Rabu, 14 Okt 2026
dark_mode

Dinilai Memicu Kegaduhan, PBB Sumut Desak Wali Kota Medan Cabut Surat Edaran Penertiban Pedagang Non-Halal

  • account_circle Raffa Christ Manalu
  • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
  • print Cetak

 

Kebijakan penertiban pedagang daging non-halal yang dituangkan dalam Surat Edaran Wali Kota Medan menuai sorotan. Dewan Pimpinan Daerah Pemuda Batak Bersatu Sumatera Utara menilai kebijakan tersebut berpotensi memicu kegaduhan sosial dan mendesak agar surat edaran itu segera dicabut.

 

MEDAN, HITV— Ketua DPD PBB Sumut, Dr. Ronal Gomar Purba, menyatakan kekhawatirannya bahwa penerbitan Surat Edaran tentang Penataan Lokasi dan Pengelolaan Limbah Penjualan Daging Non-Halal dapat memantik sensitivitas isu suku, agama, ras, dan antara golongan (SARA) di tengah masyarakat kota yang selama ini dikenal majemuk.

“Kami meminta agar Wali Kota Medan segera mencabut Surat Edaran Nomor 500.7.1/1540 tentang penataan penjualan daging babi atau daging non-halal. Kebijakan ini disinyalir bisa memicu konflik SARA di tengah masyarakat Kota Medan yang selama ini hidup berdampingan secara damai,” ujar Ronal, Selasa (24/2/2026).

Ia didampingi Sekretaris DPD PBB Sumut Antonius Simamora, Bendahara Aldomoro Siregar, serta Pembina DPD PBB Sumut Dr. Tuangkus Harianja.

Menurut Ronal, pemerintah daerah perlu lebih berhati-hati dalam merumuskan kebijakan yang menyentuh ruang sosial dan keagamaan masyarakat. Ia menilai, pendekatan dialogis seharusnya ditempuh sebelum kebijakan diterbitkan, agar tidak menimbulkan kesan sepihak.

“Berikan ruang dialog kepada tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dan tokoh agama di Kota Medan sebelum membuat kebijakan. Dengan begitu, keputusan yang diambil dapat diterima semua pihak dan tidak menimbulkan kegaduhan,” katanya.

Latar Belakang Kebijakan

Pemerintah Kota Medan sebelumnya menerbitkan Surat Edaran Nomor 500-7.1/1549 tentang Penataan Lokasi dan Pengelolaan Limbah Penjualan Daging Non-Halal. Dalam surat tersebut dijelaskan, kebijakan diambil menyusul banyaknya laporan masyarakat terkait aktivitas penjualan daging non-halal—seperti daging babi, anjing, dan ular—yang dilakukan di bahu jalan oleh pedagang kaki lima.

Selain itu, pemerintah menyoroti persoalan pembuangan limbah berupa sisa potongan dan darah hewan yang disebut mengalir ke saluran drainase umum dan berpotensi mengganggu kebersihan lingkungan.

Sebagai tindak lanjut, penertiban dilakukan di sejumlah titik. Salah satunya di kawasan Jalan M Nawi Harahap, Kelurahan Sitirejo III, Kecamatan Medan Amplas. Namun, pelaksanaan penertiban di lapangan sempat diwarnai penolakan dari warga dan pedagang yang menilai kebijakan tersebut terkesan tebang pilih.

Situasi itu memunculkan perdebatan di ruang publik. Di satu sisi, pemerintah beralasan penataan dilakukan demi ketertiban dan kebersihan kota. Di sisi lain, sebagian kalangan memandang pendekatan yang digunakan perlu dievaluasi agar tidak menimbulkan persepsi diskriminatif.

PBB Sumut berharap pemerintah kota dapat mengevaluasi kembali kebijakan tersebut dengan mengedepankan asas keadilan, keterbukaan, serta prinsip keberagaman yang selama ini menjadi fondasi kehidupan sosial di Medan. (\•/)

Editor: AYS                                       

  • Penulis: Raffa Christ Manalu

Rekomendasi Untuk Anda

  • Film Berjudul Mencari Ridho Ilahi Memasuki Tahap Finishing, Segera Tayang di Bioskop!

