Rabu, 15 Jul 2026
light_mode

Warga Sei Temiang Terdesak Klaim Lahan: Janji Relokasi BP Batam Dipertanyakan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
  • print Cetak

Penulis: Ismail Ratusimbangan

Keresahan warga Sei Temiang memuncak. Lahan pertanian dan perikanan yang mereka kelola lebih dari dua dekade yakni hasil relokasi resmi BP Batam—kini diklaim milik perusahaan dan terancam dialihkan menjadi kawasan properti.

HITVBERITA.COM | Batam — Di tengah ketidakpastian status lahan tersebut, warga pun merasa dikorbankan dan menuding BP Batam mengingkari komitmen yang pernah diberikan kepada mereka.

Relokasi 2001: Warga Tegaskan Bukan Pendatang Ilegal

Ray, petani sekaligus pembudidaya ikan air tawar, menyatakan bahwa warga tidak datang secara sembarangan. Mereka, kata dia, dipindahkan resmi oleh BP Batam dari kawasan Dam Duriangkang pada 2001.

“Ada keputusan BP Batam. Kami ditempatkan sebagai bentuk relokasi, lengkap dengan janji pembinaan untuk 90 kepala keluarga. Kami bukan pendatang liar,” ujar Ray.

Selama 23 tahun, warga mengelola lahan pertanian dan kolam ikan air tawar yang, menurut mereka, merupakan cepsen area yang memang disiapkan untuk kegiatan bercocok tanam.

Namun situasi berubah ketika perusahaan disebut menawarkan kompensasi Rp15 juta kepada warga yang bersedia pindah. Penolakan, kata Ray, berujung ancaman penggusuran.

Janji Manis yang Tak Pernah Terpenuhi

Warga mengingat komitmen awal relokasi: bebas UWTO selama lima tahun, skema sewa pakai, hingga opsi bagi hasil.

Namun setiap upaya pengurusan UWTO sejak itu selalu menemui jalan buntu.

“Pengajuan kami selalu ditolak. Pernah petugas bilang: ‘Tidak usah ajukan, ini lahan negara.’ Tapi tiba-tiba ada perusahaan yang mengaku punya hak di sini,” ujar seorang warga lain.

Proses Kilat PL Memantik Kecurigaan

Kecurigaan warga kian kuat setelah memperoleh informasi bahwa dua perusahaan—PT Rejeki Tiga Bersaudara dan PT Seribu Samosir Abadi—diduga mendapat Penetapan Lokasi (PL) secara cepat.

Data yang dihimpun warga menunjukkan bahwa permohonan perusahaan masuk tanggal 13 Desember 2023, dan hanya membutuhkan waktu proses 18 hari saja atas permohonan tersebut, atau pada tanggal 1 Januari 2024, PL yang dimohonkan perusahaan pengembang langsung terbit.

Sementara itu, warga mengaku sudah tiga kali mengajukan UWTO selama bertahun-tahun tanpa hasil.

BP Batam Turun ke Lokasi, Jawaban Tak Kunjung Datang

Direktur Lahan BP Batam, Ilham, disebut telah meninjau lokasi bersama sejumlah pejabat. Namun warga menyatakan bahwa kunjungan tersebut tidak memberikan kepastian apa pun.

“Jawabannya selalu ‘dikaji’, ‘dicek’, ‘dikoordinasikan’. Tidak ada kepastian status lahan atau nasib kami,” kata warga.

Menempuh Jalur Hukum, Sorotan pada Surat yang Salah Alamat

Merasa diabaikan, warga kini resmi menunjuk Bali Dalo, SH, sebagai kuasa hukum. Bali menyoroti kejanggalan surat yang dikirim Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam— surat yang bahkan salah alamat.

Kuasa hukum warga, Bali Dalo, SH meragukan dokumen persuratan yang dimiliki pihak perusahaan pengembang yang ditengarai ada banyak kejanggalan. (Dok/Foto/Is/Hitv)

Surat tersebut ditujukan ke Jl. KH. Ahmad Dahlan, Sei Temiang RT 02/07, Kelurahan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, wilayah yang tidak sesuai dengan domisili warga.

“Kalau surat dasar saja salah alamat, bagaimana kita bisa percaya prosedur alokasi lahan dilakukan benar?” ujar Bali Dalo

Dua Dekade Usaha di Ujung Tanduk

Jika rencana alokasi kepada perusahaan tetap berjalan, dipastikan ratusan warga terancam kehilangan puluhan kolam ikan air tawar dan lahan pertanian yang dibuka sejak 2001, serta sumber penghidupan keluarga yang sudah dijalani selama lebih dari 20 tahun.

Warga menolak stigma “penyerobot lahan”. Mereka menegaskan bahwa keberadaan mereka adalah hasil relokasi BP Batam sendiri.

Pertanyaan Publik dan Kepentingan Ketahanan Pangan

Warga juga mempertanyakan konsistensi BP Batam terhadap program ketahanan pangan nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Alih fungsi lahan produktif menjadi kawasan properti, menurut warga, justru bertentangan dengan upaya memperkuat swasembada pangan di Batam.

