Selasa, 10 Mar 2026
light_mode

Bantah Isu Dana Rp1 Miliar, Pengelola Pamsimas Pasar VI Kualanamu Paparkan Fakta Anggaran dan Kualitas Air 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 5 jam yang lalu
  • print Cetak

Air Sudah Melalui Uji Laboratorium

Sementara itu, Direktur Kapespam / Pamsimas Desa Pasar VI Kualanamu, Agus Sunardi, juga menepis keraguan sebagian warga terkait kualitas air yang disalurkan kepada masyarakat.

Ia menegaskan, sistem penyediaan air bersih tersebut dibangun melalui prosedur teknis yang telah ditetapkan pemerintah, termasuk pengujian kualitas air di laboratorium.

“Air yang disalurkan kepada masyarakat sudah melalui uji laboratorium untuk memastikan kelayakannya. Jadi, anggapan bahwa air belum diuji atau tidak layak konsumsi sama sekali tidak benar,” kata Agus.

Penjelasan Soal Biaya Pemasangan Meteran

Agus juga memberikan klarifikasi terkait isu pungutan biaya pemasangan instalasi meteran baru yang disebut mencapai Rp1,2 juta.

Menurut dia, biaya tersebut bukan pungutan tanpa dasar, melainkan biaya resmi untuk pengadaan perangkat meteran dan instalasi jaringan bagi pelanggan baru setelah proyek pembangunan selesai.

Ia menjelaskan, terdapat perbedaan tarif antara warga biasa dan pelaku usaha.

Untuk masyarakat umum, biaya pemasangan meteran ditetapkan sebesar Rp1 juta. Sementara bagi pelaku usaha dikenakan biaya Rp1,2 juta.

“Klasifikasi ini dibuat untuk menjaga rasa keadilan sekaligus menerapkan subsidi silang guna mendukung biaya pemeliharaan mesin dan jaringan distribusi air,” ujar Agus.

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less