    Film Berjudul Mencari Ridho Ilahi Memasuki Tahap Finishing, Segera Tayang di Bioskop!

    • calendar_month Jumat, 29 Nov 2024
    • 0Komentar

    Film pendek bertemakan pendidikan Karakter berjudul “Mencari Ridho Ilahi” yang di produksi Pondok Pesantren Muhammadiyah Shidiq Al-Kautsar Desa Simbatan Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur, telah memasuki tahapan finishing. (Dok/Foto/Bae) HITVBERITA.COM | JAKARTA – Penegasan tersebut disampaikan oleh Dodo Alvin Zakaria selaku Editor dari film “Mencari Ridho Ilahi” kepada hitvberita.com hari Kamis 28 Nopember 2024. […]

  • Pelaporan Pers dimata penegakan hukum secara positivisme hukum

    Pelaporan Pers dimata penegakan hukum secara positivisme hukum

    • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2026
    • 0Komentar

    Oleh: Arthur Noija DPN Peduli Nusantara Tunggal yang konsen dibidang advokasi kebijakan publik menyikapi tentang tindak lanjut pelaporan oleh organisasi pers seperti MIO Indonesia (Media Independen Online Indonesia) menguji batasan hukum, kebebasan pers, dan moralitas. Hal ini terlihat dari kacamata UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHP, yang menyeimbangkan sanksi pidana dengan perlindungan profesi melalui pendekatan […]

  • Satlantas Polres Belitung Tangani Kecelakaan Lalu Lintas di Badau, Satu Pengendara Meninggal Dunia

    Satlantas Polres Belitung Tangani Kecelakaan Lalu Lintas di Badau, Satu Pengendara Meninggal Dunia

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Belitung — Satuan Lalu Lintas Polres Belitung bergerak cepat menangani peristiwa kecelakaan lalu lintas ganda yang terjadi di Jalan Mempiu Tugu Nanas, Dusun Mempiu, Desa Cerucuk, Kecamatan Badau, pada Minggu (24/5/2026). Kecelakaan tersebut melibatkan satu unit mobil Mitsubishi Cold Diesel warna kuning dengan nomor polisi BN 81XX XM yang dikemudikan oleh Endang Suhendri […]

  • Ketua PWI Jabar Tegaskan Kepengurusan PWI Bekasi Raya Sah, Tolak Penunjukan Plt

    Ketua PWI Jabar Tegaskan Kepengurusan PWI Bekasi Raya Sah, Tolak Penunjukan Plt

    • calendar_month Jumat, 30 Mei 2025
    • 0Komentar

    Ketua PWI Jabar Hilman Hidayat didampingi Ketua PWI Kabupaten Bogor Dedi Firdaus. (Dok/Foto/Raffa) Reporter: Raffa Christ Manalu   Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Barat, Hilman Hidayat, menegaskan bahwa kepengurusan PWI Bekasi Raya di bawah kepemimpinan Ade Muksin merupakan hasil konferensi resmi dan sah secara konstitusional. Karena itu, segala bentuk penunjukan pelaksana tugas (Plt) […]

  • Dari Godong ke Jakarta

    Dari Godong ke Jakarta

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
    • 0Komentar

    “Bos Gembel”, perantau yang sukses bangun kerajaan vulkanisir Ban Oleh: AYS Prayogie Siang itu, suasana bengkel vulkanisir ban di Jalan Brigif, Jagakarsa, Depok, tampak riuh. Beberapa pekerja sibuk menata ban yang baru selesai diproses. Di sudut lain, seorang pria berkaus sederhana menyambut tamu dengan senyum lebar. Dialah “Bos Gembel”, panggilan akrab yang justru menjadi merek […]

expand_less