Rabu, 14 Okt 2026
dark_mode

Audiensi Ninik Mamak Basa Nan Barampek Tiku dan PT AMP Plantation: Sengketa Ulayat Belum Temui Titik Tem

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 7 Mei 2025
  • print Cetak

Sengketa tanah ulayat antara kelompok adat Ninik Mamak Basa Nan Barampek Tiku dan PT AMP Plantation kembali mencuat dalam audiensi resmi yang digelar pada Senin (5/5/2025) siang di Aula Kantor RO PT AMP Plantation.

HITVBERITA.COM | AGAM— Pertemuan yang berlangsung selama kurang lebih satu jam tersebut membahas klaim hak ulayat dan keabsahan penerbitan SPK replanting oleh kelompok Ninik Mamak Tiku V Jorong di lahan HGU 9 dan HGU 11.

Audiensi dihadiri oleh perwakilan Ninik Mamak Basa Nan Barampek Tiku, jajaran Humas PT AMP Plantation, serta aparat kepolisian dari Polres Agam dan Polsek Palembayan.

Pihak Basa Nan Barampek mempertanyakan legitimasi pengelolaan lahan oleh PT AMP yang dinilai mengabaikan peran dan hak adat mereka. Agusman Dt. Rangkayo Basa menyatakan bahwa kelompok Basa Nan Barampek turut menyerahkan tanah kepada perusahaan pada tahap awal, sehingga merasa memiliki hak moral dan historis atas wilayah HGU tersebut.

“Ini hak ulayat kami. Kami ingin mempertahankan adat dan memastikan PT AMP memahami sejarah awal penyerahan lahan ini,” ujar Agusman dalam audiensi.

Senada, Pusako Rangkayo Bungsu menegaskan bahwa wilayah replanting saat ini merupakan bagian dari tanah ulayat Basa Nan Barampek, bukan milik Tiku V Jorong. Amrizal Andiko Rangkayo Kaciak bahkan meminta perwakilan perusahaan untuk mendampingi mereka ke lokasi guna melihat langsung situasi di lapangan.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan manajemen PT AMP Plantation, Mulyono, menegaskan bahwa perusahaan tidak berpihak pada kelompok manapun dan menyerahkan sepenuhnya urusan tanah ulayat kepada pemerintah nagari dan Kerapatan Adat Nagari (KAN).

“Penerbitan SPK kepada Tiku V Jorong didasari pada dokumen hukum yang sah. Apabila terjadi konflik internal, itu menjadi tanggung jawab pihak yang bersangkutan sesuai surat pernyataan mereka,” jelas Mulyono.

Ia juga menyebut bahwa SPK tersebut memiliki dasar hukum yang kuat, sehingga pihak perusahaan tidak dapat menghentikannya sepihak. Mulyono menyarankan agar konflik diselesaikan melalui jalur mediasi antara pihak Basa Nan Barampek dan Tiku V Jorong, dengan fasilitasi dari Polres Agam maupun Tim Penyelesaian Konflik Kabupaten Agam.

Kasatintelkam Polres Agam, AKP Roni, mengingatkan semua pihak untuk tidak bertindak di luar hukum. Ia mengungkapkan bahwa kasus perdata nomor 41/Pdt.G/2022/PN LBB terkait tanah tersebut telah dihentikan. “Jika kelompok Basa Nan Barampek tetap memaksakan pendudukan lahan secara kolektif, maka itu berpotensi memicu konflik baru,” tegasnya.

Audiensi ditutup dengan pernyataan kekecewaan dari pihak Basa Nan Barampek yang menilai PT AMP Plantation seharusnya lebih bijak dan cermat sebelum menerbitkan SPK replanting. Kelompok ini kemudian kembali ke lahan HGU 11 untuk menyampaikan hasil pertemuan kepada warga dan tokoh adat yang masih berkumpul di lokasi.

Sengketa ini menunjukkan bahwa persoalan hak ulayat di wilayah konsesi masih menjadi pekerjaan rumah besar antara korporasi, pemerintah, dan masyarakat adat. Penyelesaian yang adil dan bermartabat menjadi harapan semua pihak agar konflik serupa tak terus berulang. (**)

Reporter: Buyung Atjeh
Editor: AYS Prayogie

 

 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Pdt. Horas Sianturi Meledak, Dugaan Penyimpangan Tak Terbantahkan?

    Kasus Pdt. Horas Sianturi Meledak, Dugaan Penyimpangan Tak Terbantahkan?

