Sabtu, 13 Jun 2026
light_mode

PT Prabu Teknologi Nusantara Diduga Pasang Kabel Internet di Bukit Residence Tanpa Izin Pemanfaatan Tiang PLN

  • account_circle Raffa Christ Manalu
  • calendar_month 14 jam yang lalu
  • print Cetak

Pemasangan jaringan kabel internet oleh PT Prabu Teknologi Nusantara di kawasan Perumahan Bukit Residence, Desa Cikumpay, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, menuai sorotan.

PURWAKARTA, HITV Perusahaan penyedia layanan internet tersebut diduga belum mengantongi izin pemanfaatan tiang listrik milik PT PLN (Persero) untuk instalasi kabel serat optik yang kini telah terpasang di lingkungan perumahan tersebut.

Persoalan ini mencuat setelah sejumlah warga dan pengelola perumahan mempertanyakan legalitas pemasangan kabel yang terlihat melintas pada sejumlah tiang listrik milik PLN.

Mereka menilai setiap pemanfaatan aset negara, termasuk tiang distribusi listrik, semestinya dilakukan melalui prosedur dan perizinan yang jelas guna menjamin aspek keselamatan serta kepastian hukum.

Dalam praktiknya, penggunaan tiang listrik PLN sebagai sarana penempatan jaringan telekomunikasi memang dimungkinkan. Namun, setiap penyelenggara jasa telekomunikasi diwajibkan terlebih dahulu memperoleh persetujuan dan menjalin perjanjian pemanfaatan aset dengan pihak PLN sebelum melakukan pemasangan jaringan.

Ketentuan tersebut sejalan dengan regulasi yang mengatur pemanfaatan infrastruktur utilitas bersama, termasuk Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2022 serta Peraturan Bersama Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Dalam Negeri, Menteri Komunikasi dan Informatika, dan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 03/PRT/M/2014 yang menekankan pentingnya izin pemanfaatan ruang dan penggunaan infrastruktur secara tertib.

Warga Bukit Residence mengaku khawatir apabila pemasangan kabel dilakukan tanpa melalui verifikasi teknis yang memadai. Selain berpotensi melanggar ketentuan administrasi, pemasangan yang tidak sesuai standar juga dikhawatirkan dapat menimbulkan risiko keselamatan, seperti gangguan pada jaringan kelistrikan, beban berlebih pada tiang, hingga ancaman bagi pengguna jalan dan penghuni perumahan.

“Hingga saat ini kami belum memperoleh informasi yang jelas mengenai status perizinan pemasangan kabel tersebut. Yang kami harapkan sederhana, seluruh pekerjaan dilakukan sesuai aturan dan memperhatikan keselamatan warga,” ujar salah seorang penghuni yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis, PT Prabu Teknologi Nusantara belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan belum adanya izin pemanfaatan tiang PLN dalam proyek pemasangan jaringan internet tersebut.

Di sisi lain, pihak PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Purwakarta juga belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai apakah perusahaan tersebut telah mengajukan permohonan izin, masih dalam proses administrasi, atau justru belum pernah mengajukan permohonan sama sekali.

Apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan pemanfaatan aset, PLN memiliki kewenangan untuk melakukan penertiban terhadap kabel yang terpasang pada infrastruktur miliknya. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keselamatan ketenagalistrikan dan ketertiban penggunaan fasilitas umum.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pembangunan infrastruktur digital harus berjalan beriringan dengan kepatuhan terhadap regulasi. Koordinasi antara penyedia layanan internet, pengelola kawasan perumahan, pemerintah daerah, dan PLN menjadi faktor penting agar kebutuhan masyarakat terhadap akses internet dapat terpenuhi tanpa mengabaikan aspek keselamatan, legalitas, dan tata kelola yang baik.

