunsi (MK), pada Jumat, 23 Agustus 2024.
Aksi massa yang mengatas namakan Gerakan Purwakarta Mengawal tersebut menyampaikan sikap tegas dan seruan kepada seluruh masyarakat, pemerintah, dan lembaga terkait dalam upaya menjaga keberlanjutan demokrasi dan penegakan hukum di Indonesia.
Massa peserta aksi mulai bergerak dari FEB Unismu di sekitaran Kawasan Wisata Situ Buleud menuju Kantor Pemkab Purwakarta. Kemudian, massa aksi juga begerak menuju Gedung DPRD Kabupaten Purwakarta di Jalan Pramuka, Ciganea.
“Dalam konteks politik Indonesia saat ini, terjadi ketegangan yang serius terkait dengan pembahasan revisi UU Pilkada oleh pemerintah dan DPR RI. Revisi ini dianggap bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi dan dikhawatirkan dapat mengancam kedaulatan rakyat dalam memilih pemimpin daerah,” ujar Hanafi, salah seorang peserta aksi demo.
Ratusan Mahasiswa di Purwakarta Gelar Aksi Demonstrasi Kawal Putusan MK, Jumat 23 Agustus 2024. (dok/foto/RCM)
Ia menyebut, di tengah situasi politik nasional yang semakin memanas, Pilkada menjadi salah satu momentum penting dalam menentukan arah masa depan bangsa.
Namun, berbagai indikasi yang muncul di lapangan menunjukkan adanya potensi pelanggaran, ketidakadilan, dan upaya intervensi yang dapat merusak esensi demokrasi.
“Kami menyesalkan adanya dugaan praktik kecurangan, penyalahgunaan kekuasaan, dan upaya untuk mempengaruhi proses peradilan demi kepentingan politik tertentu. Situasi ini tidak hanya mengancam kemurnian demokrasi, tetapi juga memicu keresahan di kalangan masyarakat yang khawatir bahwa pemimpin yang terpilih nanti tidak mewakili aspirasi rakyat secara jujur dan adil,” ucapnya.
Atas dasar itulah, lanjut dia, Gerakan Purwakarta Mengawal dibentuk, dengan tujuan untuk mengawal dan memastikan bahwa proses Pilkada berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan hukum.
“Gerakan Purwakarta Mengawal adalah sebuah koalisi yang terdiri dari Aliansi BEM Purwakarta, masyarakat sipil, XTC dan Cipayung Plus yaitu dari GMNI, HMI, KAMMI dan Hima PERSIS yang berkomitmen untuk menjaga keberlanjutan demokrasi dan keadilan di Indonesia,” tandasnya.
(HI/Network)