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • 0Komentar

    Polemik hukum yang menjerat Pdt. Horas Sianturi memasuki fase krusial. Sejumlah dokumen resmi yang mencuat ke publik memunculkan pertanyaan serius mengenai proses penanganan perkara tersebut, mulai dari tahap penyelidikan hingga upaya penyelesaian melalui mekanisme damai. PEMATANGSIANTAR, HITV— Sorotan publik pun kini kian menguat setelah jemaat Gereja Cahaya Kemuliaan menyampaikan surat terbuka kepada Presiden RI, DPR […]

  • Semarak Kemerdekaan di Karimun, Polres Gelar Olahraga hingga Pasar Murah

    Semarak Kemerdekaan di Karimun, Polres Gelar Olahraga hingga Pasar Murah

    • calendar_month Sabtu, 9 Agt 2025
    • 0Komentar

    Penulis: M. Saipul Menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polres Karimun menggelar rangkaian kegiatan yang melibatkan ribuan warga. Agenda bertajuk *Semarak Kemerdekaan* itu akan berlangsung di Coastal Area, Minggu (10/8/2025), mulai pukul 06.00 WIB. HITVBERITA.COM | Karimun – Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa mengatakan, kegiatan ini menjadi wujud komitmen Polri untuk hadir […]

  • Wabup Karimun Rocky Marciano Bawole Resmi Buka Turnamen Sepak Bola Paya Manggis Cup I

    Wabup Karimun Rocky Marciano Bawole Resmi Buka Turnamen Sepak Bola Paya Manggis Cup I

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
    • 0Komentar

    Wakil Bupati Karimun, Rocky Marciano Bawole, secara resmi membuka Turnamen Sepak Bola Paya Manggis Cup I yang digelar di Lapangan Sepak Bola Paya Manggis, Baran Timur, Kecamatan Meral. KARIMUN, HITV— Pembukaan Turnamen Sepak Bola Paya Manggis Cup I yang dilaksanakan pada hari Sabtu (2/5/2026) itu, disambut dengan penuh antusias oleh seluruh warga masyarakat yang memadati […]

  • Executive General Manager (EGM) PT Angkasa Pura II Cabang Bandara H AS Hanandjoeddin, Hernindya Arie Setyawan Adakan Kegiatan Buka Puasa Bersama Insan Pers

    Executive General Manager (EGM) PT Angkasa Pura II Cabang Bandara H AS Hanandjoeddin, Hernindya Arie Setyawan Adakan Kegiatan Buka Puasa Bersama Insan Pers

    • calendar_month Senin, 24 Mar 2025
    • 1Komentar

    HiTvberita.com | Tanjungpandan – Bandara H AS Hanandjodeein Tanjungpandan, Kabupaten Belitung mengadakan buka puasa bersama (Bukber) dengan Wartawan Belitung. Acara Bukber pada Bulan Suci Ramadhan 1446 Hijriyah ini diselenggarakan di Rumah Makan MAK WENG di Pantai Wisata Tanjung Pendam, Tanjungpandan pada Senin, 24 Maret 2025. Kegiatan diawali dengan pembacaan doa buka puasa dan dilanjutkan dengan […]

  • Diduga Salah Kirim BB, Keluarga Korban Pertanyakan Profesionalisme Polisi

    Diduga Salah Kirim BB, Keluarga Korban Pertanyakan Profesionalisme Polisi

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • 0Komentar

    Hingga kini, kasus tabrak lari yang sudah hampir setahun dilaporkan belum menunjukkan perkembangan berarti. Pihak keluarga korban menilai aparat penegak hukum seolah menutup mata dan tidak serius dalam menindaklanjuti perkara tersebut. (Foto /rus/Hitv) Penanganan kasus tabrak lari yang terjadi di Kabupaten Lingga menuai tanda tanya besar setelah pihak keluarga korban menemukan adanya dugaan kesalahan pengiriman […]

  • Menyapa Warga Lewat Reses, Muhammad Rizky Aji Perdana Tampung Aspirasi hingga Larut Malam

    Menyapa Warga Lewat Reses, Muhammad Rizky Aji Perdana Tampung Aspirasi hingga Larut Malam

    • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
    • 0Komentar

    Penulis M. Zulkifli Ritonga, SH Suasana hangat dan penuh keakraban terasa di Fasum 5 Tiban Palem, Kecamatan Sekupang, Senin (4/8/2025). Sejak pagi hingga malam, warga RT 05 berkumpul untuk menyampaikan unek-unek mereka kepada Muhammad Rizky Aji Perdana, anggota Komisi III DPRD Kota Batam dari Partai Kebangkitan Nasional (PKN), yang menggelar kunjungan reses. HITVBERITA.COM | Batam […]

expand_less