Rabu, 14 Okt 2026
dark_mode

Rapat Paripurna DPRD Garut Berjalan Lesu: Main Ponsel, Menguap, hingga Tertidur Saat Bahas APBD 2026

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
  • print Cetak

 

Alih-alih fokus pada agenda anggaran yang menentukan arah pembangunan daerah, sejumlah pejabat justru sibuk menatap layar ponsel, menguap tanpa ditutupi, bahkan ada yang tertidur di tengah sidang. Pemandangan itu kian menegaskan merosotnya wibawa ruang paripurna yang seharusnya menjadi tempat lahirnya keputusan penting bagi publik.

Penulis: Miftahul Fadjar

HITVBERITA.COM | Garut – Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Garut pada Senin 17 November 2025 yang seharusnya membahas Raperda dan Rancangan APBD 2026 justru memunculkan pemandangan yang jauh dari kesan ruang terhormat lahirnya kebijakan publik. Alih-alih mencermati dokumen strategis, sejumlah anggota dewan dan pejabat tampak lebih akrab dengan ponsel masing-masing. Ada yang menguap lebar, ada pula yang terlelap sejenak.

Kursi kosong, peserta rapat yang hilang fokus, hingga pejabat yang tertidur memberi kesan bahwa paripurna hanyalah ritual administratif formalitas belaka tanpa semangat pelayanan publik.

Ironi Setelah Pengesahan Kode Etik

Ironinya, hanya beberapa hari sebelumnya DPRD Garut baru mengesahkan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan (BK) aturan yang konon dibuat untuk memulihkan martabat lembaga legislatif. Namun sebelum tinta aturan itu mengering, pelanggaran etik justru muncul di ruang sidang.

Seorang anggota DPRD dari Fraksi Golkar tertangkap kamera asyik men-scroll ponsel saat pemaparan berlangsung. Tak jauh darinya, Kepala Dinas Pendidikan tampak terlelap, sementara pejabat lain sibuk mengusap layar gawai seolah sedang menghadiri workshop digital, bukan sidang anggaran.

“Ini rapat penting. Harusnya fokus, bukan main HP scroll-scroll, apalagi tidur,” ujar seorang peserta rapat yang enggan disebut namanya.

Kontras Sikap Pimpinan dan Peserta

Di barisan depan, Bupati Garut dan pimpinan DPRD justru tampil serius membacakan dokumen strategis yang akan menentukan arah pembangunan 2026. Namun ketegasan itu tak menular ke sebagian peserta sidang. Padahal, dalam ketentuan yang baru disahkan, perilaku semacam ini bisa diproses melalui Badan Kehormatan: dipanggil, dimintai klarifikasi, bahkan diberi teguran resmi. Tapi pada sidang kali ini, tidak terdengar satu pun peringatan dari pimpinan.

Pertanyaan Publik yang Mengemuka

Insiden ini kembali memunculkan pertanyaan klasik: untuk siapa sesungguhnya ruang paripurna diselenggarakan? untuk rakyat yang menitipkan amanat, atau untuk pejabat yang hadir sekadar menggugurkan kewajiban?.

Sidang tetap berlanjut membahas pokok kebijakan daerah, prioritas pembangunan, hingga proyeksi alokasi anggaran. Namun pemandangan yang tersisa justru memperlihatkan bahwa pengesahan kode etik lebih mirip respons terhadap tuntutan publik ketimbang kesungguhan menjalankan etika.

Jika ruang sidang saja tak mampu dihormati, bagaimana rakyat bisa berharap kebijakan yang lahir dari sana sungguh berpihak pada kepentingan mereka?.

Editor: Kang Adeng

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KSOP Gelar Apel Kesiapan Angkutan Laut Lebaran

    KSOP Gelar Apel Kesiapan Angkutan Laut Lebaran

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • 0Komentar

    Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau membuka posko angkutan lebaran 2026 untuk mendukung kelancaran arus mudik Idul Fitri 1447 Hijriah. KARIMUN | HITV – Kepala KSOP Kelas I Tanjung Balai Karimun, Supendi, mengatakan posko dibuka dari 13 sampai dengan 30 Maret 2026. Setiap harinya akan disiagakan sebanyak […]

  • Kuasa Hukum Ahli Waris Ajukan Kasasi ke MA, Ketua PT Palangka Raya Dilaporkan ke KY

    Kuasa Hukum Ahli Waris Ajukan Kasasi ke MA, Ketua PT Palangka Raya Dilaporkan ke KY

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • 0Komentar

    Poltak Silitonga SH, selaku kuasa hukum dari ahli waris almarhum Brata Ruswanda secara resmi telah mengajukan permohonan kasasi ke Mahkamah Agung. (Dok/Foto/Kisto/Hitv)

  • Miris, Pelabuhan Sebong Terbengkalai: Warga Harus Jemput Penumpang di Tengah Laut

    Miris, Pelabuhan Sebong Terbengkalai: Warga Harus Jemput Penumpang di Tengah Laut

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • 0Komentar

    Kondisi Pelabuhan Sebong di Desa Sebong, Kabupaten Kepulauan Lingga, kini memprihatinkan. Pelabuhan yang dahulu menjadi salah satu titik penting aktivitas transportasi laut warga itu kini terbengkalai dan tidak lagi dapat difungsikan. LINGGA, HITV— Kerusakan parah pada fasilitas pelabuhan membuat kapal feri tidak dapat bersandar. Pelabuhan tersebut bahkan tidak lagi memiliki pancang atau sembuang untuk tempat […]

  • Renovasi Rumah Tanpa Penambahan Bangunan Dipanggil Citata, RW 09 Griya Wartawan Minta Penjelasan

    Renovasi Rumah Tanpa Penambahan Bangunan Dipanggil Citata, RW 09 Griya Wartawan Minta Penjelasan

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • 0Komentar

    Ketua RW 09 Komplek Griya Wartawan, Kelurahan Cipinang Muara, Kecamatan Jatinegara, A. Bahrul BD, yang akrab disapa Rully, melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum dari Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) terkait pemanggilan warga yang sedang melakukan renovasi rumah. JAKARTA TIMUR, HITV— Laporan tersebut disampaikan kepada Wakil Camat Jatinegara, Ompu Mochamad T, setelah […]

  • Oknum Polisi Diduga Terlibat Pengeroyokan di Karimun, Tersangka Belum Ditahan

    Oknum Polisi Diduga Terlibat Pengeroyokan di Karimun, Tersangka Belum Ditahan

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • 0Komentar

    Kasus dugaan pengeroyokan terhadap Moch Djibril, warga Parit Benut, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, menjadi sorotan publik setelah salah satu terduga pelaku disebut merupakan oknum anggota kepolisian, sementara hingga kini tersangka belum dilakukan penahanan. KARIMUN | HITV – Peristiwa tersebut telah dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Meral pada 30 Januari 2026 pukul 17.08 […]

  • Polres Purwakarta Ungkap Motif Pembunuhan Siswi SMP di Plered, Pelaku Terancam 16 Tahun Penjara

    Polres Purwakarta Ungkap Motif Pembunuhan Siswi SMP di Plered, Pelaku Terancam 16 Tahun Penjara

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta mengungkap motif di balik kasus pembunuhan terhadap seorang siswi SMP berinisial J (15), yang jasadnya ditemukan di saluran air area persawahan di Kampung Bojongloa, Desa Gandasoli, Kecamatan Plered, pada Sabtu, 18 Oktober 2025. HITVBERITA.COM | Purwakarta — Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya menjelaskan, […]

expand_less