OTT KPK di BNPB: Rp1,4 Miliar dan Emas Disita, Akuntabilitas Dana Bencana Dipertaruhkan
- account_circle Redaksi
- calendar_month 2 jam yang lalu
- print Cetak

KPK mengamankan 14 orang, termasuk Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Rustian yang terkena oprasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan BNPB. (Illustrasi/OTT/KPK)
Dana yang semestinya menjadi penopang keselamatan warga saat bencana kini berada dalam sorotan penegak hukum.
JAKARTA, HITV — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa (13/10/2026), dengan mengamankan 14 orang, termasuk Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Rustian.
Operasi yang berlangsung di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi itu turut mengungkap penyitaan uang tunai sekitar Rp1,4 miliar serta sejumlah logam mulia berupa emas batangan dan tabungan emas. Nilai keseluruhan emas tersebut masih dalam proses penghitungan oleh penyidik.
Perkara ini menjadi perhatian publik karena dugaan tindak pidana korupsi yang tengah didalami KPK berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB yang menggunakan Dana Siap Pakai (DSP) untuk penanganan bencana.
Meski demikian, konstruksi perkara, pihak-pihak yang bertanggung jawab, serta dugaan penyimpangan dalam penggunaan anggaran tersebut masih menunggu penjelasan resmi lebih lanjut dari KPK.
Dana Siap Pakai Bukan Anggaran Biasa
Dana Siap Pakai memiliki peran strategis dalam penanggulangan bencana. Anggaran ini diperlukan untuk mendukung penanganan darurat, termasuk membantu masyarakat terdampak dan mempercepat pemenuhan kebutuhan mendesak ketika bencana terjadi.
Karena itu, dugaan korupsi yang berkaitan dengan penggunaan DSP tidak hanya menyangkut persoalan administrasi keuangan negara. Jika terbukti terjadi penyimpangan, perkara tersebut juga menyentuh aspek kemanusiaan, mengingat dana itu diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat yang berada dalam situasi darurat.
Namun, dugaan tersebut tidak boleh disimpulkan sebagai fakta sebelum penyidik mengungkap bukti, mekanisme pengadaan yang dipersoalkan, serta keterkaitan masing-masing pihak yang diamankan.
Publik kini menanti penjelasan mengenai paket pengadaan yang menjadi objek penyidikan, besaran anggaran yang diduga bermasalah, serta kemungkinan adanya penyimpangan dalam proses perencanaan, pemilihan penyedia, pelaksanaan pekerjaan, hingga pembayaran.
Sestama dan Pihak Swasta Turut Diamankan
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan penindakan tersebut. Ia menyebutkan, tim KPK mengamankan 14 orang dari sejumlah unsur, termasuk Sestama BNPB, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan pihak swasta.
Ketua KPK Setyo Budiyanto juga membenarkan adanya sejumlah pihak yang diamankan untuk dimintai keterangan.
Selain uang tunai sekitar Rp1,4 miliar, penyidik turut menyita emas batangan dan tabungan emas. Belum ada keterangan resmi mengenai asal-usul barang bukti tersebut, siapa pemiliknya, maupun kaitannya dengan dugaan tindak pidana yang sedang diselidiki.
Informasi mengenai keterlibatan sejumlah pihak lain juga beredar. Namun, identitas dan peran mereka belum dapat dipastikan berdasarkan keterangan resmi yang tersedia. Karena itu, informasi yang belum dikonfirmasi tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan keterlibatan seseorang dalam perkara ini.
BNPB Nyatakan Hormati Proses Hukum
Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto sempat membantah adanya OTT sebelum menyatakan akan mengecek informasi tersebut.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton Panjaitan, menyatakan lembaganya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“BNPB menghormati sepenuhnya proses dan prosedur hukum yang sedang dilakukan oleh KPK. BNPB menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” kata Berton, Selasa (13/10/2026).
Pernyataan tersebut menjadi sikap resmi BNPB di tengah proses penindakan yang menyasar sejumlah pejabat dan pihak terkait. Namun, publik masih menunggu penjelasan lebih lengkap mengenai pengadaan yang sedang diperiksa serta langkah internal yang akan ditempuh BNPB untuk memastikan tata kelola anggaran tetap berjalan sesuai ketentuan.
Transparansi Pengadaan Menjadi Kunci
Kasus ini kembali menempatkan transparansi pengadaan dan pengawasan anggaran kebencanaan sebagai persoalan penting. Dalam pengadaan yang menggunakan uang negara, kejelasan mengenai kebutuhan, proses pemilihan penyedia, kewajaran harga, realisasi pekerjaan, dan pertanggungjawaban pembayaran merupakan bagian penting dari akuntabilitas.
KPK perlu mengungkap secara terang bagaimana dugaan penyimpangan itu terjadi, siapa saja yang memiliki peran, serta apakah barang bukti yang disita berkaitan langsung dengan transaksi yang sedang diselidiki.
Di sisi lain, BNPB perlu memastikan pelayanan penanggulangan bencana tidak terganggu dan memperkuat keterbukaan informasi sesuai ketentuan hukum. Kepentingan korban bencana harus tetap menjadi prioritas, tanpa mengurangi ruang bagi penyidik untuk bekerja secara independen.
Pada tahap ini, penindakan KPK belum dengan sendirinya membuktikan kesalahan pihak-pihak yang diamankan. Penetapan status hukum, pengumuman tersangka, serta penjelasan mengenai konstruksi perkara menjadi kewenangan KPK berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti.
Bagi publik, persoalan utamanya bukan semata-mata berapa banyak uang dan emas yang disita, melainkan apakah dugaan penyimpangan dana kebencanaan dapat diungkap secara tuntas, dipertanggungjawabkan secara hukum, dan dicegah agar tidak terulang.
HITVberita.com akan terus memantau perkembangan perkara ini, termasuk keterangan resmi KPK mengenai status pihak-pihak yang diamankan, objek pengadaan yang diselidiki, serta penggunaan Dana Siap Pakai yang menjadi perhatian dalam penanganan kasus tersebut. (*/)
Penulis: Tim Investigasi
Editor: Tim Redaksi
- Penulis: Redaksi






Dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan, wartawan HITV dilengkapi Surat Tugas dan ID Card yang masih berlaku dan namanya tercantum dalam Box Redaksi saat di scanning barcode.