Rabu, 14 Okt 2026
dark_mode

Perbedaan Penanganan Kasus Lahan di Desa Tinjul Singkep Barat Diduga Tidak Berimbang!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 17 Jul 2025
  • print Cetak

Penulis: Ruslan LGA

Sengketa lahan di Desa Tinjul, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, yang melibatkan dua pihak dengan klaim kepemilikan atas sebidang tanah perkebunan kelapa sawit, kini menjadi sorotan publik.

HITVBERITA.COM | Lingga– Diketahui bahwa proses penyelesaian kasus lahan di Desa Tinjul yang sedang berlangsung tersebut, kini mendapat perhatian masyarakat luas setelah terungkap adanya dugaan ketidakseimbangan dalam penanganan laporan hukum oleh aparat kepolisian setempat.

Salah satu pihak, yang diwakili oleh HD, anak dari Sudirman (Salah satu pihak yang terlibat sengketa -Red), menegaskan bahwa sebelumnya, pihaknya telah melaporkan tiga orang yang berasal dari kubu lawan, yaitu Kepala Desa Tinjul, Amren, dan dua orang lainnya, ke Polsek Singkep Barat pada 10 Februari 2025.

Dijelaskan oleh HD bahwa Laporan pihaknya ke Polsek Singkep Barat tersebut, adalah terkait dengan dugaan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam jenis samurai yang dilakukan oleh kubu Amren yang diketahui saat ini masih menjabat sebagai Kepala Desa Tinjul.

AL yang merupakan pihak dari kubu Kepala Desa Tinjul Amren terlihat saat dia menenteng senjata tajam jenis samurai di lokasi lahan yang disengketakan. (Dok/Foto/Ruslan)

Namun, meski telah hampir 5 bulan berlalu, hingga saat ini laporan HD itu belum juga mendapatkan tindak lanjut yang jelas dari pihak kepolisian.

SEBALIKNYA, laporan yang diajukan oleh Amren, Kepala Desa Tinjul, yang pada 23 April 2025 melaporkan empat orang dari kubu Sudirman terkait dugaan kekerasan di muka umum, mendapat respon cepat dari pihak kepolisian.

Hanya dalam waktu sepuluh hari, empat tersangka telah ditetapkan pada 3 Mei 2025. Proses yang terkesan lebih cepat ini kemudian memunculkan pertanyaan di kalangan masyarakat mengenai adanya ketimpangan dalam penanganan kasus sengketa lahan di Desa Tinjul tersebut.

SENGKETA ini bermula dari klaim atas kepemilikan sebidang tanah yang telah dialihfungsikan menjadi perkebunan kelapa sawit. Kedua pihak sebelumnya sempat berupaya menyelesaikan perselisihan ini secara kekeluargaan melalui mediasi di Mapolsek Singkep Barat, namun hasilnya tidak membuahkan kesepakatan.

Sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, kepolisian sempat mengimbau agar aktivitas di lahan yang tengah dipersengketakan dihentikan sementara. Akan tetapi, pengelola perkebunan, yang merupakan pihak dari kubu Amren, tetap di bolehkan melanjutkan kegiatan tersebut.

Keputusan yang ditenggarai menguntungkan pada salah satu pihak ini, justru semakin memperburuk ketegangan antar kedua belah pihak yang tengah bertikai.

Kepala Desa Tinjul, Amren. (Foto/Ruslan.

PADA 16 April 2025, ketegangan yang telah memuncak itu berujung pada insiden kekerasan yang terjadi di sekitar lahan sengketa.

Kubu Sudirman menuding pihak Amren dan melakukan kekerasan dengan tujuan menghentikan aktivitas yang mereka klaim sebagai milik mereka.

Meski sudah ada laporan, penanganan kasus tersebut kembali menimbulkan keraguan di kalangan masyarakat mengenai respons yang diberikan oleh aparat penegak hukum.

Proses penyelesaian kasus lahan di Desa Tinjul yang sedang berlangsung tersebut, kini mendapat perhatian masyarakat luas setelah terungkap adanya dugaan ketidakseimbangan dalam penanganan laporan hukum oleh aparat kepolisian setempat. (Foto/Ruslan)

MASYARAKAT dan sejumlah pihak yang terlibat dalam kasus ini, selanjutnya mulai mempertanyakan langkah-langkah yang diambil oleh Polres Lingga dan Polsek Singkep Barat dalam menangani kedua laporan yang ada.

Dan mengapa laporan dari salah satu pihak mendapat respons lebih cepat dan lebih jelas, sementara laporan dari pihak lainnya seolah terabaikan?

Sampai dengan berita ini diturunkan, baik Polres Lingga maupun Polsek Singkep Barat belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan ketidakadilan dalam penanganan kasus ini.

