Sabtu, 3 Okt 2026
light_mode

Bareskrim Polri Apresiasi Penggagalan Penyelundupan 75,7 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

  • account_circle Iswandi
  • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
  • print Cetak

HITVBERITA.COM | Belitung — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memberikan apresiasi terhadap keberhasilan TNI Angkatan Laut bersama unsur terkait dalam menggagalkan upaya penyelundupan pasir timah ilegal di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Apresiasi tersebut disampaikan oleh Kombes Pol. Moh. Dafi Bastomi, S.H., S.I.K., M.I.K., yang mewakili Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, dalam kegiatan Press Conference Penggagalan Penyelundupan Pasir Timah Ilegal yang dilaksanakan di Pos AL Pulau Mendanau, Rabu (19/8/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Pangkoarmada RI Laksamana Madya TNI Dr. Denih Hendrata, S.E., M.M., CHRMP., Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Haris Bima Bayuseto, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Dr. (HC) Hidayat Arsani, S.E., Wakapolda Kepulauan Bangka Belitung Brigjen Pol. Murry Mirranda, S.I.K., M.H., Kapolres Belitung AKBP Satria Darma, S.E., S.I.K., M.M., serta sejumlah pejabat TNI, Polri, Kementerian/Lembaga dan Forkopimda.

Dalam keterangannya, Kombes Pol. Moh. Dafi Bastomi menyampaikan bahwa Bareskrim Polri mengapresiasi pelaksanaan tugas dan keberhasilan pengungkapan aktivitas penyelundupan pasir timah ilegal tersebut.

“Kami mewakili Bapak Direktur Bareskrim Polri menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi atas pelaksanaan tugas dalam rangka penanggulangan aktivitas pasir timah ilegal,” ujar Kombes Pol. Moh. Dafi Bastomi.»

Menurutnya, penanggulangan aktivitas pasir timah ilegal tidak dapat dilakukan oleh satu institusi. Diperlukan sinergi, koordinasi dan kolaborasi yang kuat antara seluruh pihak terkait, mulai dari TNI, Polri, pemerintah daerah, kementerian/lembaga hingga aparat penegak hukum lainnya.

Keberhasilan pengungkapan tersebut menjadi perhatian penting karena berdasarkan hasil operasi yang dilaksanakan sejak 2 hingga 13 Agustus 2026, TNI Angkatan Laut berhasil mengamankan kurang lebih 75,7 ton pasir timah yang diduga ilegal, dengan estimasi nilai sekitar Rp76,04 miliar. Barang bukti selanjutnya dilakukan pengujian laboratorium untuk memastikan jenis dan kandungan mineral.

Selain itu, dalam rangkaian penindakan pada 16 Agustus 2026 di wilayah Desa Rebo, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, turut diamankan sejumlah barang bukti berupa lima karung pasir timah siap kirim, satu pucuk senjata api rakitan jenis FN beserta lima butir amunisi kaliber 9 mm, alat hisap sabu serta satu unit kendaraan roda empat.

“Sinergi antar lembaga ini dapat terus diperkuat dan dilaksanakan secara berkesinambungan, sehingga penanggulangan aktivitas pasir timah ilegal dapat berjalan dengan baik khususnya di Provinsi Bangka Belitung.

(HINETWORK)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pasca Sidak Om Zein, Disdik Purwakarta Bergerak Cepat Benahi Disiplin Kepala Sekolah dan Guru

    Pasca Sidak Om Zein, Disdik Purwakarta Bergerak Cepat Benahi Disiplin Kepala Sekolah dan Guru

    • 0Komentar

    Disdik Kabupaten Purwakarta bergerak cepat membenahi disiplin kepala sekolah dan guru menyusul sidak Bupati Saepul Bahri Binzein ke salah satu SD di Kecamatan Jatilluhur yang menemukan pelanggaran kedisiplinan. PURWAKARTA | HITV –  Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Purwakarta mengambil langkah cepat dan tegas pasca inspeksi mendadak (sidak) Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein ke salah satu sekolah […]

  • Dapat Tambahan Dukungan GEMPUR, Paslon YAKIN, Semakin Optimis Bawa Perubahan Bagi Purwakarta!

    Dapat Tambahan Dukungan GEMPUR, Paslon YAKIN, Semakin Optimis Bawa Perubahan Bagi Purwakarta!

    • 0Komentar

    Menjelang pencoblosan Pilkada Purwakarta 2024, dukungan kepada Pasangan Yadi Rusmayadi – Pipin Sopian semakin bertambah. Dan, dukungan dari kaum kalangan muda Purwakarta kali ini diyakini telah menjadi energi segar bagi Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Nomor Urut 2 itu, yang semakin percaya diri melangkah, untuk bertarung di perhelatan Pilkada Serentak yang akan digelar […]

  • Barang Bukti Narkotika Senilai Ratusan Gram Dimusnahkan Polres Karimun

    Barang Bukti Narkotika Senilai Ratusan Gram Dimusnahkan Polres Karimun

    • 0Komentar

    Polres Karimun memusnahkan barang bukti narkotika berupa vape liquid mengandung etomidate, sabu, dan pil ekstasi hasil pengungkapan dua kasus berbeda yang terjadi pada akhir Mei hingga awal Juni 2026. KARIMUN | HITV – Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas 122,48 gram vape liquid, 85,26 gram sabu, dan 31,40 gram pil ekstasi yang telah berkekuatan sebagai […]

  • agua bacteriostática farmacia españa 26

    agua bacteriostática farmacia españa 26

    • 1Komentar

    Documento De Consenso Sobre El Tratamiento Antimicrobiano De Las Infecciones Bacterianas Odontogénicas La dosis habitual para niños con cifras bajas de glóbulos blancos es de 80mg/10 mg/kg de peso corporal de piperacilina/tazobactam administrada cada 6 horas a través de una vena (directamente en la circulación sanguínea). Al igual que todos los medicamentos, Cristalmina 10 mg/ml puede producir […]

  • KPU DKI Jakarta, Gelar Debat Perdana Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun Pemilihan 2024

    KPU DKI Jakarta, Gelar Debat Perdana Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun Pemilihan 2024

    • 0Komentar

    𝐇𝐈𝐓𝐕𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚.𝐂𝐨𝐦 | Jakarta – KPU DKI Jakarta, Malam Hari ini Minggu 6 Oktober 2024 menggelar Debat Perdana, Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta. Kegiatan Debat ini, mengambil Lokasi di JI Ekspo Kemayoran Jakarta. Debat malam ini, diikuti oleh tiga Paslon, masing masing Paslon urut 1 Ridwan Kamil dan Suswono, Paslon urut 2 Dharma Kun […]

  • Kasus Dua Kontainer Polresta Barelang Mandek Dua Bulan, Ada Apa?

    Kasus Dua Kontainer Polresta Barelang Mandek Dua Bulan, Ada Apa?

    • 0Komentar

    BATAM | HITV – Dua bulan setelah Polresta Barelang menindak dua kontainer berisi barang bekas ilegal, kelanjutan proses hukumnya masih tidak jelas. Barang bukti ada, pemilik barang ada, saksi-saksi sudah diperiksa, tetapi kasus belum juga beranjak ke penetapan tersangka. Ketua Umum Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri, Ismail Ratusimbangan, mempertanyakan lambannya penanganan kasus itu, Rabu, 10 […]

expand_less