Sabtu, 5 Sep 2026
light_mode

Satreskrim Polres Purwakarta Ringkus 5 Pelaku Perampasan Motor, Dua Pelaku Lainnya Masuk DPO

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 31 Agt 2024
  • print Cetak

HITVBerita.Com | Purwakarta – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat berhasil meringkus lima orang pemuda pelaku perampasan motor di jalan. Para pelaku melancarkan aksi perampasan motor tersebut mengaku sebagai Debt Collector.

Kelima pelaku yang berhasil diamankan petugas kepolisian tersebut berinisial ADY (32), GKY (33), DDML (30), RKT (27), dan RMBL (31). Pelaku perampasan motor ini berjumlah 7 orang, dan dua diantaranya masih buron. Kedua pelaku yang masih buron, berinisial KMDB (30) dan OSTK (32).

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah mengatakan, para pelaku ini melakukan perampasan motor yang modusnya mengaku dari leasing atau perusahaan finance.

Para pelaku ini diamankan di beberapa tempat yang berbeda-beda, pada 8 Agustus 2024. Peristiwa perampasan terjadi pada Sabtu, 3 Agustus 2024, sekira Pukul 16.00 WIB di Jalan Raya Sadang, Kelurahan Ciseureuh, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta,” kata Kapolres, pada Sabtu, 31 Agustus 2024.

Kapolres menjelaskan, saat itu korban tengah melintas di wilayah Sadang menggunakan sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi T-3658-YM. Dalam perjalanan, kemudian diikuti oleh para pelaku.

Baca juga :

Duplikat Bendera Pusaka Dan Teks Proklamasi, Di Arak Kembali Ke Monas Jakarta

KPU Kabupaten Purwakarta Selesaikan Proses Pendaftaran Bakal Calon Bupati Periode 2024-2029

Sesampainya dilokasi kejadian, lanjut Lilik, tiba-tiba korban di berhentikan dengan paksa oleh para pelaku yang berdalih bahwa kendaraan milik korban menunggak angsuran. Korban yang ketakutan langsung menyerahkan motor kendaraan miliknya, dan kemudian para pelaku membawa pergi kendaraan tersebut.

“Motor korban diambil secara paksa oleh para pelaku. Kemudian, para pelaku langsung meninggalkan korban dilokasi kejadian,” jelasnya.

Lilik menyebut, pada kenyataannya kendaraan tersebut tidak pernah tersangkut paut angsuran atau apapun kepada pihak perusahaan finance, dan ketika korban mengecek keberadaan kendaraan ke kantor perusahaan finance di Purwakarta, ternyata kendaraan tersebut tidak ada.

“Korban kemudian melaporkan hal tersebut ke Polres Purwakarta. Usai menerima laporan, Unit Jatanras Satreskrim Polres Purwakarta yang dipimpin Ipda Omad Abdullah langsung bergerak melakukan penyelidikan, serta mengejar para pelaku. Dengan adanya peristiwa kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi sebesar Rp. 12 juta,” paparnya.

Kapolres menambahkan, para pelaku tersebut dengan modus operandinya mengaku dari leasing atau perusahaan finance. “Faktanya, motor yang dirampas para pelaku tidak memiliki angsuran cicilan ke leasing manapun,” imbuhnya.

Baca juga : 

Opelet “Si Doel ” Mengiringi Pramono Anung dan Rano Karno Mendaftar di KPU

Dari tangan para pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sebuah BPKB kendaraan sepeda motor Honda Scoopy berwarna merah hitam. Satu unit sepeda motor Honda, dan selembar STNK sepeda motor Honda Scoopy bernopol T-3658-YM.

“Atas perbuatan tersebut, para pelaku dijerat Pasal 365 dan/atau Pasal 368 KUHPidana dengan ancaman pidana kurang lebih 9 tahun penjara. Untuk pelaku yang masih buron sedang dilakukan pengejaran dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)”, terangnya.

