Kamis, 2 Jul 2026
light_mode

Calon Pengacara Karbitan dan Penyakit Organisasi Advokat Jamuran

  • account_circle Dr. (c) Pitra Romadoni Nasution, SH, MH
  • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
  • print Cetak

Oleh: Dr. (c) Pitra Romadoni Nasution, SH, MH | Presiden Perkumpulan Praktisi Hukum & Ahli Hukum Indonesia

Profesi advokat sejatinya adalah officium nobile yakni profesi mulia yang mengemban amanah besar dalam menegakkan keadilan dan melindungi hak-hak masyarakat. 

Profesi Mulia yang Tergerus Praktik Instan

Namun, realitas hari ini menunjukkan wajah yang kian buram. Di tengah harapan akan tegaknya supremasi hukum, justru bermunculan calon pengacara karbitan dan organisasi advokat yang tumbuh bak jamur di musim hujan tanpa kualitas, tanpa standar, dan tanpa arah.

Fenomena ini bukan sekadar persoalan etik, melainkan ancaman serius terhadap marwah profesi advokat dan sistem peradilan itu sendiri.

Pengacara Karbitan: Lahir dari Sistem yang Dipermainkan

Istilah “pengacara karbitan” bukan tanpa alasan. Ia menggambarkan sosok yang secara instan “matang” tanpa melalui proses pendidikan, magang, dan pembentukan integritas yang memadai.

• Dalam praktiknya, banyak individu yang: Menganggap profesi advokat sebagai jalan pintas mencari uang.

• Minim pemahaman hukum substantif maupun prosedural

• Tidak memiliki etika profesi yang kuat

Mengabaikan tanggung jawab moral terhadap klien dan pengadilan

Padahal, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat secara tegas mensyaratkan proses panjang: pendidikan khusus profesi advokat (PKPA), ujian, magang, hingga pengangkatan dan sumpah.

Namun sayangnya, standar ini kerap dilonggarkan, bahkan dipermainkan. Akibatnya, lahirlah “advokat instan” yang lebih mengandalkan atribut daripada kapasitas.

Organisasi Advokat Jamuran: Banyak, Tapi Tidak Berkualitas

Masalah tidak berhenti pada individu. Penyakit yang lebih kronis adalah menjamurnya organisasi advokat.

Alih-alih menjadi wadah pembinaan profesional, banyak organisasi justru:
Menjadi “pabrik” kartu advokat

• Mengutamakan kuantitas anggota daripada kualitas

• Tidak memiliki sistem pengawasan etik yang efektif

• Tidak konsisten dalam standar pendidikan dan ujian

Fragmentasi organisasi advokat telah melahirkan dualisme bahkan multiisme kepemimpinan. Tidak ada lagi standar tunggal yang kuat. Setiap organisasi berjalan dengan versinya sendiri bahkan terkadang saling mengklaim legitimasi.

Akibatnya, publik menjadi bingung: siapa advokat yang benar-benar profesional dan siapa yang sekadar “berlabel” ? 

  • Penulis: Dr. (c) Pitra Romadoni Nasution, SH, MH

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kepala Desa Garut Geruduk DPRD, Tuntut Kejelasan Kebijakan Dana Desa

    Kepala Desa Garut Geruduk DPRD, Tuntut Kejelasan Kebijakan Dana Desa

    • 0Komentar

    GARUT | HITV –  Ratusan kepala desa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Merah Putih Kabupaten Garut menggelar aksi di depan Gedung DPRD Garut, Senin (15/12/2025). Aksi yang berlangsung tertib ini diikuti unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), serta kader PKK desa. Mereka menuntut […]

  • TK dan SD Avicena Ikuti Program Polisi Sahabat Anak Satlantas Polres Karimun

    TK dan SD Avicena Ikuti Program Polisi Sahabat Anak Satlantas Polres Karimun

    • 0Komentar

    Satlantas Polres Karimun menggelar kegiatan Polisi Sahabat Anak dengan memberikan edukasi tertib berlalu lintas kepada siswa TK dan SD Avicena Kabupaten Karimun di Rupatama Polres Karimun, Kamis (7/5/2026). KARIMUN | HITV – Kegiatan itu dipimpin Kasatlantas Polres Karimun Iptu Akmal Hakim bersama personel Satlantas. Para siswa mendapat pengenalan rambu lalu lintas, edukasi keselamatan berkendara, serta […]

  • Transparansi Anggaran BOS di SMKN 1 Depok Dipertanyakan!

    Transparansi Anggaran BOS di SMKN 1 Depok Dipertanyakan!

    • 0Komentar

    Penulis: Erwin Lubis Pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMKN 1 Kota Depok, Jawa Barat, menuai sorotan. Sejumlah pos anggaran dalam dua tahun terakhir menyisakan tanda tanya besar, terutama pada komponen administrasi dan pemeliharaan yang nilainya terbilang signifikan. HITVBERITA.COM | Depok — Berdasarkan data yang dihimpun hitvberita.com, total dana BOS yang diterima SMKN 1 […]

  • MIO Indonesia Bahas Arah Organisasi Menuju 2026 dalam Silaturahmi Dewan Kehormatan

    MIO Indonesia Bahas Arah Organisasi Menuju 2026 dalam Silaturahmi Dewan Kehormatan

    • 0Komentar

    Pimpinan Pusat Media Independen Online (MIO) Indonesia menggelar silaturahmi Dewan Kehormatan untuk membahas arah dan tantangan organisasi menjelang tahun 2026. JAKARTA TIMUR | HITV – Pimpinan Pusat Media Independen Online (MIO) Indonesia menggelar silaturahmi Dewan Kehormatan untuk membahas arah dan tantangan organisasi menjelang tahun 2026. Pertemuan tersebut berlangsung di Rumah Makan Raja Sate dan Tengkleng […]

  • Kondisi SMPN 3 Negeri Batin Memprihatinkan, Warga Minta Pemerintah Turun Tangan

    Kondisi SMPN 3 Negeri Batin Memprihatinkan, Warga Minta Pemerintah Turun Tangan

    • 0Komentar

    Kondisi SMP Negeri 3 Negeri Batin, Buay Sandang Haji, OKU Selatan, Sumatera Selatan, memprihatinkan. Bangunan rusak, plafon berlubang, hingga bendera Merah Putih robek menggambarkan lemahnya perhatian terhadap dunia pendidikan di pelosok. Warga berharap Dinas Pendidikan segera turun tangan memperbaiki fasilitas sekolah agar proses belajar mengajar berjalan aman dan layak. HITVBERITA.COM | OKU Selatan— Kondisi fisik […]

  • Sorotan BPK atas Pembiayaan BRK Syariah: Celah Tata Kelola, Bank Tegaskan Tak Ada Unsur Korupsi

    Sorotan BPK atas Pembiayaan BRK Syariah: Celah Tata Kelola, Bank Tegaskan Tak Ada Unsur Korupsi

    • 0Komentar

    Praktik pembiayaan di PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Riau Kepri Syariah atau BRK Syariah menjadi sorotan setelah temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau untuk periode Triwulan III 2022 hingga Triwulan III 2024 mencuat ke publik. SERDANG BEDAGAI, HITV — Dalam laporan tersebut, BPK melalui uji petik menemukan sejumlah kelemahan pada […]

expand_less