Sabtu, 18 Apr 2026
light_mode

Konflik RW vs Warga di Lingga Berujung Pidana, Jalur Mediasi Desa Dipertanyakan

  • account_circle Ruslan
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • print Cetak

Penanganan konflik antara Ketua Rukun Warga (RW) dan warga di Desa Sebong, Kecamatan Senayan, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, menuai perhatian warga. Perkara yang melibatkan warga bernama Saman itu kini telah masuk proses hukum setelah dilaporkan ke kepolisian oleh Ketua RW, Muzalifah.

LINGGA | HITV – Langkah pelaporan tersebut dipersoalkan sebagian warga karena diduga tidak didahului upaya mediasi di tingkat desa, yang lazim menjadi mekanisme awal penyelesaian sengketa sosial di lingkungan pedesaan.

Berdasarkan keterangan sejumlah warga, perselisihan bermula dari pernyataan Ketua RW yang diucapkan di ruang publik. Dalam percakapan yang beredar di lingkungan setempat, Saman disebut sebagai “tidak bergaul” dan “tidak pernah sholat”. Ucapan itu diduga memicu emosi Saman hingga terjadi insiden penyerangan terhadap Muzalifah.

Peristiwa tersebut dilaporkan ke polisi pada 15 Desember 2025. Sekitar satu bulan kemudian, tepatnya 20 Januari 2026, Saman ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Senayan.

Sejumlah warga menilai penanganan kasus ini berjalan terlalu cepat masuk ke jalur pidana tanpa terlebih dahulu mengupayakan penyelesaian secara musyawarah di tingkat desa. Mereka juga mempertanyakan apakah mekanisme mediasi sebagaimana diatur dalam tata kelola penyelesaian konflik sosial telah ditempuh secara optimal.

Di sisi lain, muncul pula pandangan bahwa eskalasi konflik tidak lepas dari dinamika personal antara pihak-pihak yang terlibat. Namun demikian, dugaan tersebut belum dapat diverifikasi secara independen.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Sebong belum memberikan keterangan resmi terkait proses penanganan konflik tersebut, termasuk peran pemerintah desa dalam upaya mediasi.

Upaya konfirmasi kepada Ketua RW Muzalifah dan pihak Polsek Senayan masih dilakukan.

Dalam kerangka hukum, dugaan penghinaan di ruang publik dapat berkaitan dengan ketentuan KUHP, yang pada prinsipnya merupakan delik aduan. Artinya, proses hukum bergantung pada laporan pihak yang merasa dirugikan.

Sementara itu, Peraturan Kepolisian Nomor 8 Tahun 2021 membuka ruang penyelesaian perkara melalui mekanisme keadilan restoratif, terutama untuk kasus yang melibatkan konflik sosial dengan dampak terbatas dan adanya unsur saling memicu. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa juga menempatkan kepala desa sebagai pihak yang memiliki peran dalam memfasilitasi penyelesaian perselisihan di masyarakat.

Sejumlah warga berharap penanganan perkara ini dapat dievaluasi agar tidak hanya berorientasi pada proses hukum formal, tetapi juga mempertimbangkan penyelesaian berbasis musyawarah yang menjadi praktik umum di tingkat desa. (tr)

  • Penulis: Ruslan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pesan Serius di Balik Karnaval: Apjati Bima-Dompu Tegaskan Perlawanan terhadap Sindikat Tenaga Kerja Ilegal

    Pesan Serius di Balik Karnaval: Apjati Bima-Dompu Tegaskan Perlawanan terhadap Sindikat Tenaga Kerja Ilegal

    • 0Komentar

    Penulis: Sahbudin, S.Pd.i Kemeriahan karnaval kendaraan berhias dalam rangka HUT ke-80 Republik Indonesia di Kota Bima, Senin (25/8/2025), menjadi ruang publik untuk pesta rakyat. Namun, di balik sorak-sorai ribuan warga, terselip pesan serius yang digaungkan Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) Bima-Dompu: melawan sindikat pemberangkatan tenaga kerja ilegal. HITVBERITA.COM | Bima – Apjati tampil […]

  • Klarifikasi Bea Cukai Batam Soal “Speedboat Siluman” Abrar Jaya Masih Penuh Tanda Tanya

    Klarifikasi Bea Cukai Batam Soal “Speedboat Siluman” Abrar Jaya Masih Penuh Tanda Tanya

    • 0Komentar

    Penulis: Ismail Ratusimbangan Fakta Lapangan dan Versi Resmi Berbeda 180 Derajat! HITVBERITA.COM | BATAM — Alih-alih menutup polemik, klarifikasi Bea dan Cukai Batam atas penangkapan sebuah speedboat misterius di perairan Jembatan 6 Barelang justru menimbulkan lebih banyak pertanyaan. Fakta di lapangan, kesaksian warga, dan video yang beredar luas di media sosial menunjukkan peristiwa penindakan berlangsung […]

  • Gelar Pendidikan dan Pembinaan, BKMT Kota Padang Mantapkan Program Kerja di Wilayah Kecamatan dan Kelurahan

    Gelar Pendidikan dan Pembinaan, BKMT Kota Padang Mantapkan Program Kerja di Wilayah Kecamatan dan Kelurahan

    • 0Komentar

    HITVBerita.Com |PADANG – Badan Kontak Majlis Taklim (BKMT) Kota Padang menggelar pendidikan dan pembinaan diwilayah kecamatan dan kelurahan terkait visi dan misi, serta program kerja yang digelar di Kantor Camat Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Senin, 23 September 2024 Dari pantauan awak media dilapangan, dalam kegiatan tersebut nampak hadir Wakil Ketua I PD BKMT […]

  • Cheech And Chong’s Last Mo𝚟ie 2025 DVDRip Dow𝚗load To𝚛rent

    Cheech And Chong’s Last Mo𝚟ie 2025 DVDRip Dow𝚗load To𝚛rent

    • 0Komentar

    ➡ DOWNLOAD TORRENT LINK Cheech and Chong’s Last Movie: Directed by David Bushell. With Lou Adler, Tommy Chong, Cheech Marin. Exploring their 5-decade career performing stand-up, making records, and starring in hit films. It covers their lives, comedy partnership, and lasting influence on pop culture. Cheech and Chong’s Last Movie 2025 Oscar winner torrent Cheech […]

  • The Chosen: Last Supper – Part 1 2025 5.1 Audio To𝚛rent

    The Chosen: Last Supper – Part 1 2025 5.1 Audio To𝚛rent

    • 0Komentar

    ZIP password is: 123 ➡ DOWNLOAD LINK Jesus redokes the hole in the hole, but the shis’s father’s house steel turned from the Corpeer market. Since the Jewish high priest’s lawyer, Wold’s Messiah, Jesus first strikes the corruption chamber. These are: Last Dinner – Part 1 2025 Online Movie These are: Last Dinner – Part […]

  • Perkara Tabrak Lari Korban Ling Hua Dilimpahkan ke Kejari Lingga

    Perkara Tabrak Lari Korban Ling Hua Dilimpahkan ke Kejari Lingga

    • 0Komentar

    LINGGA | HITV – Kepolisian menyerahkan tersangka kasus tabrak lari, Ling Hua, beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Lingga, Selasa siang. Penyerahan dilakukan sekitar pukul 14.30 WIB dan menandai berakhirnya penyidikan perkara yang telah berjalan lebih dari satu tahun. Kanit Lantas Polres Lingga, Suofi Maulana, membenarkan penyerahan tersebut. “Kami telah menyerahkan tersangka dan barang bukti […]

expand_less