Sabtu, 2 Mei 2026
light_mode

PT Sukses Mandiri Utama Bantah Tuduhan Pemerasan, Laporkan Oknum LSM ke Polisi 

  • account_circle Sahbudin, S.Pdi
  • calendar_month 4 jam yang lalu
  • print Cetak

PT Sukses Mandiri Utama (SMU) membantah keras tuduhan pemerasan terhadap calon pekerja migran Indonesia (CPMI) sebagaimana diberitakan salah satu media daring pada 27 April 2026.

BIMA, HITV— Perusahaan SMU menilai tuduhan tersebut tidak berdasar, menyesatkan publik, serta mencemarkan nama baik korporasi yang telah mengantongi izin resmi sebagai Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).

Dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi HITVberita, pada Minggu (2/5/2026), dalam keterangannya itu PT SMU menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan tindakan pemerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 368 KUHP.

Perusahaan menyatakan, langkah yang dilakukan hanyalah penagihan biaya yang telah dikeluarkan selama proses penempatan CPMI, sesuai perjanjian yang disepakati kedua belah pihak.

“Penagihan tersebut merupakan hak kontraktual, bukan pemerasan,” demikian pernyataan pihak perusahaan.

PT SMU merujuk pada Perjanjian Penempatan Pasal 7 yang telah ditandatangani CPMI di atas materai sebelum proses berlangsung. Dalam klausul itu disebutkan bahwa CPMI yang mengundurkan diri secara sepihak setelah proses berjalan wajib mengembalikan seluruh biaya yang telah dikeluarkan.

Perusahaan menekankan, ketentuan tersebut sah secara hukum dan mengikat para pihak sebagaimana diatur dalam Pasal 1338 KUH Perdata, yang menyatakan bahwa setiap perjanjian berlaku sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatnya. PT SMU juga memastikan bahwa penandatanganan perjanjian dilakukan tanpa paksaan, dengan penjelasan yang memadai kepada CPMI.

Lebih jauh, PT SMU menilai unsur-unsur pemerasan tidak terpenuhi. Tidak terdapat tindakan melawan hukum maupun ancaman kekerasan dalam proses penagihan tersebut. Karena itu, perusahaan menyebut tuduhan pemerasan sebagai keliru secara hukum.

Di sisi lain, PT SMU justru melaporkan dugaan pemerasan yang dilakukan oknum dari LSM BAPEKA ke Polres Bima Kota. Laporan tersebut telah teregister dengan nomor STTLP/K/520/V/2026/NTB/RES BIMA KOTA. 

LP Nomor: STTLP/K/520/V/2026/NTB/RES BIMA KOTA dan bukti 2 (dua) Struk transfer kepada oknum LSM BAPEKA. (Dok/Foto/Sah)

Perusahaan mengungkapkan, dugaan pemerasan dilakukan dengan modus advokasi terhadap CPMI. Oknum tersebut disebut meminta uang sejumlah Rp4 juta dengan ancaman akan menggelar aksi demonstrasi serta memviralkan tuduhan bahwa PT SMU melakukan pemerasan jika permintaan tidak dipenuhi.

Bukti struk transferan sejumlah uang yang diminta oleh oknum LSM BAPEKA. (dok/Foto/Sah)

Sebagai bukti, PT SMU mengaku telah mengantongi rekaman percakapan serta bukti transfer dana. Disebutkan terdapat dua transaksi masing-masing sebesar Rp1 juta yang dikirim pada 28 April 2026 dan 29 April 2026 ke rekening atas nama individu tertentu.

Bukti struk transfer sejumlah uang kepada oknum LSM BAPEKA. (Dok/Foto/Sah)

PT SMU juga menegaskan bahwa persoalan dengan CPMI yang mengundurkan diri sejatinya telah diselesaikan secara kekeluargaan.

Kesepakatan damai tersebut dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai yang ditandatangani para pihak dan disaksikan oleh Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Dompu.

“Tuduhan pemerasan tidak benar. Justru kami merasa menjadi korban,” ujar pihak perusahaan.

Atas peristiwa ini, PT SMU menyatakan akan menempuh jalur hukum secara tegas, termasuk mengacu pada ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait dugaan pemerasan dan pencemaran nama baik.