Warga berharap seluruh pihak terkait segera memberikan penjelasan terbuka sehingga polemik mengenai status pemasangan kabel internet di Bukit Residence dapat memperoleh kejelasan dan tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan di tengah masyarakat. (\•/)

Penulis: Raffa C. Manalu
Editor: Asep Yogi
Sumber: HITV Jabar

  • Penulis: Raffa Christ Manalu

Rekomendasi Untuk Anda

  • Misteri Kapal Sea Dragon dalam Kasus 2 Ton Sabu Batam

    Misteri Kapal Sea Dragon dalam Kasus 2 Ton Sabu Batam

    • 0Komentar

    “Barang Bukti Narkotika Dimusnahkan, Kapalnya Justru Tak Pernah Muncul di Persidangan BATAM, HITV– Kasus penyelundupan sabu seberat 2 ton yang sempat menghebohkan publik kembali memunculkan tanda tanya besar. Bukan hanya soal jaringan narkotika internasional yang diduga terlibat, tetapi juga mengenai hilangnya kapal “Sea Dragon” yang diduga digunakan dalam operasi penyelundupan tersebut. Dalam putusan Pengadilan Negeri […]

  • Bagian 3 — Jejak BBM di Pasar Gelap Batam

    Bagian 3 — Jejak BBM di Pasar Gelap Batam

    • 0Komentar

    Oleh: Tim Investigasi Dari laut Karimun, minyak bersubsidi itu berlabuh di gudang-gudang gelap dan kembali dijual dengan harga emas. ‎HITVBERITA.COM | Batam — Di kawasan industri Tanjung Uncang, truk-truk tangki kecil keluar masuk dari gudang tanpa papan nama. Drum-drum logam disusun di halaman belakang, sebagian tanpa label. “Minyak industri,” kata penjaganya singkat. Namun hasil penelusuran […]

  • Sorotan IPJI Kepri: Kebijakan BP Batam dalam Penanganan Limbah Elektronik Dinilai Menyalahi Aturan

    Sorotan IPJI Kepri: Kebijakan BP Batam dalam Penanganan Limbah Elektronik Dinilai Menyalahi Aturan

    • 0Komentar

    Penanganan 90 kontainer limbah elektronik (e-waste) asal Amerika Serikat di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, kembali menuai polemik. BATAM, HITV — Ketua DPW IPJI Provinsi Kepulauan Riau, Ismail Ratu Simbangan, melontarkan kritik keras terhadap kebijakan BP Batam yang dinilai menyimpang dari ketentuan hukum terkait pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Sorotan ini mencuat setelah Dinas […]

  • Polsek Dabo Singkep Tanam Jagung Dukung Ketahanan Pangan

    Polsek Dabo Singkep Tanam Jagung Dukung Ketahanan Pangan

    • 0Komentar

    Penulis: Ruslan LGA Kepolisian Sektor (Polsek) Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, menginisiasi penanaman jagung di lahan seluas setengah hektar milik warga di Desa Batu Kacang, Kecamatan Singkep, Rabu (23/7/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional yang dicanangkan pemerintah. HITVBERITA.COM | Lingga – Kegiatan yang dipimpin oleh Ps. Kanit Binmas […]

  • Plh. Sekda Purwakarta Pimpin Rangkaian Kegiatan di Lingkup Sekretariat Daerah

    Plh. Sekda Purwakarta Pimpin Rangkaian Kegiatan di Lingkup Sekretariat Daerah

    • 0Komentar

    Penulis: Ahdiyat  Meski menjabat baru hitungan hari, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta, Nina Herlina, menunjukkan peran aktifnya dalam mengkoordinasikan roda pemerintahan, pada Senin, 29/9/2025). HITVBERITA.COM | Purwakarta – Nina Herlina memimpin serangkaian agenda strategis yang mencakup berbagai aspek penting pembangunan daerah, mulai dari peningkatan kompetensi SDM hingga penanganan isu-isu sosial. Rangkaian kegiatan yang […]

  • Polda Babel Resmi Gelar Operasi Pekat II Menumbing 2025, Sasar Aksi Premanisme Hingga Geng Motor

    Polda Babel Resmi Gelar Operasi Pekat II Menumbing 2025, Sasar Aksi Premanisme Hingga Geng Motor

    • 1Komentar

    Hitvberita.com | Babel – Karo Ops Polda Bangka Belitung Kombes Pol Muh. Akbar Thamrin kembali menegaskan kepada seluruh personel untuk melaksanakan tugas dengan baik dalam Operasi Pekat II Menumbing 2025 ini. Terutama sasaran dalam Operasi dikatakan Karo Ops ialah pemberantasan terhadap aksi premanisme yang ada di Bangka Belitung. “Operasi ini sudah dimulai hari ini sampai […]

expand_less