Alih Fungsi: Pembangunan proyek perumahan di atas lahan produktif yang kini disulap menjadi kawasan properti. (Dok/Foto/Is/Hitv)

“Seharusnya Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, dan Wakil Kepala BP Batam, Claudia Candra, mendukung ketahanan pangan. Bukan membabat habis lahan pertanian dan perikanan yang sudah puluhan tahun kami kelola,” kata warga.

Situasi ini memicu pertanyaan besar dari masyarakat: apakah terdapat praktik permainan lahan yang menyeret oknum BP Batam dan perusahaan?

Warga berharap jalur hukum dapat menguak duduk perkara dan memberikan kepastian atas lahan yang selama ini menjadi tumpuan hidup mereka. (/*/*/)

Editor: AYS
Sumber Berita: HITV KEPRI

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dugaan Pelanggaran Regulasi di BPD Riau Kepri Syariah Pekanbaru, BPK Soroti Pengelolaan Pembiayaan

    Dugaan Pelanggaran Regulasi di BPD Riau Kepri Syariah Pekanbaru, BPK Soroti Pengelolaan Pembiayaan

    • 0Komentar

    Penulis: Budiman Manik Hasil pemeriksaan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap dugaan pelanggaran sejumlah regulasi dalam pengelolaan pembiayaan di PT BPD Riau Kepri Syariah Cabang Pekanbaru 2 (Arifin Achmad) sepanjang Triwulan III 2022 hingga Triwulan III 2024. SERDANG BEDAGAI, HITV— Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor 37/LHP/XVIII.PEK/12/2024 tertanggal 18 Desember 2024, BPK menyoroti aspek kepatuhan […]

  • Keberlanjutan Investigasi: Dugaan Korupsi Proyek Papan Tulis Interaktif Senilai Rp156 M di Disdik Kalteng!

    Keberlanjutan Investigasi: Dugaan Korupsi Proyek Papan Tulis Interaktif Senilai Rp156 M di Disdik Kalteng!

    • 0Komentar

    Lembaga Pemantauan Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPN-RI) Mengungkap Dugaan Kuat Adanya Konspirasi Korupsi Dalam Proyek Pengadaan Papan Tulis Interaktif di Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah. HITVBERITA.COM | Palangkaraya – Proyek dengan nilai fantastis mencapai Rp156,81 miliar ini dibiayai melalui APBD Tahun Anggaran 2024. Dan, dugaan penyimpangan itu mencuat setelah investigasi yang dilakukan oleh Tim Pemantau […]

  • POSBAKUMDES Soroti Penanganan Kasus SN di Polres Subang, Minta Penyidik Lakukan BAP Tambahan

    POSBAKUMDES Soroti Penanganan Kasus SN di Polres Subang, Minta Penyidik Lakukan BAP Tambahan

    • 0Komentar

    Penanganan perkara dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu seberat 15 gram yang menjerat Sri Nurhayati binti (Alm) Dadang atau SN di Polres Subang mendapat sorotan dari tim kuasa hukumnya. JAKARTA TIMUR, HITV — Kuasa hukum SN dari Pos Bantuan Hukum Masyarakat Desa (POSBAKUMDES), Edi Prastio, SH, MH mendesak penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Subang melakukan Berita […]

  • Posko Angkutan Udara Lebaran 2025 di Bandara Hanandjoeddin Resmi Ditutup

    Posko Angkutan Udara Lebaran 2025 di Bandara Hanandjoeddin Resmi Ditutup

    • 2Komentar

    Posko Angkutan Udara Lebaran 2025/1446 H di Bandara H.AS. Hanandjoeddin, Tanjungpandan, resmi ditutup melalui apel penutupan yang digelar pada Jumat (11/4/2025) pagi. Apel berlangsung di Gedung Kedatangan Internasional dan dipimpin General Manager Bandara H.AS. Hanandjoeddin, Hernindya Arie Setyawan. HITVBERITA.COM | Belitung- Pada kegiatan apel tersebut dihadiri oleh sejumlah instansi terkait, termasuk TNI AU Lanud ASH, […]

  • MIO Indonesia Kecam Dugaan Penganiayaan Wartawan di Tapanuli Tengah

    MIO Indonesia Kecam Dugaan Penganiayaan Wartawan di Tapanuli Tengah

    • 0Komentar

    “Menyerang Wartawan adalah Serangan terhadap Publik JAKARTA | HITV— Media Independen Online (MIO) Indonesia menyatakan keprihatinan mendalam sekaligus mengecam keras dugaan penganiayaan terhadap seorang wartawan yang terjadi di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, pada Kamis (29/1/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Peristiwa tersebut terjadi saat wartawan yang bersangkutan bersama seorang narasumber mendatangi sebuah rumah yang disebut-sebut […]

  • Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2025, Jabar Siap Sambut Kehadiran Wisatawan

    Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2025, Jabar Siap Sambut Kehadiran Wisatawan

    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Bandung – Pelaksana tugas (Plh) Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisparbud) Jawa Barat, Yuke Mauliani Septina mengungkapkan, bahwa sejumlah objek wisata diwilayah Jawa Barat siap menyambut wisatawan dari dalam dan luar negeri saat libur natal dan tahun baru 2025. Pasalnya, memasuki libur natal dan tahun baru, objek wisata di Jawa Barat selalu mengalami […]

expand_less