Rabu, 3 Jun 2026
light_mode

PN Pangkalan Bun Tetapkan Ahli Waris Brata Ruswanda sebagai Pemilik Sah Lahan 9,7 Hektar

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
  • print Cetak

PN Pangkalan Bun Tetapkan Ahli Waris Brata Ruswanda sebagai Pemilik Sah Lahan 9,7 Hektar. (Foto/Kistolani/HITV)

Penulis: Kistolani Mangun Jaya

Setelah lebih dari lima dekade diperebutkan, lahan seluas 9,7 hektar di Kampung Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kotawaringin Barat, akhirnya ditetapkan sebagai milik sah ahli waris almarhum Brata Ruswanda.

HITVBERITA.COM |Pangkalan Bun — Putusan itu dibacakan Pengadilan Negeri (PN) Pangkalan Bun dalam sidang daring, Kamis (21/8/2025). Majelis hakim menyatakan para penggugat sebagai pemilik sah, sekaligus menegaskan dokumen yang dipakai pihak tergugat—yakni fotokopi Surat Keterangan Gubernur Kalteng Nomor DA.07/D1.5/IV/1974 beserta turunannyatidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum.

Sebaliknya, majelis mengakui Surat Keterangan/Bukti Menurut Adat Nomor Pem-3/13/KB/1973 yang diterbitkan Kepala Kampung Baru pada 2 Januari 1973 sebagai dasar sah kepemilikan tanah para penggugat.

Legalitas ini diperkuat dengan penetapan ahli waris dari Pengadilan Agama Pangkalan Bun melalui perkara Nomor 04/Pdt.P/2011/PA PBun.

Amar Putusan

Dalam amar putusannya, PN Pangkalan Bun:

  • Menolak seluruh eksepsi para tergugat.
  • Mengabulkan sebagian gugatan para penggugat.
  • Menyatakan perbuatan para tergugat yang menggunakan dokumen tidak sah sebagai perbuatan melawan hukum.
  • Memerintahkan pihak tergugat untuk tunduk pada putusan, termasuk memproses penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama ahli waris Brata Ruswanda.

Selain itu, para tergugat diwajibkan membayar biaya perkara sebesar Rp1,6 juta.

Para Pihak

Penggugat dalam perkara ini terdiri atas sepuluh orang ahli waris, antara lain Hi Wiwik Sudarsih, Dugerna, Rahme Yuana, dan Muhammad Suhada. Adapun pihak tergugat meliputi Bupati Kotawaringin Barat, Kepala Dinas Pertanian Kotawaringin Barat, Gubernur Kalimantan Tengah, serta beberapa pejabat lain di tingkat provinsi dan kabupaten.

Signifikansi Hukum

Putusan ini dipandang penting karena mengukuhkan kedudukan hukum bukti kepemilikan tanah berdasarkan adat, sekaligus memberi peringatan terhadap praktik penggunaan dokumen tidak sah dalam proses hukum pertanahan.

Dengan demikian, para ahli waris kini memiliki dasar kuat untuk mendaftarkan hak kepemilikan lahan mereka melalui penerbitan SHM. (///)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Royhan Al Faisal Raih Inspiring Professional Dan Leadership Award 2025, “Kerja Keras Pemasyarakatan Dari Sudut Lapas Tanjungpandan”

    Royhan Al Faisal Raih Inspiring Professional Dan Leadership Award 2025, “Kerja Keras Pemasyarakatan Dari Sudut Lapas Tanjungpandan”

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Belitung INFO PAS – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjungpandan Royhan Al Faisal, berhasil meraih penghargaan bergengsi “Inspiring Professional & Leadership Award 2025” yang diberikan oleh Indonesia Award Magazine. Ajang penghargaan tersebut digelar di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, pada Sabtu malam (11/10). Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kepemimpinan yang penuh dedikasi, integritas, […]

  • Jelang Pilkada Serentak, Polda Babel Prioritaskan Kamtibmas

    Jelang Pilkada Serentak, Polda Babel Prioritaskan Kamtibmas

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM|BABEL – Gelaran pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 semakin mendekati hari H pelaksanaan, sehingga tingkat keamanan harus diprioritaskan secara optimal. Terkait keamanan Pilkada Serentak ini, Polda Bangka Belitung memfokuskan pengamanan dengan melibatkan peranan masyarakat dalam menyukseskannya. Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan, dalam menciptakan pesta demokrasi yang aman dan lancar harus […]

  • Hari Nelayan Nasional, Polsek Kundur–KSOP Salurkan Life Jacket ke Nelayan

    Hari Nelayan Nasional, Polsek Kundur–KSOP Salurkan Life Jacket ke Nelayan

    • 0Komentar

    Dalam rangka Hari Nelayan Nasional 2026, Polsek Kundur Polres Karimun Polda Kepri bersama KSOP Kundur Tanjung Batu menyalurkan bantuan sosial kepada nelayan di Kecamatan Ungar, Minggu (12/4/2026). KARIMUN | HITV – Kegiatan digelar di Pantai Batu Limau, Kabupaten Karimun. Hadir dalam kegiatan itu Kapolsek Kundur AKP Sarianto, KSOP Hariadi, Sekcam Ungar Zamri, Kepala Desa Batu […]

  • Kisruh Yusril dan Sachrodin Cs di Batam, Ketum Aliansi LSM-Ormas Peduli Kepri Serukan Introspeksi

    Kisruh Yusril dan Sachrodin Cs di Batam, Ketum Aliansi LSM-Ormas Peduli Kepri Serukan Introspeksi

    • 0Komentar

    Polemik yang mencuat antara Yusril selaku Gubernur LIRA Kepulauan Riau dengan Sachrodin Cs dari KAMTIBMAS Batam menuai perhatian berbagai kalangan. BATAM, HITV— Sikap perhatian itu salah satunya datang dari Ketua Umum Aliansi LSM-Ormas Peduli Kepri, Ismail Ratusimbangan, yang menilai konflik tersebut seharusnya tidak perlu terjadi apabila masing-masing pihak memahami fungsi dan tanggung jawab organisasinya. Menurut […]

  • Wabup Karimun Lantik Pengurus KPK Masa Bakti 2025–2030

    Wabup Karimun Lantik Pengurus KPK Masa Bakti 2025–2030

    • 0Komentar

    Sebanyak 67 pengurus Kerukunan Pemuda Karimun (KPK) resmi dilantik oleh Wakil Bupati Karimun Rocky Marciano Bawole untuk masa bakti 2025–2030. KARIMUN | HITV – Wakil Bupati Karimun Rocky Marciano Bawole secara resmi melantik pengurus Kerukunan Pemuda Karimun (KPK)masa bakti 2025–2030. Pelantikan tersebut berlangsung di Gedung Nasional Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Sabtu (7/2/2026). Dalam […]

  • Pelaku Curanmor Berhasil Ditangkap Satreskrim Polres Karimun, Selasa 19 Agustus 2025.

    Pelaku Curanmor Berhasil Ditangkap Satreskrim Polres Karimun, Selasa 19 Agustus 2025.

    • 0Komentar

    Penulis: M Saipul Polres Karimun berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi pada Jumat, 15 Agustus 2025, sekitar pukul 04.50 Wib di Jl. Jendral Ahmad Yani, Gang Perdamaian, Kelurahan Sungai Lakam Barat, Kecamatan Karimun. Korban kehilangan 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna coklat krem BP 2341 LK yang diparkir di depan rumah […]

expand_less