Kolase Foto HITV: Perhimpunan diaspora Eropa Bersatu untuk Indonesia, sikapi situasi yang tengah menerpa di tubuh Kadin. (dok/foto/arief)
HITvBerita.COM | FRANKFURT – Menanggapi insiden yang dialami Kamar Dagang Indonesia (Kadin), perhimpunan diaspora Eropa Bersatu untuk Indonesia (Eropa Bersatu) memberikan komentarnya.
Mereka pun menyayangkan situasi adanya tindak penyelewengan dan pelanggaran terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin, yang seharusnya menjadi dasar hukum yang harus dipatuhi oleh seluruh jajaran pengurus dan anggota, termasuk juga para pendukung Kadin.
KETUA Umum Eropa Bersatu, Sakaria Wielgosz, mengaku dirinya sempat kaget membaca berita terkait Munaslub Kadin yang dilakukan dengan tidak sesuai prosedur bahkan melanggar AD/ART.
“Saya sampai membuka AD/ART Kadin dan membaca sendiri syarat diselenggarakannya Munaslub. Dari info yang saya dapat, syarat tersebut tidak terpenuhi dari banyak aspeknya,” ungkap Sakaria Wielgosz,
Sakaria mengingatkan bahwa kehadiran Kadin diatur dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri.
“Selain itu AD/ART Kadin seharusnya menjadi norma hukum yang bersifat mengikat dan mengatur, apalagi juga disetujui dan ditetapkan dalam Keputusan Presiden RI, sehingga harus dipatuhi; kalau tidak, ya artinya pelanggaran terhadap Keppres itu sendiri kan,” ujarnya.
Sakaria menambahkan, Kadin adalah satu -satunya wadah bagi pengusaha Indonesia yang berperan aktif sebagai mitra Pemerintah dalam bidang perekonomian.
“Dan Anggaran Dasar Kadin mengakui hanya ada satu Kadin di tingkat Nasional. Oleh sebab itu, insiden yang terjadi dan tersiar sampai Eropa ini merupakan pukulan berat bagi kesatuan Kadin sebagai satu entitas dan menunjukkan ketidakpatuhan beberapa oknum Kadin yang melanggar AD/ART mereka,” lanjutnya.
Sebagai sebuah organisasi, Eropa Bersatu memahami betul pentingnya kepatuhan terhadap AD/ART. Oleh sebab itu, Eropa Bersatu juga berharap pemerintah tidak terburu-buru dan gegabah dalam mengeluarkan Keppres terkait Munaslub yang diperselisihkan.
“Biarkan perselisihan ini diselesaikan melalui jalur yang sah dan sesuai, dan dapat dipastikan tidak ada lagi pelanggaran terhadap norma hukum. Kami berharap pemerintah tidak melegitimasi sesuatu yang berangkat dari sebuah pelanggaran,” tutup Sakaria.
DITEMUI di tempat terpisah, Ketua Eropa Bersatu Belgia, Nia Poniyah juga menegaskan rasa prihatinnya terhadap kondisi yang saat ini tengah menerpa di tubuh dialami oleh Kadin Indonesia.
Nia juga mengingatkan, bahwa di dalam ART Kadin Indonesia juga diatur terkait etika bisnis Kadin,
“Tidak melakukan perbuatan tercela dan tindakan yang dapat menimbulkan persaingan tidak sehat; dan juga menghormati kepentingan bersama, merupakan bagian dari etika bisnis Kadin yang saya yakin sudah mendarah daging di kepengurusan Kadin Indonesia,” imbuhnya.
Terkait konsekuensi, Nia menegaskan setiap AD/ART, menurutnya, mengatur dengan tegas terkait pemberian sanksi terhadap si pelanggar.
“Pemberian sanksi jika terbukti terjadi pelanggaran, tetap harus dilakukan, yang mana melakukan pelaksanaan terhadap tindakan tersebut, juga termasuk sebagai upaya kepatuhan terhadap AD/ART itu sendiri,” tambahnya.
Nia berharap Kadin Indonesia dapat dengan segera menyelesaikan masalah internalnya dan memulihkan kesatuannya sebagai sebuah organisasi profesional.
Nia juga berkeyakinan, para pengurus Kadin dapat mencari solusi terbaik dan juga melalui prosedur yang sesuai.
“Saya mengikuti berita terkait Kadin di media dan memiliki keyakinan penuh pada para pengurus Kadin dapat menyelesaikan isu ini dengan baik,” tandas Nia Poniyah.
“Saya tetap berkeyakinan, segala sesuatu yang sesuai prosedur dan benar akan tetap menjadi benar, segala sesuatu yang melanggar dan tidak sesuai, maka waktu akan menunjukkan kebenaran,” pungkasnya.
DEMIKIAN dilaporkan oleh Reporter Arief Imanuwarta dari Kantor Perwakilan Redaksi HiTvBerita.COM Wilayah Eropa, berkedudukan di Frankfurt, Jerman, hari Minggu, 22 September 2024.
(HI/Network)