Selasa, 20 Okt 2026
dark_mode

Kemenkes Mulai Penanganan Medis Gratis Tahun Ini

  • account_circle Tata Rusmanto
  • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
  • print Cetak

Mulai 2026, Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) tak hanya mencakup skrining, tetapi juga pencegahan dan penanganan medis gratis sebagai tindak lanjut hasil pemeriksaan.

JAKARTA | HITV – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa pelayanan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) akan diperluas pada 2026 dengan menambahkan layanan penanganan gratis sebagai tindak lanjut pemeriksaan.

Budi mengatakan, perluasan dilakukan karena tujuan utama program CKG bukan sekadar melakukan skrining sebanyak-banyaknya, melainkan memastikan masyarakat menjadi lebih sehat melalui upaya pencegahan dan penanganan dini sebelum risiko kesehatan berkembang menjadi penyakit serius.

“Tahun kedua ini, kita mau ada pencegahan dan penanganan. Yang saya ingin sampaikan, bukan hanya cek kesehatannya saja yang gratis, tapi pencegahan dan penanganannya pun gratis,” ujar Budi dalam konferensi pers Capaian dan Evaluasi Program Cek Kesehatan Gratis, Jumat (23/1/2026).

Lebih lanjut, Budi menuturkan skema penanganan medis gratis yang akan diterapkan tahun ini.

Pada tahap awal, masyarakat dapat mengunjungi puskesmas terdekat untuk menjalani skrining medis gratis. Setelah pemeriksaan, masyarakat akan menerima “rapor” kesehatan yang terbagi dalam tiga kategori warna, yakni merah, kuning, dan hijau.

Budi menjelaskan bahwa rapor merah menunjukkan kondisi tidak sehat, rapor kuning menandakan kondisi kurang sehat, sementara rapor hijau mencerminkan kondisi sehat.

Selanjutnya, penanganan kesehatan bagi masyarakat akan disesuaikan dengan kategori rapor yang diterima.

“Ini pilot project-nya sudah jalan. Agar apa? Agar mereka kembali menjadi sehat. Agar mereka yang kurang sehat, atau rapornya kuning, dan yang tidak sehat rapornya merah kembali menjadi sehat,” imbuh dia.

Kendati demikian, Budi memberikan catatan khusus terkait mekanisme pembiayaan penanganan medis lanjutan

Menurutnya, penanganan akan diberikan secara gratis dalam waktu 15 hari pertama setelah skrining. Setelahnya, masyarakat tetap dapat memperoleh layanan gratis asal memiliki kepesertaan BPJS Kesehatan yang aktif.

Jika tidak memiliki keanggotaan BPJS, maka masyarakat harus membayar penanganan medis setelah 15 hari pertama.

“Itulah sebabnya saran saya, ayo cepat segera mengaktifkan BPJS masyarakat,” ujar Budi.

Program CKG merupakan inisiatif pemerintah yang dimulai pada tahun lalu untuk memberikan layanan skrining kesehatan gratis kepada seluruh lapisan masyarakat, mulai dari bayi, balita, remaja, dewasa, dan lansia.

Program ini ditujukan untuk mendeteksi risiko penyakit sejak dini, sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan efektif. Adapun pada tahun ini, Kementerian Kesehatan menargetkan 136 juta orang untuk berpartisipasi pada program CKG. (tr)

  • Penulis: Tata Rusmanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jumat Berkah, Satpolairud Polres Belitung Bagikan Sembako dan Life Jacket untuk Nelayan Baro

    Jumat Berkah, Satpolairud Polres Belitung Bagikan Sembako dan Life Jacket untuk Nelayan Baro

    • calendar_month Jumat, 9 Okt 2026
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | TANJUNGPANDAN – Kepedulian untuk masyarakat pesisir kembali ditunjukkan Satpolairud Polres Belitung. Bersama Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mereka menggelar aksi sosial bertajuk “Jum’at Berkah” di Pangkalan Nelayan Baro, Kelurahan Pangkal Lalang, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Jumat (9/10/2026). Tidak sekadar berbagi, kegiatan ini menjadi wujud nyata kehadiran Polri di tengah […]