Perusahaan berharap proses hukum tersebut berjalan objektif serta bisa memberikan kepastian hukum bagi semua pihak. (\•/)

Penulis: Sahbudin, S.Pdi
Editor: AYS Prayogie
Sumber: HITV NTB

  • Penulis: Sahbudin, S.Pdi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komite Pengusaha Mikro Kecil Menengah Indonesia Bersatu, Rayakan HUT Ke-6 di Cafe Zamzam

    Komite Pengusaha Mikro Kecil Menengah Indonesia Bersatu, Rayakan HUT Ke-6 di Cafe Zamzam

    • 0Komentar

    KOPITU melaksanakan peringatan Hari Ulang Tahun yang Ke-6, (25/11/2024), di Cafe Zamzam, kawasan Halim Perdana Kusuma, Kecamatan Makasar Kota Jakarta Timur. Dan, pada usianya yang ke-6 tahun, organisasi yang mewadahi pelaku usaha UMKM tersebut, terus eksis lakukan sinergi dengan berbagai elemen lintas sektoral maupun multisektor, dalam upayanya turut serta meningkatkan kemampuan bersaing para pelaku usaha […]

  • Bupati Karimun Lantik Pengurus FPK, Tekankan Harmoni di Tengah Keberagaman

    Bupati Karimun Lantik Pengurus FPK, Tekankan Harmoni di Tengah Keberagaman

    • 0Komentar

    Ing Iskandarsyah resmi melantik jajaran pengurus Forum Pembaruan Kebangsaan Kabupaten Karimun masa khidmat 2025–2030, dalam sebuah seremoni di Gedung Nasional, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (28/4/2026). KARIMUN, HITV–– Pelantikan ini menjadi penanda penguatan peran FPK sebagai wadah perekat kebangsaan di daerah yang dikenal dengan keragaman suku dan agama tersebut. Ketua FPK Kabupaten […]

  • Sat Resnarkoba Polres Bangka Tengah Ringkus 3 Pemuda Warga Desa Lampur Usai Simpan Sabu 5,65 Gram

    Sat Resnarkoba Polres Bangka Tengah Ringkus 3 Pemuda Warga Desa Lampur Usai Simpan Sabu 5,65 Gram

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM-BANGKA TENGAH,Sat Resnarkoba Polres Bangka Tengah berhasil mengamankan tiga pemuda warga Desa Lampur Kabupaten Bangka Tengah pada Kamis (27/6/24) sore. Ketiga pemuda yang diamankan yakni WA alias Uyu (21), Fe alias Kiwir (23) dan AG alias Bolang (20). Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan ketiga pemuda ini diamankan di tempat pemandian […]

  • Pertarungan Alumni SMANSA di Pilkada Purwakarta 2024

    Pertarungan Alumni SMANSA di Pilkada Purwakarta 2024

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM PURWAKARTA | Ratusan alumni SMAN 25/1 Purwakarta yang berasal dari sejumlah angkatan menggelar Reuni Akbar di Pendopo Pemkab Purwakarta, pada Minggu 08 Juli 2024. Suasana penuh kebersamaan terlihat pada agenda Reuni Akbar silaturahmi alumni mulai angkatan tahun 1983 hingga angkatan 2013 tersebut. Dalam agenda tersebut tampak hadir Penjabat Bupati Purwakarta, Drs. Benny Irwan, M.Si., […]

  • Pengurus RT 023/004 Desa Karangsentosa Dikukuhkan, Dorong Penguatan Pelayanan Warga

    Pengurus RT 023/004 Desa Karangsentosa Dikukuhkan, Dorong Penguatan Pelayanan Warga

    • 0Komentar

    Pengurus Lingkungan Rukun Tetangga (RT) 023/004 Desa Karang Sentosa, Kabupaten Bekasi, resmi dikukuhkan dalam sebuah acara yang berlangsung khidmat di Lapangan Biru Perumahan Green Adika Residence 1, Kamis (12/3/2026). Pengukuhan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Desa Karangsentosa, H. Karta Wijaya, S.Pd.I. BEKASI, HITV— Dalam kesempatan itu, Didit Sandra dikukuhkan sebagai Ketua RT 023/004 bersama jajaran […]

  • PENGAKUAN HABIB PALSU

    PENGAKUAN HABIB PALSU

    • 0Komentar

    Dibaca: 116

expand_less