HITVBerita.Com | Bandung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat telah melakukan verifikasi administrasi terhadap berkas administrasi dari empat pasangan calon (paslon) saat melakukan pendaftaran. Dari hasil verifikasi administrasi tersebut, ada beberapa administrasi yang perlu dilengkapi oleh setiap paslon.
Ketua KPU Jawa Barat, Ummi Wahyuni menyatakan, salah satu berkas yang harus dilengkapi paslon Pilgub Jawa Barat adalah penyertaan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dan administrasi lainya.
βBanyak item, lebih ke administrasi. Salinan dokumen ada yang kurang ijazah belum di regis, tapi tidak ada yang signifikan,β kata Ummi di kantor KPU Jabar, Jalan Garut, pada Kamis, 5 September 2024.
Antisipasi Serangan Siber, Pemkab Purwakarta Bangun Pusat Operasi Keamanan Informasi
Simpan Puluhan Paket Kecil Sabu Dirumah, 2 Pria Diringkus Tim Satresnarkoba Polresta Pangkal Pinang
Oknum Ormas Yang Meresahkan, Akan Ditindak Tegas
Ia menyebut, pihaknya memberikan waktu selama tiga hari untuk melengkapi administrasi tersebut. βPasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jabar itu akan diberikan waktu selama 3 hari untuk segera melengkapi berkas ke KPU,β ujarnya.
Selain itu, lanjut Ummi, untuk hasil kesehatan setiap paslon, mereka semua dinyatakan layak. Sehingga, tidak memiliki kendala apapun untuk mengikuti kontestasi Pilgub Jabar 2024.
“Nah, terkait dengan hasil pemeriksaan, semua 4 bakal pasanfan calon (Bapaslon) dinyatakan itu mampu melaksanakan tugasnya. Jadi, tidak ada permasalahan di pemeriksaan kesehatan,” ungkapnya.