Selasa, 13 Okt 2026
dark_mode

Satres Narkoba Polres Purwakarta Ungkap Peredaran Sabu 19,94 Gram, Seorang Pria Diamankan

  • account_circle Raffa Christ Manalu
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • print Cetak

Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu dalam rangka Operasi Antik Lodaya 2026.

Purwakarta||HITV – Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial BS (28), warga Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta.
BS diamankan petugas pada Jumat (9/10/2026) sekitar pukul 12.10 WIB di Kampung Sukamanah, Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta.
Dari hasil penindakan tersebut, polisi menyita barang bukti narkotika yang diduga jenis sabu dengan berat bruto mencapai 19,94 gram.

Barang bukti itu terdiri atas 14 paket sabu yang disimpan dalam microtube serta satu bungkus sedotan bening bergaris putih dan hijau yang di dalamnya terdapat butiran yang diduga narkotika jenis sabu.
Selain itu, petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam merek Vivo Y17 berwarna Mineral Blue dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy berwarna putih.

Kapolres Purwakarta AKBP Febri Nurzam melalui Kasat Res Narkoba IPTU Try Sumarno mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Purwakarta.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku BS menerangkan bahwa narkotika tersebut diperoleh dari seseorang berinisial J yang saat ini masih dalam pengembangan. Pelaku berperan membantu mengambil dan menyimpan narkotika yang telah ditempatkan di wilayah Kabupaten Purwakarta,” ungkap Try, pada Senin (12/10/2026).

Menurut Try, penyidik masih melakukan pendalaman untuk menelusuri asal-usul barang haram tersebut sekaligus mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika itu. Saat ini, BS beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Purwakarta untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Polres Purwakarta akan terus melakukan pengungkapan dan pengembangan terhadap jaringan peredaran narkotika. Kami tidak berhenti pada pelaku yang telah diamankan, tetapi akan terus mendalami asal barang dan jaringan yang terlibat,” tegasnya.

Atas dugaan perbuatannya, BS diproses berdasarkan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a sebagaimana disebutkan dalam rilis kepolisian, dengan ancaman pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun.

Try menegaskan, kepolisian akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika melalui penindakan, pengembangan jaringan, serta penguatan sinergi dengan masyarakat.

“Kami akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika melalui langkah penindakan, pengembangan jaringan, serta penguatan sinergi bersama masyarakat guna menciptakan Kabupaten Purwakarta yang aman dan terbebas dari peredaran gelap narkotika,” pungkasnya***

  • Penulis: Raffa Christ Manalu

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lampung Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027, Digelar Serentak April

    Lampung Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027, Digelar Serentak April

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • 0Komentar

    Provinsi Lampung resmi ditetapkan sebagai tuan rumah Hari Pers Nasional (HPN) dan Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) Tahun 2027. JAKARTA, HITV— Penetapan tersebut diputuskan dalam rapat pleno Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat bersama PWI Lampung di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Rabu (22/4/2026). Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, mengatakan, penyelenggaraan HPN dan Porwanas 2027 akan […]

  • Warga Geruduk Pabrik Semen di Karawang, Desak Pemprov Jabar Cabut Izin Tambang di Kawasan Karst!

    Warga Geruduk Pabrik Semen di Karawang, Desak Pemprov Jabar Cabut Izin Tambang di Kawasan Karst!

    • calendar_month Jumat, 18 Apr 2025
    • 1Komentar

    Aksi demonstrasi yang semula berlangsung tertib, akhirnya menjadi ricuh setelah pihak perusahaan menolak memberi tanggapan. (Dok/Foto/Raffa)

  • Bupati dan Wabup Karimun Hadiri Buka Puasa PKS, Donasi Rp 30 Juta untuk Palestina Terkumpul

    Bupati dan Wabup Karimun Hadiri Buka Puasa PKS, Donasi Rp 30 Juta untuk Palestina Terkumpul

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • 0Komentar

    KARIMUN, HITV— Bupati dan Wakil Bupati Karimun menghadiri acara buka puasa bersama yang digelar Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Karimun, Minggu (1/3/2026) malam. Dalam kegiatan buka puasa bersama yang dirangkai dengan penggalangan dana itu, terkumpul donasi sebesar Rp 30 juta untuk membantu rakyat Palestina. Kegiatan tersebut berlangsung di Sekretariat DPD PKS […]

  • Polres Purwakarta Lakukan Monitoring dan Evaluasi Ketersediaan dan HET LPG 3 Kg

    Polres Purwakarta Lakukan Monitoring dan Evaluasi Ketersediaan dan HET LPG 3 Kg

    • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
    • 0Komentar

    Tim gabungan Pemkab, Polres, Kajari, dan Hiswana Migas Purwakarta saat monitoring harga eceran tertinggi (HET) LPG 3 kg. (Foto/Yosefa/HITV) Penulis: Yosefa Putri Agustina Manalu Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya diwakili Kanit 2 Intelkam, Ipda Muhammad Juharmoko, ikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi Ketersediaan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 kg Tahap […]

  • Danposmat Marok Tua Hadiri Doa Bersama dan Silaturahmi Pemerintah Kabupaten Lingga di Marok Kecil

    Danposmat Marok Tua Hadiri Doa Bersama dan Silaturahmi Pemerintah Kabupaten Lingga di Marok Kecil

    • calendar_month Sabtu, 26 Jul 2025
    • 0Komentar

    Komando Pos Pengamat (Danposmat) Marok Tua, Sertu Bek M. Pohan, menghadiri kegiatan doa bersama dan silaturahmi yang digelar Pemerintah Kabupaten Lingga, Jumat (25/7/2025) malam, di Lapangan Masjid Asy-Syuhada, Desa Marok Kecil, Kecamatan Singkep Selatan, Kabupaten Lingga. Penulis: M. Zulkifli Ritonga  HITVBERITA.COM | Lingga — Kegiatan tersebut merupakan bagian dari kunjungan kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Lingga […]

  • Pencemaran Minyak Hitam di Bintan: Nelayan dan Wisatawan Mengeluh!

    Pencemaran Minyak Hitam di Bintan: Nelayan dan Wisatawan Mengeluh!

    • calendar_month Kamis, 6 Mar 2025
    • 0Komentar

    Limbah minyak hitam kembali mencemari pesisir pantai di Kabupaten Bintan, salah satunya di Pelabuhan Dakomas, Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang (Foto: Amris/RRI) HITVBERITA.COM | TANJUNGPINANG –Pantai wisata dan perahu nelayan di Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), tercemar oleh minyak hitam yang diduga berasal dari bunker atau tanker milik […]

expand_less