  • MIO Indonesia Apresiasi Penanganan Laporan Hotman Paris oleh Polda Metro Jaya

    MIO Indonesia Apresiasi Penanganan Laporan Hotman Paris oleh Polda Metro Jaya

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
    • 0Komentar

    Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya masih melakukan proses penyelidikan atas laporan yang mencantumkan nama pengacara kondang Hotman Paris Hutapea sebagai pihak terlapor. JAKARTA, HITV — Hal tersebut terungkap dalam surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan yang diterbitkan Ditreskrimum Polda Metro Jaya tertanggal 31 Agustus 2026 dan ditujukan kepada pelapor, Asep Yusuf Setiyabudi alias […]

  • Perkuat Sinergi, PWI Purwakarta Jalin Silaturahmi dengan Kejari

    Perkuat Sinergi, PWI Purwakarta Jalin Silaturahmi dengan Kejari

    • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
    • 0Komentar

    Kajari Purwakarta foto bersama dengan Pengurus dan Anggota PWI Purwakarta. (Dok/Foto/Raffa) Reporter: Raffa Christ Manalu    Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Purwakarta melakukan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, Kamis (5/6/2025). Rombongan diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta, DR Martha Parulina Berliana, SH., MH., didampingi Kepala Seksi Intelijen, Febrianto Ari Kustiawan, SH., […]

  • AKBP Lilik Ardhiansya Pimpin Sertijab Kapolsek Wanayasa dan Kasi Hukum Polres Purwakarta

    AKBP Lilik Ardhiansya Pimpin Sertijab Kapolsek Wanayasa dan Kasi Hukum Polres Purwakarta

    • calendar_month Sabtu, 3 Agt 2024
    • 0Komentar

    HiTvBerita.COM|Purwakarta– Polres Purwakarta menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Wanayasa dan juga upacara penyerahan jabatan Kasi Hukum Polres Purwakarta, pada Jumat, 2 Agustus 2024. Upacara yang digelar di Lapangan Apel Mapolres Purwakarta itu dipimpin langsung oleh Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansya dengan pengambilan sumpah jabatan, dan dilanjutkan penandatanganan berita acara serah […]

  • Hadiri Dialog Kebhinekaan, Kang DM : Pentingnya Keadilan Dalam Konteks Kebhinekaan

    Hadiri Dialog Kebhinekaan, Kang DM : Pentingnya Keadilan Dalam Konteks Kebhinekaan

    • calendar_month Kamis, 19 Sep 2024
    • 0Komentar

    HITVBerita.Com | Kota Bandung – Calon Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, atau yang kerap disapa Kang DM, menyoroti pentingnya keadilan dalam konteks kebhinekaan. Dalam acara Dialog Kebhinekaan yang digelar di Kota Bandung pada Kamis, 19 September 2024, Kang DM menegaskan, bahwa dialog mengenai kebhinekaan memang penting, namun hal itu tidak cukup. Ia menekankan perlunya memprioritaskan […]

  • Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar: Tidak Ada Politisasi Hukum, Dalam Penanganan Kasus Yang Menjerat Tom Lembong

    Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar: Tidak Ada Politisasi Hukum, Dalam Penanganan Kasus Yang Menjerat Tom Lembong

    • calendar_month Kamis, 31 Okt 2024
    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Jakarta – Kapuspenkum Kejagung Harlli Siregar mengatakan bahwa tidak ada sama sekali Politisasi Hukum dalam penangan Kasus Impor Gula, yang menjerat Mantan Menteri Perdagangan Periode 2015-2016 Tom Lembong. Hal ini disampaikannya kepada para Wartawan di Kantor Kejagung kemarin tanggal 30 Oktober 2024. “Untuk diketahui, dalam penangan perkara terkait Importasi Gula tahun 2015-2016, sekali […]

expand_less