Menu

Mode Gelap

Nasional

PN Jaksel Rencanakan Sidang Gugatan Praperadilan Tom Lembong

badge-check


					PN Jaksel Rencanakan Sidang Gugatan Praperadilan Tom Lembong Perbesar

HiTvBerita.com | Jakarta – Sidang Perdana Gugatan Praperadilan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, rencananya akan digelar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari Senin 18 November 2024 mendatang.

Hal ini disampaikan oleh Pj Humas PN Jaksel Djuyamto SH, MH kepada wartawan di Jakarta pada hari ini Selasa 5 November 2024.

“Kita sudah menerima Gugatan Praperadilan, yang diajukan oleh Tim Kuasa Hukum Bapak Tom Lembong pada hari ini Selasa 5 Nopember 2024, dan kita sudah menjadwalkan untuk sidang pertamanya yakni tanggal 18 November 2024 bertempat di ruang sidang Utama,” ujar Djumyanto.

Dia juga mengatakan, Kepala Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, telah menunjuk Tumpanuli Marbun sebagai Hakim Tunggal untuk memeriksa dan Mengadili Gugatan yang diajukan tersebut.

Baca Juga: Anies Rasyid Baswedan: Tom Adalah Sosok Yang Lurus Dan Bukan Tipe Orang Yang Suka Neko-Neko

Sementara itu ditempat terpisah, Ketua Tim Kuasa Hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir kepada pers mengatakan, melalui gugatannya tersebut, mereka meminta Kejaksaan Agung untuk dapat pula memeriksa Menteri Perdagangan Periode berikutnya setelah Tom Lembong.

“Menurut kami, hal ini sangat penting, agar Menteri Perdagangan setelah Bapak Tom Lembong, juga ikut diperiksa, agar tidak menimbulkan pertanyaan, terlebih periode jabatan Bapak Tom Lembong sebagai Menteri Perdagangan hanya satu tahun, yakni 2015-2016,” kata Ari.

Sementara itu Zaid Mustopa salah seorang Kuasa Hukum Tom Lembong mengatakan, Kebijakan yang dilakukan oleh Kliennya tersebut sudah benar.

“Kebijakan Import Gula ini tentu sudah melalui Prosedur maupun mekanisme, antara Menteri Perdagangan dengan Kementerian BUMN serta Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI),” kata Zaid Mustopa.

Untuk mengingatkan kembali, beberapa waktu sebelumnya, berdasarkan keterangan Kejaksaan Agung, pada bulan Januari 2016, tersangka Tom Lembong telah menandatangani surat penugasan kepada PT PPI, yang pada intinya menugaskan perusahaan tersebut, untuk memenuhi stok gula nasional dengan produsen gula dalam negeri, dengan cara mengolah Gula kristal mentah menjadi Gula yang siap digunakan.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemprov Jawa Barat Dapat Kucuran Dana Penanggulangan Bencana dari BNPB Sebesar Rp 55 Miliar

30 November 2024 - 00:18 WIB

Apel Siaga  Pengawasan Tahapan Pilkada  2024 di Monas, Ini Pesan Wapres!

20 November 2024 - 10:17 WIB

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka

Acara Tasyakuran HUT MIO INDONESIA Ke-4, Ini Harapan Ketua Umum AYS Prayogie

11 November 2024 - 03:46 WIB

Terkait Kasus Judi Online, 11 Orang Ditangkap, 10 Diantaranya Staf Ahli Di Kementrian Komdigi

1 November 2024 - 17:35 WIB

Harli Siregar: Tindak Pidana Korupsi Tidak Akan Terjadi, Jika Tidak Ada Regulasi Yang Menaunginya

1 November 2024 - 11:39 WIB

Trending di Nasional