HiTvBerita.com | Bogor – Sepanjang tepian jalur Puncak Bogor, kini dipasang pagar besi runcing dengan tinggi sekitar 2 meter, Pemasangan Pagar ini merupakan salah satu antisipasi Pemkab Bogor, terhadap para Pedagang Kaki Lima, agar tidak lagi berdagang disepanjang jalan tersebut, sejak penggusuran pada bulan Juli dan Agustus 2024 lalu.
Hal ini dijelaskan oleh Sekda Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika kepada HITV Berita, pada hari Jumat 8 November 2024.
Dia mengatakan, selain pemasangan pagar besi, juga dipasang plang peringatan, untuk tidak lagi berdagang dilokasi bekas lahan yang dibongkar tersebut.
“Ini salah satu upaya kita, dalam penertiban PKL disepanjang jalan Puncak, sebab penataan kawasan Puncak ini akan terus berlanjut, termasuk penghijauan,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya, Pemkab Bogor, juga akan mendesain dan memperluas rest area puncak, untuk memberikan fasilitas yang maksimal kepada para pedagang.
“Kita akan memberikan pelayanan yang terbaik, kepada para pedagang yang telah direlokasi, dan Pemkab Bogor juga telah berkomitmen untuk menata kawasan puncak, dengan tetap berwawasan lingkungan, dan kita juga berharap kawasan tersebut, dapat menjadi destinasi wisata yang nyaman dan tertata baik,” katanya.
Di ingatkan kembali, bangunan lapak pedagang yang dibongkar oleh Pemkab Bogor disepanjang jalur puncak pada tanggal 24 Juli 2024 lalu sejumlah 331 unit, kemudian dilanjutkan dengan pembongkaran tahap ke dua yang dilaksanakan pada 26 Agustus 2024, sebanyak 196.
Dari Pantauan HITV Berita, di beberapa titik sepanjang jalur puncak tersebut, tampak terpasang Plang yang berupa peringatan, untuk mendirikan bangunan serta larangan untuk aktivitas berjualan di area Hak Guna Usaha PT SSBP Perkebunan teh Ciliwung dan PTPN I Regional 2 Agrowisata Gunung Mas.