Minggu, 31 Mei 2026
light_mode

Warga Sei Temiang Terdesak Klaim Lahan: Janji Relokasi BP Batam Dipertanyakan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
  • print Cetak

Penulis: Ismail Ratusimbangan

Keresahan warga Sei Temiang memuncak. Lahan pertanian dan perikanan yang mereka kelola lebih dari dua dekade yakni hasil relokasi resmi BP Batam—kini diklaim milik perusahaan dan terancam dialihkan menjadi kawasan properti.

HITVBERITA.COM | Batam — Di tengah ketidakpastian status lahan tersebut, warga pun merasa dikorbankan dan menuding BP Batam mengingkari komitmen yang pernah diberikan kepada mereka.

Relokasi 2001: Warga Tegaskan Bukan Pendatang Ilegal

Ray, petani sekaligus pembudidaya ikan air tawar, menyatakan bahwa warga tidak datang secara sembarangan. Mereka, kata dia, dipindahkan resmi oleh BP Batam dari kawasan Dam Duriangkang pada 2001.

“Ada keputusan BP Batam. Kami ditempatkan sebagai bentuk relokasi, lengkap dengan janji pembinaan untuk 90 kepala keluarga. Kami bukan pendatang liar,” ujar Ray.

Selama 23 tahun, warga mengelola lahan pertanian dan kolam ikan air tawar yang, menurut mereka, merupakan cepsen area yang memang disiapkan untuk kegiatan bercocok tanam.

Namun situasi berubah ketika perusahaan disebut menawarkan kompensasi Rp15 juta kepada warga yang bersedia pindah. Penolakan, kata Ray, berujung ancaman penggusuran.

Janji Manis yang Tak Pernah Terpenuhi

Warga mengingat komitmen awal relokasi: bebas UWTO selama lima tahun, skema sewa pakai, hingga opsi bagi hasil.

Namun setiap upaya pengurusan UWTO sejak itu selalu menemui jalan buntu.

“Pengajuan kami selalu ditolak. Pernah petugas bilang: ‘Tidak usah ajukan, ini lahan negara.’ Tapi tiba-tiba ada perusahaan yang mengaku punya hak di sini,” ujar seorang warga lain.

Proses Kilat PL Memantik Kecurigaan

Kecurigaan warga kian kuat setelah memperoleh informasi bahwa dua perusahaan—PT Rejeki Tiga Bersaudara dan PT Seribu Samosir Abadi—diduga mendapat Penetapan Lokasi (PL) secara cepat.

Data yang dihimpun warga menunjukkan bahwa permohonan perusahaan masuk tanggal 13 Desember 2023, dan hanya membutuhkan waktu proses 18 hari saja atas permohonan tersebut, atau pada tanggal 1 Januari 2024, PL yang dimohonkan perusahaan pengembang langsung terbit.

Sementara itu, warga mengaku sudah tiga kali mengajukan UWTO selama bertahun-tahun tanpa hasil.

BP Batam Turun ke Lokasi, Jawaban Tak Kunjung Datang

Direktur Lahan BP Batam, Ilham, disebut telah meninjau lokasi bersama sejumlah pejabat. Namun warga menyatakan bahwa kunjungan tersebut tidak memberikan kepastian apa pun.

“Jawabannya selalu ‘dikaji’, ‘dicek’, ‘dikoordinasikan’. Tidak ada kepastian status lahan atau nasib kami,” kata warga.

Menempuh Jalur Hukum, Sorotan pada Surat yang Salah Alamat

Merasa diabaikan, warga kini resmi menunjuk Bali Dalo, SH, sebagai kuasa hukum. Bali menyoroti kejanggalan surat yang dikirim Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam— surat yang bahkan salah alamat.

Kuasa hukum warga, Bali Dalo, SH meragukan dokumen persuratan yang dimiliki pihak perusahaan pengembang yang ditengarai ada banyak kejanggalan. (Dok/Foto/Is/Hitv)

Surat tersebut ditujukan ke Jl. KH. Ahmad Dahlan, Sei Temiang RT 02/07, Kelurahan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, wilayah yang tidak sesuai dengan domisili warga.

“Kalau surat dasar saja salah alamat, bagaimana kita bisa percaya prosedur alokasi lahan dilakukan benar?” ujar Bali Dalo

Dua Dekade Usaha di Ujung Tanduk

Jika rencana alokasi kepada perusahaan tetap berjalan, dipastikan ratusan warga terancam kehilangan puluhan kolam ikan air tawar dan lahan pertanian yang dibuka sejak 2001, serta sumber penghidupan keluarga yang sudah dijalani selama lebih dari 20 tahun.

Warga menolak stigma “penyerobot lahan”. Mereka menegaskan bahwa keberadaan mereka adalah hasil relokasi BP Batam sendiri.

Pertanyaan Publik dan Kepentingan Ketahanan Pangan

Warga juga mempertanyakan konsistensi BP Batam terhadap program ketahanan pangan nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Alih fungsi lahan produktif menjadi kawasan properti, menurut warga, justru bertentangan dengan upaya memperkuat swasembada pangan di Batam.

