Rabu, 14 Okt 2026
dark_mode

Polres Purwakarta Ungkap Motif Pembunuhan Siswi SMP di Plered, Pelaku Terancam 16 Tahun Penjara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
  • print Cetak

Penulis: Raffa Christ Manalu

Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta mengungkap motif di balik kasus pembunuhan terhadap seorang siswi SMP berinisial J (15), yang jasadnya ditemukan di saluran air area persawahan di Kampung Bojongloa, Desa Gandasoli, Kecamatan Plered, pada Sabtu, 18 Oktober 2025.

HITVBERITA.COM | Purwakarta — Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya menjelaskan, peristiwa tragis itu berawal dari perkenalan antara pelaku Pelaku berinisial AA (23) dan korban melalui media sosial pada awal Oktober 2025.

Melalui pengembangan kasus akhirnya pelaku berhasil ditangkap dua hari kemudian, Senin, 20 Oktober 2025, di kediamannya yang berjarak sekitar 30 meter dari lokasi penemuan korban.

“Pelaku mengenal korban lewat media sosial. Pada Jumat, 17 Oktober, sekitar pukul 16.00 WIB, pelaku menjemput korban di dekat sekolah di wilayah Kecamatan Tegalwaru, lalu membawanya ke rumah pelaku,” ujar AKBP Anom saat konferensi pers di Mapolres Purwakarta, Senin (20/10/2025) sore.

Menurut Kapolres, di rumah tersebut pelaku mengajak korban melakukan hubungan badan. Korban yang menolak permintaan itu justru mendapat perlakuan kekerasan hingga tewas.

“Berdasarkan hasil autopsi, korban mengalami kekerasan benda tumpul pada leher dan mulut yang menyebabkan terhambatnya saluran pernapasan hingga meninggal karena kekurangan oksigen,” kata Anom.

Setelah memastikan korban tidak bernyawa, pelaku menyembunyikan jasad korban di kamar hingga dini hari, menunggu situasi rumah sepi karena orang tuanya masih berada di sana.

“Sekitar pukul 01.00 dini hari, pelaku membawa korban menggunakan sepeda motor dan membuang jasadnya ke saluran irigasi yang berjarak sekitar 30 meter dari rumah,” tambahnya.

Dalam penyelidikan, tim Satreskrim Polres Purwakarta turut mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk barang milik korban dan dua unit sepeda motor yang digunakan pelaku.

Pelaku kemudian mengakui perbuatannya yang disertai tindakan kekerasan seksual terhadap korban di bawah umur.

Kapolres Purwakarta saat berbincang dengan pelaku berinisial AA (23) saat konferensi pers. (Dok/Foto/Raffa/Hitv)

Atas tindakannya, AA dijerat dengan sejumlah pasal berlapis, di antaranya Pasal 6 huruf b jo Pasal 15 ayat (1) huruf g dan j Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, serta Pasal 81 ayat (1) dan/atau Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pelaku juga dijerat Pasal 338 KUHP, Pasal 351 ayat (3) KUHP, Pasal 365 ayat (3) KUHP, dan Pasal 362 KUHP.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara maksimal 16 tahun,” ujar Kapolres. (/*/*/)

Editor: AYS Prayogie
Sumber: HITV JABAR

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pedagang Asongan Mengaku Diusir dari Sekitar Bazar UMKM, Siap Bayar Retribusi

    Pedagang Asongan Mengaku Diusir dari Sekitar Bazar UMKM, Siap Bayar Retribusi

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • 0Komentar

    Seorang pedagang asongan, Aldi Mulyadi, mengaku diusir dari area sekitar Bazar UMKM di Lingga oleh pengurus yang disebut berasal dari pengelola bazar. LINGGA, HITV —Peristiwa itu terjadi pada Jumat (1/5/2026) dan memunculkan pertanyaan soal batas kewenangan pengelola serta perlindungan bagi pedagang kecil. Aldi menuturkan, saat kejadian ia tidak berjualan di dalam area inti bazar yang […]

  • Aliansi Nissan-Mitsubishi Luncurkan Livina Versi Mungil

    Aliansi Nissan-Mitsubishi Luncurkan Livina Versi Mungil

    • calendar_month Sabtu, 16 Mar 2019
    • 0Komentar

    Nissan meluncurkan Nissan Livina berbasis Xpander beberapa waktu lalu di Indonesia. Di Jepang, aliansi Nissan-Mitsubishi meluncurkan empat mobil jenis Kei car baru. Beberapa kendaraan di antaranya: Nissan Dayz, Nissan Dayz Highway Star, Mitsubishi eK Wagon dan Mitsubishi eK X. Bentuknya sangat mirip dengan Livina dan Xpander. Nah, produksi mobil mini ini, ditangani oleh perusahaan patungan, […]

  • Kemenag Purwakarta Diduga Tutup Mata Soal Praktik Penjualan Seragam Sekolah di MTsN 3

    Kemenag Purwakarta Diduga Tutup Mata Soal Praktik Penjualan Seragam Sekolah di MTsN 3

    • calendar_month Senin, 29 Sep 2025
    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Purwakarta diduga tutup mata terkait praktik penjualan seragam sekolah di MTs negeri 3 di Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Pasalnya, baik pihak Humas maupun kepala seksi Madrasah Tsanawiyah (Kasi MTs) Kemenag Purwakarta beberapa kali ditemuin di kantor tidak pernah ada. HITVBERITA.COM | Purwakarta – Publik mempertanyakan […]

  • SMKN 1 Plered Tegaskan Dana BOS Transparan

    SMKN 1 Plered Tegaskan Dana BOS Transparan

    • calendar_month Sabtu, 6 Sep 2025
    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu Kepala sekolah bantah tuduhan arogan, dia klarifikasi bahwa  penggunaan Dana BOS sesuai juknis. HITVBERITA.COM | Purwakarta— Kepala SMKN 1 Plered, Kabupaten Purwakarta, Ajang Sarif Hidayat, memberikan klarifikasi atas pemberitaan yang menyoroti dugaan ketidakberesan pengelolaan Dana BOS serta gaya kepemimpinannya yang dianggap arogan. Ajang menegaskan bahwa gaya bicaranya yang keras bukan bentuk […]

  • Wagub Kalteng Buka Lomba Karya Tulis Daerah, Dorong Pelajar Rawat Identitas Budaya

    Wagub Kalteng Buka Lomba Karya Tulis Daerah, Dorong Pelajar Rawat Identitas Budaya

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • 0Komentar

    Penulis: Kistolani Mangun Jaya HITVBERITA.COM | Palangka Raya — Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo membuka Lomba Karya Tulis Cerita Daerah dan Bercerita Daerah tingkat SMA/SMK/MA se-Kalimantan Tengah 2025, Senin (17/11/2025). Kegiatan yang digelar di Aula Jayang Tingang itu diikuti pelajar dari berbagai kabupaten dan kota di provinsi tersebut. Dalam sambutannya, Edy menekankan pentingnya penguatan […]

expand_less