Rabu, 15 Jul 2026
light_mode

Audiensi Ninik Mamak Basa Nan Barampek Tiku dan PT AMP Plantation: Sengketa Ulayat Belum Temui Titik Tem

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 7 Mei 2025
  • print Cetak

Sengketa tanah ulayat antara kelompok adat Ninik Mamak Basa Nan Barampek Tiku dan PT AMP Plantation kembali mencuat dalam audiensi resmi yang digelar pada Senin (5/5/2025) siang di Aula Kantor RO PT AMP Plantation.

HITVBERITA.COM | AGAM— Pertemuan yang berlangsung selama kurang lebih satu jam tersebut membahas klaim hak ulayat dan keabsahan penerbitan SPK replanting oleh kelompok Ninik Mamak Tiku V Jorong di lahan HGU 9 dan HGU 11.

Audiensi dihadiri oleh perwakilan Ninik Mamak Basa Nan Barampek Tiku, jajaran Humas PT AMP Plantation, serta aparat kepolisian dari Polres Agam dan Polsek Palembayan.

Pihak Basa Nan Barampek mempertanyakan legitimasi pengelolaan lahan oleh PT AMP yang dinilai mengabaikan peran dan hak adat mereka. Agusman Dt. Rangkayo Basa menyatakan bahwa kelompok Basa Nan Barampek turut menyerahkan tanah kepada perusahaan pada tahap awal, sehingga merasa memiliki hak moral dan historis atas wilayah HGU tersebut.

“Ini hak ulayat kami. Kami ingin mempertahankan adat dan memastikan PT AMP memahami sejarah awal penyerahan lahan ini,” ujar Agusman dalam audiensi.

Senada, Pusako Rangkayo Bungsu menegaskan bahwa wilayah replanting saat ini merupakan bagian dari tanah ulayat Basa Nan Barampek, bukan milik Tiku V Jorong. Amrizal Andiko Rangkayo Kaciak bahkan meminta perwakilan perusahaan untuk mendampingi mereka ke lokasi guna melihat langsung situasi di lapangan.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan manajemen PT AMP Plantation, Mulyono, menegaskan bahwa perusahaan tidak berpihak pada kelompok manapun dan menyerahkan sepenuhnya urusan tanah ulayat kepada pemerintah nagari dan Kerapatan Adat Nagari (KAN).

“Penerbitan SPK kepada Tiku V Jorong didasari pada dokumen hukum yang sah. Apabila terjadi konflik internal, itu menjadi tanggung jawab pihak yang bersangkutan sesuai surat pernyataan mereka,” jelas Mulyono.

Ia juga menyebut bahwa SPK tersebut memiliki dasar hukum yang kuat, sehingga pihak perusahaan tidak dapat menghentikannya sepihak. Mulyono menyarankan agar konflik diselesaikan melalui jalur mediasi antara pihak Basa Nan Barampek dan Tiku V Jorong, dengan fasilitasi dari Polres Agam maupun Tim Penyelesaian Konflik Kabupaten Agam.

Kasatintelkam Polres Agam, AKP Roni, mengingatkan semua pihak untuk tidak bertindak di luar hukum. Ia mengungkapkan bahwa kasus perdata nomor 41/Pdt.G/2022/PN LBB terkait tanah tersebut telah dihentikan. “Jika kelompok Basa Nan Barampek tetap memaksakan pendudukan lahan secara kolektif, maka itu berpotensi memicu konflik baru,” tegasnya.

Audiensi ditutup dengan pernyataan kekecewaan dari pihak Basa Nan Barampek yang menilai PT AMP Plantation seharusnya lebih bijak dan cermat sebelum menerbitkan SPK replanting. Kelompok ini kemudian kembali ke lahan HGU 11 untuk menyampaikan hasil pertemuan kepada warga dan tokoh adat yang masih berkumpul di lokasi.

