Minggu, 31 Mei 2026
light_mode

Diduga Rugikan Negara Rp 1,5 Miliar, Dua Pejabat Desa di Subang Jadi Tersangka Korupsi Pasar Desa Kalijati!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
  • print Cetak

Kejari Subang Tetapkan dua tersangka dalam kasus korupsi penyimpangan pengelolaan keuangan Pasar Desa Kalijati Timur. (Dok/Foto/Raffa)

Reporter: Mangasih Saor Marulitua
Editor: Raffa Christ Manalu

 

Kejaksaan Negeri Subang menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan pasar desa di Kalijati Timur, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Keduanya diduga menyalahgunakan wewenang dalam pengelolaan keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Makmur Lestari selama periode 2020–2023.

 

HITVBERITA.COM | Subang — Kedua tersangka ialah AA (57), Kepala Desa Kalijati Timur, dan S (52), Ketua BUMDes Makmur Lestari. Keduanya telah ditahan dan kini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Subang.

Kepala Kejaksaan Negeri Subang, Bambang, dalam konferensi pers, Rabu (11/6/2025), menjelaskan bahwa penetapan dan penahanan terhadap kedua tersangka dilakukan setelah tim penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup.

”Hari ini kami menahan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan pasar desa yang dikelola oleh BUMDes. Keduanya kami titipkan di Lapas Subang,” ujar Bambang.

Menurut Bambang, modus yang digunakan para tersangka adalah dengan menyalahgunakan jabatan mereka untuk kepentingan pribadi dan diduga melibatkan pihak lain.

”Berdasarkan hasil perhitungan sementara, perbuatan para tersangka mengakibatkan kerugian keuangan negara hingga mencapai Rp 1,5 miliar,” ucapnya.

Ia menambahkan, penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara ini.

”Kami akan menelusuri lebih jauh aliran dana serta potensi pelanggaran lain yang terjadi selama masa pengelolaan pasar desa,” kata Bambang.

Kasus ini menambah daftar praktik korupsi di tingkat desa yang menjadi sorotan aparat penegak hukum belakangan ini.

Kejari Subang memastikan akan terus mengawal proses hukum agar dugaan korupsi di sektor pengelolaan dana desa dapat diminimalisasi. (*/*)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 21 Personel Polres Pekalongan Kota Terima Tanda Kehormatan Negara

    21 Personel Polres Pekalongan Kota Terima Tanda Kehormatan Negara

    • 0Komentar

    Polres Pekalongan Kota menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya dan Satyalancana Pengabdian kepada 21 personel berprestasi atas dedikasi dan loyalitas dalam pengabdian kepada institusi Polri KOTA PEKALONGAN | HITV –  Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan loyalitas tanpa batas, Polres Pekalongan Kota memberikan penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya dan Satyalancana Pengabdian kepada sejumlah personel […]

  • Patroli Dini Hari, Polisi Sapa Sopir dan Tegur Pemuda Demi Tanjung Priok yang Aman!

    Patroli Dini Hari, Polisi Sapa Sopir dan Tegur Pemuda Demi Tanjung Priok yang Aman!

    • 0Komentar

      Reporter: SUNANG S   Semburat lampu kendaraan patroli memantul di badan truk yang terparkir di bahu Jalan Panaitan. Dini hari itu, Minggu (15/6/2025), satuan Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Priok kembali turun ke jalan. Dalam senyap malam, mereka menyapa sopir yang beristirahat, memberi imbauan, serta menegur remaja yang nongkrong hingga larut.   HITVBERITA.COM | Tanjung […]

  • KSOP Tanjung Balai Karimun Siapkan 173 Kapal Hadapi Nataru

    KSOP Tanjung Balai Karimun Siapkan 173 Kapal Hadapi Nataru

    • 0Komentar

    KARIMUN | HITV – KSOP Kelas I Tanjung Balai Karimun menyiapkan sebanyak 173 armada kapaluntuk mendukung kelancaran angkutan laut Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Persiapan tersebut disampaikan dalam apel siaga yang digelar di halaman Kantor KSOP Kelas I Tanjung Balai Karimun, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (28/12/2025). Kepala KSOP Kelas I Tanjung […]

  • Tiga Terdakwa Pelanggar Perda Pemkab Kota Waringin Barat Nomor 13 Tahun 2006, Hari ini Disidangkan!

    Tiga Terdakwa Pelanggar Perda Pemkab Kota Waringin Barat Nomor 13 Tahun 2006, Hari ini Disidangkan!

    • 0Komentar

    Kolase Foto HITV: Sidang Tipiring terhadap tiga orang terdakwa pelanggar Perda Kab. Kobar Nomor 13 Tahun 2006 tentang Larangan Minuman Beralkohol. (dok/foto/kisto)   HiTvBerita.COM | KOBAR – Bertempat di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, hari Kamis (13/9/2024), telah digelar Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) terhadap tiga terdakwa pelanggar Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 13 Tahun […]

  • Oknum Pengajar Mengaji di Purwakarta Dilaporkan atas Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak

    Oknum Pengajar Mengaji di Purwakarta Dilaporkan atas Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak

    • 0Komentar

    Seorang pengajar mengaji di wilayah Desa Cipinang, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, dilaporkan ke kepolisian atas dugaan tindak kekerasan seksual terhadap anak.  PURWAKARTA, HITV— Kasus tindakan kekerasan seksual tersebut kini telah  ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Purwakarta. Informasi mengenai dugaan peristiwa itu sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial. Pihak keluarga korban kemudian melaporkan […]

  • Bank BRI Berikan Kemudahan Transaksi Pembayaran Dengan QRIS Brimo dalam acara Cikajang Fest 2024

    Bank BRI Berikan Kemudahan Transaksi Pembayaran Dengan QRIS Brimo dalam acara Cikajang Fest 2024

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM JAKARTA | PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (Persero) atau BRI kembali menunjukkan dukungannya terhadap penyelenggaraan event Festival di Jakarta yang digelar di Cikajang Fest 2024, Jakarta Selatan, Minggu (7/6/2024). Cikajang Fest 2024 sendiri merupakan pameran tahunan dalam rangka memeriahkan HUT Kota Jakarta ke-497. Acara Cikajang Fest juga menyajikan berbagai macam keanekaragaman UMKM, budaya dan […]

expand_less