Alih Fungsi: Pembangunan proyek perumahan di atas lahan produktif yang kini disulap menjadi kawasan properti. (Dok/Foto/Is/Hitv)

“Seharusnya Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, dan Wakil Kepala BP Batam, Claudia Candra, mendukung ketahanan pangan. Bukan membabat habis lahan pertanian dan perikanan yang sudah puluhan tahun kami kelola,” kata warga.

Situasi ini memicu pertanyaan besar dari masyarakat: apakah terdapat praktik permainan lahan yang menyeret oknum BP Batam dan perusahaan?

Warga berharap jalur hukum dapat menguak duduk perkara dan memberikan kepastian atas lahan yang selama ini menjadi tumpuan hidup mereka. (/*/*/)

Editor: AYS
Sumber Berita: HITV KEPRI

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Setahun Kasus Tabrak Lari di Lingga Mandek, Kanit Lantas Dianggap Tak Responsif

    Setahun Kasus Tabrak Lari di Lingga Mandek, Kanit Lantas Dianggap Tak Responsif

    • 0Komentar

    LINGGA | HITV – Setahun setelah kasus tabrak lari yang menewaskan Junhong, ibu dari Eka, penanganan perkara itu mandek tanpa kejelasan. Keluarga korban menyebut Kanit Lantas Polres Lingga, Soufi Maulana, yang sejak awal menangani penyelidikan, kini tak merespons permintaan klarifikasi apa pun. Telepon dan pesan via  WhatsApp keluarga kepada Soufi berulang kali tidak dijawab. Kondisi […]

  • Terkait Kasus Harun Masiku, Akhirnya Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK!

    Terkait Kasus Harun Masiku, Akhirnya Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK!

    • 0Komentar

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku, buronan yang hingga kini masih belum tertangkap. HITVBERITA.COM | JAKARTA – Informasi yang dihimpun hitvberita.com dari berbagai sumber menyebutkan bahwa nama Hasto Kristiyanto tercantum sebagai tersangka dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya […]

  • MSC Gelar Istighosah dan Doa Bersama Sambut Nisfu Sya’ban

    MSC Gelar Istighosah dan Doa Bersama Sambut Nisfu Sya’ban

    • 0Komentar

    MSC menggelar rangkaian kegiatan keagamaan untuk menyambut malam Nisfu Sya’ban sebagai upaya memperkuat keimanan dan kesiapan spiritual umat Islam menjelang datangnya bulan suci Ramadan. JAKARTA | HITV – Muhamad Sanusi Center (MSC) menggelar rangkaian kegiatan keagamaan dalam rangka menyambut malam Nisfu Sya’ban di Jalan Warakas VII Gang 8, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (2/2/2026). Kegiatan […]

  • Tiga Pimpinan DPRD Kabupaten Purwakarta Dilantik

    Tiga Pimpinan DPRD Kabupaten Purwakarta Dilantik

    • 0Komentar

    HITVBerita.Com|Purwakarta – Ketua Pengadilan Negeri Purwakarta, Darma Indo Damanik, SH., MH., pimpin pelantikan tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta, periode 2024-2029 sebagai pimpinan. Acara pelantikan ke tiga pimpinan DPRD Purwakarta tersebut digelar di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Purwakarta, Jalan Pramuka, Desa Mekargalih, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, pada Rabu 25 September 2024. […]

  • Transportasi Pelajar Terhenti, Pemerintah Daerah Lingga Disorot

    Transportasi Pelajar Terhenti, Pemerintah Daerah Lingga Disorot

    • 0Komentar

    Transportasi pelajar di Singkep Barat  terhenti. yang menjadi korban tidak hanya pelajar dan orang tua murid, tetapi juga masa depan anak-anak Lingga (Foto/Ruslan/Hitv) Penulis: Ruslan LGA Layanan bus sekolah di Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, lumpuh sejak Agustus. Anak-anak kini harus berjalan kaki berkilometer setiap pagi demi sampai di sekolah. Kondisi ini memantik […]

  • Olahraga Jadi Pemersatu, Bupati Garut Buka Forkab 2025 dan Lepas Kontingen Popda dan Peparda

    Olahraga Jadi Pemersatu, Bupati Garut Buka Forkab 2025 dan Lepas Kontingen Popda dan Peparda

    • 0Komentar

    Penulis: Kang Aden Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menegaskan olahraga memiliki kekuatan untuk mempersatukan masyarakat. Hal itu ia sampaikan saat membuka Festival Olahraga Masyarakat Kabupaten (Forkab) 2025 yang digelar di SOR RAA Adiwijaya, Tarogong Kidul, Selasa (8/9/2025). HITVBERITA.COM | Garut — Di acara pembukaan itu Bupati Garut sekaligus melepas kontingen Garut yang akan bertanding di […]

expand_less