PT Hermina Jaya Kembali Berulah di Lingga, Warga Tahan Alat Berat
- account_circle Redaksi
- calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
- visibility 41
- print Cetak

Puluhan warga mendatangi lokasi dan menahan alat berat milik PT Hermina Jaya, yang merupakan sebuah perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan bauksit. (Foto/Rus/Hitv)
Penulis: Ruslan LGA
Ketegangan kembali terjadi di areal Jeti XTBJ, Desa Tanjung Irat, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, pada Selasa (21/10/2025) malam. Puluhan warga mendatangi lokasi dan menahan alat berat milik PT Hermina Jaya, perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan bauksit.
HITVBERITA.COM | Lingga — Ketegangan kembali terjadi di areal Jeti XTBJ, Desa Tanjung Irat, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, pada Selasa (21/10/2025) malam.
Tampak puluhan warga mendatangi lokasi dan menahan alat berat milik PT Hermina Jaya, sebuah perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan bauksit.
Aksi spontan itu dipicu oleh kekecewaan warga terhadap perusahaan tersebut yang dinilai bersikap ingkar janji dan mengabaikan kesepakatan sebelumnya.
Menurut warga, PT Hermina Jaya gagal memenuhi komitmen sosial yang telah disepakati bersama masyarakat sekitar tambang.
“Perusahaan sudah berjanji, tapi sampai sekarang tidak ditepati. Kami hanya menuntut hak kami,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya kepada Hitvberita.com.
Kasus ini semakin menyita perhatian publik karena kembali menyeret nama PT Hermina Jaya dalam persoalan hukum yang lebih luas.
Sebelumnya, muncul laporan dugaan pemukulan oleh Andi Cori terhadap dua warga, berinisial BY dan HN, yang telah dilaporkan ke Polres Lingga beberapa bulan lalu.
Meski Andi Cori telah ditetapkan sebagai tersangka, hingga kini pihak kepolisian belum juga melakukan penahanan.
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya di kalangan warga mengenai penegakan hukum yang dianggap tebang pilih.
“Kami heran, kenapa hukum seperti hanya berlaku untuk rakyat kecil? Kalau rakyat yang salah cepat diproses, tapi kalau penguasa, seolah dibiarkan,” ungkap seorang warga lainnya dengan nada kecewa.
Penahanan alat berat oleh warga di lokasi tambang menjadi bentuk protes sosial terhadap ketidakadilan dan pelanggaran komitmen perusahaan.
Warga berharap aparat pemerintah dan penegak hukum turun tangan untuk memastikan perusahaan menghormati hak-hak masyarakat lokal serta menindak tegas pelanggaran yang terjadi di lapangan. (/*/*/)
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar