Pedagang Asongan Mengaku Diusir dari Sekitar Bazar UMKM, Siap Bayar Retribusi
- account_circle Ruslan
- calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
- print Cetak

Aldi -- pedagang asongan mengaku diusir dari oleh pengurus bazar UMKM, tanpa alasan jelas. (Dok/Foto/Ruslan)
Seorang pedagang asongan, Aldi Mulyadi, mengaku diusir dari area sekitar Bazar UMKM di Lingga oleh pengurus yang disebut berasal dari pengelola bazar.
LINGGA, HITV —Peristiwa itu terjadi pada Jumat (1/5/2026) dan memunculkan pertanyaan soal batas kewenangan pengelola serta perlindungan bagi pedagang kecil.
Aldi menuturkan, saat kejadian ia tidak berjualan di dalam area inti bazar yang dikelola, melainkan di sekitar lokasi. Namun, ia tetap diminta untuk meninggalkan tempat tersebut.
“Kalau memang ada tarif atau retribusi, saya siap membayar seperti pedagang lain. Tapi saya diusir tanpa penjelasan yang jelas,” ujar Aldi.
Menurut dia, kehadirannya di sekitar bazar semata untuk memanfaatkan keramaian pengunjung demi mencari penghasilan. Ia menilai tindakan pengusiran itu tidak proporsional, terlebih tanpa penjelasan mengenai aturan yang berlaku di area tersebut.
Aldi bersama sejumlah pedagang asongan lain berharap adanya perlakuan yang adil. Mereka mengaku tidak keberatan mengikuti aturan, termasuk membayar retribusi, selama mekanismenya jelas dan diberlakukan secara setara.
“Harapan kami sederhana, hanya ingin mencari rezeki. Kalau memang harus bayar, kami siap. Tapi jangan langsung diusir,” katanya.
Persoalan ini juga menyinggung batas kewenangan pengelola bazar. Jika lokasi yang digunakan pedagang berada di ruang publik di luar area sewa resmi, penertiban semestinya menjadi kewenangan aparat pemerintah, seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), sesuai prosedur yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola bazar yang disebut bernama Ambo Akok belum memberikan keterangan resmi terkait insiden tersebut, termasuk aturan retribusi dan batas wilayah pengelolaan.
Sejumlah warga berharap adanya mediasi dari pemerintah daerah, khususnya dinas terkait, agar persoalan tidak berlarut. Bazar UMKM yang bertujuan memberdayakan usaha kecil diharapkan tidak justru memicu konflik di lapangan.
“Tujuan bazar itu untuk membantu pelaku usaha kecil. Jangan sampai pedagang kecil malah tersisih,” ujar seorang pengunjung.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kejelasan regulasi dan koordinasi antara pengelola kegiatan ekonomi dan pemerintah daerah, agar ruang usaha tetap terbuka tanpa mengabaikan ketertiban umum.
Pemberitaan ini disusun berdasarkan keterangan pihak yang merasa dirugikan. Semua pihak yang disebut memiliki hak jawab sesuai prinsip keberimbangan dan asas praduga tak bersalah. (\•/)
Editor: Ismail ®
Sumber: HITV Kepri
- Penulis: Ruslan






Dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan, wartawan HITV dilengkapi Surat Tugas dan ID Card yang masih berlaku dan namanya tercantum dalam Box Redaksi saat di scanning barcode.