Rabu, 14 Okt 2026
dark_mode

Diduga Serobot Tanah, PT KTN Diperkarakan ke Polres Kobar

  • account_circle Kistolani Mangun Jaya
  • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
  • print Cetak

PANGKALAN BUN | HITV – Kuasa ahli waris almarhum Anang Abdullah resmi melaporkan PT KTN ke Polres Kotawaringin Barat atas dugaan penyerobotan lahan milik ahli waris yang berlokasi di Jalan CPO Kalap RT 13 (kini RT 18), Kelurahan Kumai Hulu, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat.

Laporan tersebut tertuang dalam surat bernomor 002/Hanafi/XII/2025 tertanggal 8 Desember 2025, yang ditujukan kepada Kapolres Kobar cq. Kasat Reskrim Polres Kobar. Dalam laporan itu disebutkan bahwa PT KTN, perusahaan yang bergerak di industri minyak nabati (kernel sawit), diduga menguasai lahan tanpa izin dari pemilik sah.

Kuasa ahli waris, Amat, menyatakan penguasaan lahan tersebut disertai pembangunan gudang dan rumah hunian di atas tanah yang diklaim sebagai milik ahli waris. Pendirian bangunan dilakukan tanpa pemberitahuan maupun kesepakatan sebelumnya.

“Klien kami memiliki dasar hukum yang sah berupa Surat Keterangan Tanah dan putusan perkara perdata. Namun hingga kini, lahan tersebut justru dikuasai pihak lain,” ujar Amat, Senin (9/12/2025).

Ahli waris turut melampirkan berbagai dokumen pendukung, seperti Surat Kuasa Ahli Waris, Surat Keterangan Tanah, salinan putusan perkara perdata tahun 2008, serta hasil pengecekan lapangan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kotawaringin Barat pada 30 Juli 2025, yang kemudian dipaparkan dalam ekspose di Polres Kobar pada 15 September 2025.

Selain perusahaan, laporan tersebut juga menyoroti penerbitan administrasi pertanahan oleh aparatur kelurahan. Lurah Kumai Hulu, Jupriansyah, dan Kasi Ukur Said Ramli diduga menerbitkan sejumlah surat terkait objek tanah pada 2022, 2023, dan 2024, meski lahan itu telah berstatus sengketa di pengadilan.

“Kami mempertanyakan dasar hukum terbitnya surat-surat tersebut karena status tanah ini sudah lama bersengketa. Akibatnya muncul tumpang tindih administrasi yang berujung pada penguasaan lahan oleh pihak lain,” kata Amat.

Ahli waris meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan penyerobotan lahan serta memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penerbitan dokumen administratif tersebut.

Tembusan laporan telah dikirimkan ke sejumlah instansi, termasuk Gubernur Kalimantan Tengah, Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Kapolda Kalteng, Kanwil ATR/BPN Kalimantan Tengah, Bupati Kotawaringin Barat, hingga Pengadilan Negeri Pangkalan Bun.

Hingga berita ini diturunkan, PT KTN, Kelurahan Kumai Hulu, dan instansi terkait belum memberikan keterangan resmi. Redaksi HITV tetap membuka ruang klarifikasi guna menjaga asas keberimbangan dalam pemberitaan. (tr)

  • Penulis: Kistolani Mangun Jaya

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Karimun Perketat Pengawasan Arus Balik di Pelabuhan dan Objek Wisata

    Polres Karimun Perketat Pengawasan Arus Balik di Pelabuhan dan Objek Wisata

    • calendar_month Selasa, 24 Mar 2026
    • 0Komentar

    Dalam rangka mengantisipasi lonjakan arus balik pasca libur hari besar, Satuan Lalu Lintas Polres Karimun melaksanakan kegiatan pemantauan dan pengamanan di sejumlah titik strategis, Senin (23/3/2026). KARIMUN | HITV – Adapun lokasi pemantauan meliputi Pelabuhan Domestik Karimun, Pelabuhan Rakyat Sri Tanjung Gelam, serta sejumlah objek wisata di wilayah Kabupaten Karimun, yakni Pantai Pelawan, Pantai Pongkar, […]

  • Polres Karimun Kawal Aksi Penolakan Tambang Pasir Darat di Sawang

    Polres Karimun Kawal Aksi Penolakan Tambang Pasir Darat di Sawang

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • 0Komentar

    Polres Karimun mengawal aksi penyampaian aspirasi masyarakat Kelurahan Sawang, Kecamatan Kundur Barat, yang menolak rencana penambangan pasir darat di wilayah mereka, Kamis (4/6/2026). Pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. KARIMUN | HITV – Sebanyak 79 personel gabungan diterjunkan dalam pengamanan yang dipimpin Kabag Ops Polres Karimun AKP Andri Yusri. Selain menjaga […]

  • Panca Roba dan Risikonya

    Panca Roba dan Risikonya

    • calendar_month Jumat, 25 Okt 2024
    • 0Komentar

    𝐇𝐈𝐓𝐕𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚.𝐂𝐨𝐦 | Jakarta –  Panca roba adalah istilah dalam bahasa Indonesia yang merujuk pada masa peralihan antara dua musim, yaitu dari musim kemarau ke musim hujan atau sebaliknya. Di Indonesia, yang memiliki iklim tropis, panca roba terjadi dua kali dalam setahun: yaitu sekitar bulan Maret-April (peralihan dari musim hujan ke kemarau) dan Oktober-November (peralihan dari […]

  • Polres Belitung Tahan Oknum Pegawai Bank Terkait Kasus Dugaan Tindak Pidana Perbankan dan Penggelapan Dana Nasabah

    Polres Belitung Tahan Oknum Pegawai Bank Terkait Kasus Dugaan Tindak Pidana Perbankan dan Penggelapan Dana Nasabah

    • calendar_month Selasa, 8 Apr 2025
    • 0Komentar

    Hitvberita.com | Belitung – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal Polres Belitung telah melakukan penahanan terhadap tersangka berinisial DP, seorang pegawai bank BUMN yang diduga melakukan tindak pidana Perbankan atau Penggelapan. Selasa (8/4/2025). Penahanan tersangka berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: Sp.Han/18/III/RES.2.2./2025/Reskrim/Polres Belitung/Polda Kep. Babel tertanggal 10 Maret 2025. Penahanan dilakukan setelah diterbitkannya Laporan […]

  • Pesta Panen Adat Paenge Resmi Warisan Budaya Takbenda 2025

    Pesta Panen Adat Paenge Resmi Warisan Budaya Takbenda 2025

    • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
    • 0Komentar

    Penulis: Syamsu Marlin Masyarakat Kabupaten Barru khususnya Birue, Desa Siawung patut bangga atas tradisi leluhur yang diwariskan, Pesta Panen Adat Paenge, resmi sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia Tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia. HITVBERITA.COM | Barru – Penetapan diumumkan dalam Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2025 yang digelar di Hotel Sutasoma Dharmawangsa, […]

  • Polres Karimun Rotasi Sejumlah Pejabat, Kapolres: Mutasi untuk Perkuat Kinerja Organisasi

    Polres Karimun Rotasi Sejumlah Pejabat, Kapolres: Mutasi untuk Perkuat Kinerja Organisasi

    • calendar_month Senin, 6 Jul 2026
    • 0Komentar

    Polres Karimun melaksanakan upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat utama sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan pembinaan karier di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. KARIMUN, HITV – Prosesi yang berlangsung di Lapangan Bhayangkara Polres Karimun itu dipimpin langsung Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani, SIK, M.Si. Pelaksanaan sertijab merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Kapolda […]

expand_less