Publik pun mendesak agar pihak kepolisian bersikap imparsial, yakni berlaku adil dan tidak memihak, serta mengambil tindakan berdasarkan bukti yang ada tanpa adanya intervensi atau preferensi terhadap salah satu pihak.

DALAM sebuah kasus sengketa tanah, yang biasanya melibatkan berbagai kepentingan dan emosi, prinsip imparsialitas menjadi sangat penting.

Imparsialitas menuntut lembaga-lembaga penegak hukum untuk bertindak secara objektif dan tidak memihak, memberikan kesempatan yang sama kepada semua pihak untuk menyampaikan pendapat dan argumennya, serta memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Konflik ini masih jauh dari penyelesaian, dan kini menjadi ujian bagi aparat kepolisian dalam memastikan bahwa setiap pihak mendapatkan perlakuan yang setara di hadapan hukum. (**)

(Sumber: Wawancara dengan pihak terkait dan dokumen laporan kepolisian)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kementerian Agama Gelar Kick off Olimpiade Madrasah Indonesia di Bandung

    Kementerian Agama Gelar Kick off Olimpiade Madrasah Indonesia di Bandung

    • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
    • 0Komentar

    HiTvBerita.com – Bandung | Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kementerian Agama menggelar Kick off Olimpiade Madrasah Indonesia (OMI) di Aula MAN 1 Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat 8 Agustus 2025. Program ini akan berlangsung secara online dari Agustus hingga November 2025. Program OMI 2025 mengintegrasikan Kompetisi Sains Madrasah (KSM) yang berlangsung sejak tahun 2012, […]

  • Kasus Pelecehan Seksual Di Basel, Kapolda Babel Beri Atensi Dan Instruksi Jajaran Masifkan Pencegahan

    Kasus Pelecehan Seksual Di Basel, Kapolda Babel Beri Atensi Dan Instruksi Jajaran Masifkan Pencegahan

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Babel – Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo turut prihatin terhadap kasus pelecehan seksual yang terjadi di Kabupaten Bangka Selatan. Maka dari itu, atas kejadian ini menjadi atensi dan perhatiannya terlebih melibatkan anak-anak dibawah umur. “Kejadian kasus pelecehan seksual di Bangka Selatan ini menjadi atensi bagi Saya Kapolda Bangka Belitung untuk melakukan […]

  • Bareskrim Polri dan Polda Babel Gerebek Lokasi Pengelolaan Pasir Timah Ilegal Di Beltim

    Bareskrim Polri dan Polda Babel Gerebek Lokasi Pengelolaan Pasir Timah Ilegal Di Beltim

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Babel – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri bersama Polda Bangka Belitung menggerebek lokasi pengelolaan pasir timah ilegal di wilayah Kabupaten Belitung Timur dan Belitung pada Sabtu (28/2/26). Alhasil, penggerebekan yang dipimpin Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Irhamni berhasil mengamankan 2 orang berinisial A dan M. Penggerebekan itu turut melibatkan Ditreskrimsus Polda […]

  • Reforma Agraria Perkotaan di Era DKJ Dinilai Masih Jauh dari Keadilan Substantif

    Reforma Agraria Perkotaan di Era DKJ Dinilai Masih Jauh dari Keadilan Substantif

    • calendar_month Senin, 27 Jul 2026
    • 0Komentar

    Reforma agraria perkotaan atau reforma kota melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di wilayah Daerah Khusus Jakarta (DKJ) dinilai masih belum sepenuhnya mampu menghadirkan keadilan substantif bagi masyarakat. JAKARTA, HITV — Ketua Umum DPN Peduli Nusantara Tunggal (DPN-PNT), Arthur Noija, SE, SH, menilai pelaksanaan reforma agraria perkotaan masih terlalu berorientasi pada aspek administratif. Negara, […]

  • Bakti Nyata Lintas Desa: Kades Siman Turun Tangan Perbaiki Jalan Rusak di Bringkeng

    Bakti Nyata Lintas Desa: Kades Siman Turun Tangan Perbaiki Jalan Rusak di Bringkeng

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • 1Komentar

    Kepedulian terhadap infrastruktur desa tak mengenal batas administrasi. Hal ini ditunjukkan oleh Kepala Desa (Kades) Siman yang dengan sigap membantu perbaikan jalan rusak di Desa Bringkeng, Kecamatan Kawunganten, Kabupaten Cilacap. (dok/foto/buy). HITVBERITA.COM | Cilacap – Kepedulian terhadap infrastruktur desa tak mengenal batas administrasi. Hal ini ditunjukkain oleh Kepala Desa (Kades) Siman yang dengan sigap membantu […]

expand_less