Menu

Mode Gelap
Mari Elka Pangestu, Dilantik Sebagai Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional PN Jaksel Rencanakan Sidang Gugatan Praperadilan Tom Lembong Terjerat Gunakan Ijasah Palsu, Kades Amin Jaya Jalani Sidang Kedua di PN Kelas 1B Pangkalan Bun Ambu Anne: Siap Hadapi Debat Perdana Pilkada Purwakarta 2024, Kami Akan Siapkan Performa Terbaik Canangkan Lahan Seluas 3 Hektar Di Taman Bhayangkara, Polda Babel Komitmen Dukung Program Ketahanan Pangan Disiarkan TV Nasional, KPU Purwakarta Gelar Debat Perdana Calon Bupati dan Wakil Bupati 2024

Berita

KPU Karawang Umumkan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Sesuai Putusan MK

badge-check


					KPU Karawang Umumkan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Sesuai Putusan MK Perbesar

HiTVBerita.Com | Karawang – KPU Kabupaten Karawang secara resmi mengumumkan pendaftaran calon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada 2024 yang akan dimulai pada 27-29 Agustus 2024.

Pengumuman tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi yang dilakukan sesuai dengan arahan terbaru dari Mahkamah Konstitusi (MK) serta putusan MK nomor. 60/PUU-XXII/2024 yang digelar di aula KPU Kabupaten Karawang, pada Minggu, 25 Agustus 2024.

Kepala Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Karawang, Putra Muhammad Wifdi Kamal mengatakan, bahwa proses pendaftaran ini mengikuti ketentuan terbaru dari MK yang mengubah metode pendaftaran.

“Menurut putusan MK, pendaftaran calon kini dihitung berdasarkan jumlah penduduk yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), bukan lagi berdasarkan kursi,” kata Putra.

Baca JugaMendagri Harap Rakornas Posyandu 2024 Hasilkan Kesamaan Pemikiran untuk Kemajuan Organisasi

Dengan jumlah DPT di Kabupaten Karawang yang melebihi satu juta pemilih, syarat pendaftaran calon bupati dan wakil bupati adalah 6,5 persen dari suara sah. Selain itu, MK juga menetapkan batas usia minimal calon, yaitu 30 tahun untuk calon gubernur dan calon wakil gubernur, serta 25 tahun untuk calon bupati dan calon wakil bupati pada saat penetapan calon.

KPU Karawang secara resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran calon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada 2024. Pendaftaran akan dibuka mulai tanggal 27 hingga 28 Agustus 2024, dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Kemudian, pada tanggal 29 Agustus 2024, pendaftaran akan dilanjutkan dengan waktu yang lebih panjang, yaitu dari pukul 08.00 hingga 23.59 WIB.

Pendaftaran akan berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Karawang, Jalan Pangkal Perjuangan, Kelurahan Tanjungmekar, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Baca juga : PJ Bupati Bojonegoro, Buka Pekan Olah Raga Kabupeten Tahun 2024

Dalam upaya memastikan kelancaran proses pendaftaran, KPU Karawang telah menyiapkan berbagai langkah teknis dan fasilitas untuk mendukung pendaftaran calon.

Kami sudah menyiapkan layout area dan pengamanan untuk memastikan bahwa pendaftaran berlangsung dengan nyaman dan kondusif,” ujarnya.

KPU Karawang juga telah menjalin koordinasi dengan partai politik dan pihak pengamanan. “Kami sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan proses pendaftaran berjalan lancar. Gladi bersih akan dilakukan untuk memantapkan skema pendaftaran calon,” paparnya.

Hingga saat ini, lanjut Putra, belum ada kepastian dari pasangan calon atau partai politik mengenai pendaftaran. “Belum ada kepastian dari pasangan calon atau partai terkait pendaftaran. Kami berharap semua pihak dapat mematuhi jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan,” tuturnya.

Dengan persiapan yang matang dan kepatuhan terhadap arahan MK, KPU Karawang berharap proses pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Pilkada 2024 dapat berjalan sukses dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Anggota DPRD Badung I Nyoman Graha Wicaksana Dimata Jro Mangku I Made Supatra Karang

4 November 2024 - 12:19 WIB

Fakultas Kedokteran Universitas Andalas Adakan Pelatihan Penanganan Awal Korban Bencana

2 November 2024 - 23:46 WIB

VIRAL 2024, Purwakarta Raih Penghargaan JSH Award

1 November 2024 - 18:42 WIB

Polisi: Tidak Ada Korban Meninggal dalam Peristiwa Truk Wing Box Ugal-Ugalan di Tangerang

1 November 2024 - 09:53 WIB

KAMPANYE H. DJONI ALAMSYAH HIDAYAT DAN SYAMSIR LAGI LAGI MENDAPATKAN RESPON SERTA ANTUSIAS YANG TINGGI DARI MASYARAKAT DESA SELUMAR

1 November 2024 - 09:37 WIB

Trending di Berita