Sengketa ini menunjukkan bahwa persoalan hak ulayat di wilayah konsesi masih menjadi pekerjaan rumah besar antara korporasi, pemerintah, dan masyarakat adat. Penyelesaian yang adil dan bermartabat menjadi harapan semua pihak agar konflik serupa tak terus berulang. (**)

Reporter: Buyung Atjeh
Editor: AYS Prayogie

 

 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Road Show Batam Batik Fashion Week 2025 di Lingga: Menjembatani Warisan Budaya, Menggerakkan Ekonomi Lokal

    Road Show Batam Batik Fashion Week 2025 di Lingga: Menjembatani Warisan Budaya, Menggerakkan Ekonomi Lokal

    • 0Komentar

    Penulis: Ruslan LGA Kemeriahan Batam Batik Fashion Week (BBFW) 2025 menyelimuti Lapangan Implasemen Dabo Singkep, Rabu malam (15/10/2025). HITVBERITA.COM | Lingga — BBFW tahun 2025 ini, mengusung tema “Menjembatani Warisan Budaya Mendunia” dan merupakan ajang kolaborasi antara Dekranasda Kota Batam dan Dekranasda Kabupaten Lingga. Perhelatan ini tak hanya menampilkan pesona batik khas Kepulauan Riau, tetapi […]

  • Fairspin Casino Portugal

    Fairspin Casino Portugal

    • 0Komentar

    Fairspin Casino Portugal Fairspin casino é um dos criptocasinos disponíveis para os apostadores em Portugal que desejam passar uma ótima experiência. Este bitcoin casino é relativamente recente, sendo que apenas está disponível desde 2018. No entanto, já é tempo suficiente para percebermos que Fairspin Portugal é uma opção a não perder. Com grande diversidade de […]

  • Pemerintah Dekatkan Layanan, Warga Purwakarta Antusias Sambut Pelayanan Publik Terpadu

    Pemerintah Dekatkan Layanan, Warga Purwakarta Antusias Sambut Pelayanan Publik Terpadu

    • 0Komentar

    Penulis: Yosefa Putri Agustina Manalu Upaya Pemerintah Kabupaten Purwakarta dalam memperluas akses pelayanan publik mendapat sambutan hangat dari masyarakat. Hal ini terlihat dalam gelaran *Pelayanan Publik Terpadu* yang digelar di Desa Dangdeur, Kecamatan Bungursari, Selasa (5/8/2025). HITVBERITA.COM | Purwakarta — Kegiatan yang langsung dipantau Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein—akrab disapa Om Zein—merupakan bagian dari komitmen […]

  • Polres Karimun Bongkar Jaringan Sabu dari Malaysia, Tiga Kasus Pencurian Juga Berhasil Diungkap

    Polres Karimun Bongkar Jaringan Sabu dari Malaysia, Tiga Kasus Pencurian Juga Berhasil Diungkap

    • 0Komentar

    Kepolisian Resor (Polres) Karimun mengungkap empat kasus tindak pidana dalam rangkaian operasi penegakan hukum yang dilakukan dalam beberapa hari terakhir. KARIMUN, HITV– Selain menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu yang diduga berasal dari Malaysia, polisi juga berhasil mengungkap tiga kasus pencurian dengan total lima orang tersangka diamankan. Pengungkapan tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Karimun memperkuat […]

  • Harumkan Purwakarta, Desa Sukatani Raih Juara 2 Lomba Desa Tingkat Provinsi Jabar

    Harumkan Purwakarta, Desa Sukatani Raih Juara 2 Lomba Desa Tingkat Provinsi Jabar

    • 0Komentar

    Purwakarta | Dalam program Lomba Desa/Kelurahan Tingkat Provinsi Jawa Barat tahun 2024, mewakili Kabupaten Purwakarta, Desa Sukatani, Kecamatan Sukatani menorehkan prestasi yang membanggakan di kancah provinsi. Desa yang di pimpin Kepala Desa Abdul Azis Tb. Limbong tersebut berhasil meraih Juara 2 serta menghantarkan Kabupaten Purwakarta ke peringkat yang lebih baik di bandingkan tahun sebelumnya. Hal […]

expand_less