Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal

Markas Judi Online di Cengkareng, Digrebek Polisi

badge-check


					Markas Judi Online di Cengkareng, Digrebek Polisi Perbesar

HiTvBerita.com | Jakarta – Perjudian awalnya hanya bisa diikuti secara langsung dalam Kasino, namun seiring perjalanan waktu dan kemajuan tekhnologi, serta kemudahan bertransaksi, kini Judi bisa di akses secara online dimana saja, termasuk oleh anak anak.

Judi online kini dikemas dalam berbagai bentuk permainan, mulai dari permainan kartu, catur, dadu dan lai lain, yang menyenangkan sekaligus memberi tantangan.

Biasanya, permainan Judi online ini mudah menjebak dan membuat orang menjadi ketagihan, karena menimbulkan harapan tinggi untuk memperoleh uang secara instan, namun dibalik semua itu kecanduan judi online ini, tidak hanya merugikan diri sendiri, juga merugikan orang lain, sebab salah satu penyebab seseorang bertindak kriminal terhadap orang lain, dikarenakan dia mengalami kekalahan di Judi online tersebut.

Karena semakin maraknya perjudian melalui online ini, membuat pihak berwajib secara terus menerus melakukan pemberantasan terhadap Judi online tersebut.

Sejalan dengan hal itu, hari ini Jumat 8 Nopember 2024 Pihak Kepolisian Resort Metro Jakarta Barat, melakukan penggrebekan disebuah rumah di Perumahan Cengkareng Indah, yang diduga sebagai markas judi online.

Penggrebekan tersebut, dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi didampingi Kasat Reskrim AKBP Andri Kurniawan.

Dalam Keterangan Pers, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, bahwa Polri telah berkomitmen untuk memberantas Judi Online ini hingga ke akarnya.

“Kami berkomitmen untuk memberantas Judi online ini sampai ke akarnya, sesuai dengan arahan bapak Kapolri atas Asta Cita dari Presiden Prabowo Subianto, untuk memberantas Judi Online dan Korupsi,” ujar Syahduddi.

Dalam Penggrebekan yang dilakukan hari ini, selain menangkap para tersangka, Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti, diantaranya Laptop, monitor, ATM, Ponsel, Printer, dan bubble wrap.

“Proses penggrebekan ini hanya berlangsung satu jam, dari pukul 8 hingga pukul 9pagi,” kata Syahduddi.

Hingga saat ini, Polisi telah berhasil mengamankan 8 orang tersangka, dan mereka semuanya dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Barat, untuk Penyidikan lebih lanjut.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dihari Anti Korupsi Sedunia 2024, Kejari Purwakarta Tetapkan Dua Mantan Kapus Plered sebagai Tersangka!

10 Desember 2024 - 12:33 WIB

Sita Ratusan Minuman Keras, Polres Subang Gelar Operasi Pekat Jelang Nataru!

8 Desember 2024 - 09:16 WIB

Diamankan Polisi Dugaan Kasus Penganiayaan, Kades Legoksari Purwakarta Terancam 5 Tahun Penjara!

3 Desember 2024 - 19:27 WIB

Kades Legoksari dan Anaknya Terancam Jadi Tersangka, Ambar Deni: Tidak Ada Mediasi, Aksi Mereka Mirip Premanisme!

25 November 2024 - 19:31 WIB

Kades Legoksari Purwakarta Ditangkap Polisi atas Dugaan Penganiayaan

24 November 2024 - 09:37 WIB

Trending di Hukum & Kriminal