Sekda Purwakarta Norman Nugraha didampingi Kepala Disipusda Asep Supriatna saat sosialisasi aplikasi SIPADI di Aula Janaka. (dok/foto/rcm)
HiTvBerita.COM | PURWAKARTA | Dalam rangka mempermudah sistem birokrasi terkait surat memo dan disposisi internal, perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta bakal gunakan aplikasi Disposisi Online atau yang dipopulerkan dengan sebutan SIPADI.
Sekda Kabupaten Purwakarta, Norman Nugraha mengatakan, penggunaan aplikasi SIPADI ini digagas oleh Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan (Disipusda) Kabupaten Purwakarta, Asep Supriatna.
“Awalnya aplikasi SIPADI ini baru diterapkan di Disipusda. Setelah saya mendengarkan penjelasan pak Asep Supriatna terkait manfaatnya, tidak ada salahnya ini digunakan oleh perangkat daerah di lingkup Pemkab Purwakarta untuk mempermudah kerja secara internal,” kata Norman, pada Selasa, 10 September 2024.
Ia menjelaskan, di era sekarang ini sistem pemerintahan di Indonesia secara umum mulai beralih ke sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE). Sehingga, mendorong setiap pemerintah daerah membuat berbagai aplikasi baik dalam bentuk layanan pemerintahan maupun layanan publik.
“Aplikasi SIPADI ini bisa memangkas waktu dan kepala perangkat daerah bisa memberikan surat memo maupun disposisi secara internal kendati sedang tidak berada di kantor sehingga pekerjaan tidak tertunda,” jelasnya.
SEMENTARA itu, Kepala Disipusda Kabupaten Purwakarta, sekaligus pencetus aplikasi SIPADI, Asep Supriatna mengatakan, bahwa SIPADI merupakan aplikasi sistem disposisi online yang dibuat untuk mengatasi problematika dalam pengarsipan surat masuk, surat keluar dan disposisi agar dapat terkelola secara efektif dan efisien.
“Saat ini baru Disipusda dan BKPSDM Purwakarta yang menggunakan aplikasi SIPADI, dan kita siap membantu perangkat daerah di Purwakarta memanfaatkan aplikasi ini,” kata Asep, disela-sela kegiatan sosialisasi aplikasi SIPADI di Aula Janaka, Pemkab Purwakarta.
Hari ini, lanjut Asep, dirinya diminta untuk menjelaskan tentang aplikasi SIPADI kepada ASN di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda), Diskar PB, dan Bapelitbangda. SIPADI juga bisa membantu setiap kepala perangkat daerah dalam disposisi atau penugasan seseorang.
Aplikasi SIPADI dibuat berdasarkan kebutuhan saat ini. Seperti diketahui, setiap perangkat daerah terkadang kesulitan dalam melakukan pengarsipan atau kerap lupa menyampaikan disposisi.
“Dengan adanya aplikasi SIPADI ini, diharapkan bisa mempermudah setiap ASN dalam melakukan pengarsipan ataupun disposisi,” ujarnya.
Asep menyebutkan, SIPADI akan terkoneksi dengan WhatsApp, sehingga para pimpinan perangkat daerah akan mudah menerima pemberitahuan terkait disposisi.
“Pimpinan itu kerap banyak disposisi. Bahkan, kadang banyak disposisi yang bisa dilaksanakan sehingga terlewat. Jadi, dengan SIPADI ini kepala perangkat bisa dengan mudah mendapatkan informasi terkait disposisi,” tandasnya.
(HI/Network)