Foto Kolase: Pembongkaran hunian Warga di jl. Pluit Muara Karang Indah RT 22 RW 08 Penjaringan Jakarta Utara. (dok/foto/ES)
HiTvBerita.COM | JAKARTA – Sebanyak 270 orang petugas gabungan yang terdiri dari unsur TNI-Polri serta Satpol PP, diterjunkan untuk mengawal jalannya pembongkaran hunian liar milik warga yang berada di Jl. Pluit Muara Karang Indah RT.22 RW 08 Penjaringan Jakarta Utara.
Aksi pembongkaran bangunan liar yang ditenggarai berada diatas lahan milik pemerintah Kota Jakarta Utara tersebut, selain dibantu oleh petugas P2TL PLN Cabang Bandengan Utara, juga turut dibantu oleh petugas PPSU yang saat pembongkaran tersebut diperlengkapi dengan satu unit alat berat berupa mobil Beko yang diturunkan dari Sudin tata air Jakarta Utara.
MENURUT Darmansyah salah satu warga Pluit Muara Karang yang terdampak penggusuran. Dia mengatakan bahwa tindak pembongkaran oleh tim gabungan tersebut, menurutnya bukan progam dari Pemkot Jakarta Utara.
Darmansyah menduga tindak pembongkaran itu, disinyalir ada unsur pesanan dari pihak perusahaan Biskuit Regal.
“Pembongkaran ini terkesan tidak adil, dikarenakan kok hanya hunian kami saja yang dibongkar, sedangkan lahan yang di pakai untuk parkiran motor pekerja pabrik Biskuit Regal kenapa tidak dibongkar,” tegas Darmansyah.
Dijelaskan oleh Darmansyah bahwa pihak perusahaan Biskuit Regal juga faktanya sama menempati lahan punya pemerintah Kota Jakarta Utara.
Darmansyah pun jadi mempertanyakan sikap pemerintah Kota Jakarta Utara yang melakukan pembiaran terhadap pihak perusahaan Biskuit Regal yang jelas-jelas berani memakai lahan saluran air pembuangan limbah got dengan memasang kanopi penutup.
“Sementara hunian kami justru dibongkar oleh Pemkot Utara, padahal masalahnya sama,” ujar Darmansyah separo bertanya.
“Untuk itu kami meminta kepada pihak Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Utara seharusnya berlaku adil juga kepada kami, kalau memang lahan yang kami tempati tidak layak dan menggangu kenapa parkiran motor milik perusahaan biskuit regal tersebut tidak dibongkar ada apakah,” sergah Darmansyah lontarkan unek-uneknya mewakili warga yang lain.
“Atau memang ada kekuatan hukum yang melindungi parkiran dari pihak CP Jaya Abadi, sehingga lahan parkiran motor yang berada di atas saluran got milik Pemkot Jakarta Utara tidak dibongkar,’ sambungnya seraya melontarkan pertanyaan jika Pemkot Jakarta Utara bersikap adil seharusnya lahan yang digunakan untuk tempat parkir motor karyawan Pabrik Biskuit Regal juga harus di bongkar sama seperti bangunan milik warga.
SENADA disampaikan oleh Yuli, yang juga mengeluhkan sikap Pemkot Jakarta Utara yang dinilai tebang pilih.
“Kemana lagi kami harus tinggal setelah pembongkaran tersebut kami sudah tidak punya tempat tinggal lagi, terlebih kami selaku warga disini tidak mendapatkan ganti rugi sepeserpun dari pihak Pemkot Jakarta Utara,” ujar Yuli.
“Tolong bapak ibu pejabat yang terhormat perlakukan lah kami sebagai manusia. Dan, kami memohon berilah kami uang Kerohiman yang pantas untuk kami agar bisa menyambung hidup keluarga kami atau tempatkan kami di Rumah Susun Milik Pemda DKJ,” keluh Yuli.
Yuli menjelaskan bahwa dia bersama warga lainnya yang terdampak pembongkaran, saat ini merasa tidak memiliki kemampuan lagi untuk mengontrak rumah.
“Kami tidak punya uangnya sama sekali. Untuk itu kami akan tetap tinggal di lokasi penggusuran ini sampai ada kebijakan buat kami dari pihak Pemkot Jakarta Utara,” tegas Yuli.
Dan yang menjadi alasan kenapa Yuli beserta warga lainnya yang terdampak penggusuran, enggan untuk pindah dari lokasi itu.
Karena anak-anak mereka bersekolah tidak jauh dari tempat tinggal yang selama ini ditempati oleh mereka, kendatipun itu menempati dilahan milik pemerintah Kota Jakarta Utara.
“Perlu diketahui juga saya mempunyai tiga orang anak yang masih kecil-kecil yang juga masih membutuhkan biaya sekolah. Oleh karena itu kami mohon agar Pemerintah Kota Jakarta Utara, dapat pikirkan nasib warga yang terdampak penggusuran ini,” pungkasnya.
(HI/MIO/Network)