Kapolres menegaskan, penarikan paksa oleh debt collector merupakan pelanggaran hukum. Jika di berhentikan oknum debt collector dan melakukan penarikan paksa, masyarakat segera melaporkan ke pihak kepolisian.

“Jangan sampai melakukan unsur pemaksaan, perampasan, itu merupakan pidana dan korban segera melaporkan ke kantor polisi terdekat, tegasnya.

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • MBG di Lingga Disorot: Menu Diduga Tak Layak Konsumsi, Orang Tua Pertanyakan Standar Gizi

    MBG di Lingga Disorot: Menu Diduga Tak Layak Konsumsi, Orang Tua Pertanyakan Standar Gizi

    • 0Komentar

    Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang seharusnya menjadi upaya pemerintah meningkatkan asupan gizi siswa justru menuai sorotan di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau. LINGGA, HITV— Berawal dari sebuah video yang beredar di media sosial memperlihatkan paket makanan MBG di salah satu sekolah dasar di daerah Kabupaten Lingga, yang diduga tidak layak konsumsi. Dalam video tersebut, makanan […]

  • Indonesia Berduka: Maestro Dangdut Hamdan ATT Meninggal Dunia Siang Tadi!

    Indonesia Berduka: Maestro Dangdut Hamdan ATT Meninggal Dunia Siang Tadi!

    • 0Komentar

    Penulis: R. Ahdiyat Di antara gegap gempita industri musik dangdut yang terus berlari mengejar zaman, suara Hamdan ATT adalah jeda yang menenangkan. Ia tak pernah mengejar sorotan lampu panggung, tapi cahayanya justru menyinari ruang-ruang paling sunyi dari perasaan manusia: kecewa, rindu, kehilangan, cinta yang sederhana. HITVBERITA.COM | Jakarta – Maestro dangdut Hamdan Attamimi, atau yang […]

  • Warga Desa Sebong Lingga Mengecam Pemerintah Desa

    Warga Desa Sebong Lingga Mengecam Pemerintah Desa

    • 0Komentar

    Pak Sukar: “Saya Sudah Berumur, Tapi Kepedulian Tak Pernah Kami Rasakan” LINGGA | HITV – Seorang warga Desa Sebong, Kecamatan Lingga, Kabupaten Lingga, Sukar (65) mengaku tak pernah merasakan bantuan sosial dari pemerintah desa. Padahal, namanya disebut telah terdaftar sebagai penerima berbagai program bantuan. Kepada HITV, Sukar mengatakan bantuan seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), Program […]

  • Uji Publik Tentang Rancangan Peraturan KPU Tentang Kampanye Pilkada 2024

    Uji Publik Tentang Rancangan Peraturan KPU Tentang Kampanye Pilkada 2024

    • 0Komentar

    HiTVBerita.Com | Jakarta – Bertempat di Kantor KPU Menteng Jakarta Pusat, hari ini Jumat 2 Agustus 2024, dilaksanakan Uji Publik rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang Kampanye dan dana kampanye Pilkada. Hadir dalam Forum tersebut, perwakilan Kementerian Dalam Negeri, Badan Pengawas Pemilu RI serta sejumlah Partai Politik. Dalam kesempatan tersebut, Koordinator Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat […]

  • Satlantas Polres Lingga Edukasi Keselamatan Berkendara di Desa Lanjut

    Satlantas Polres Lingga Edukasi Keselamatan Berkendara di Desa Lanjut

    • 0Komentar

    Satlantas Polres Lingga memberikan edukasi keselamatan berkendara kepada ibu-ibu PKK Desa Lanjut, Kecamatan Singkep Pesisir, Kamis (29/1/2026), guna meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan di wilayah Dabo Singkep dan sekitarnya. LINGGA | HITV – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lingga memberikan edukasi keselamatan berkendara kepada ibu-ibu PKK Desa Lanjut, Kecamatan Singkep Pesisir, […]

expand_less