Kamis, 15 Okt 2026
dark_mode

INVESTIGASI HITV: Dana BOS SMPN 31 Depok Rp902 Juta, Masih Menumpang di SMPN 6 — Listrik dan Sarpras Disebut Ditanggung Sekolah Induk

  • account_circle Erwin Lubis
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • print Cetak

Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) atau Dana BOS SMP Negeri 31 Kota Depok menyisakan sejumlah pertanyaan. Sekolah yang pada 2025 tercatat menerima dana sekitar Rp902,16 juta itu diketahui masih menggunakan atau menumpang di gedung SMPN 6 Kota Depok.

Depok||HITV – Yang menjadi sorotan investigasi Redaksi HITV bukan hanya besarnya anggaran, tetapi juga siapa yang sebenarnya menanggung kebutuhan fasilitas sekolah tersebut.

Berdasarkan keterangan narasumber dari pihak SMPN 6 Depok yang diperoleh Redaksi HITV, sejumlah kebutuhan sarana dan prasarana serta daya listrik yang digunakan SMPN 31 masih ditanggung SMPN 6 Depok.

Jika informasi tersebut sesuai kondisi sebenarnya, muncul pertanyaan mendasar: untuk apa anggaran SMPN 31 pada pos listrik dan pemeliharaan sarana-prasarana dibelanjakan, sementara kebutuhan fasilitas tertentu masih disebut menjadi tanggungan SMPN 6?

Rp902 Juta Masuk, Apa yang Sebenarnya Dibiayai?

Data yang diperoleh Redaksi HITV mencatat SMPN 31 Depok menerima Dana BOS dalam dua tahap pada 2025.

Tahap pertama pada 21 Januari 2025 sebesar Rp451.080.000 untuk 716 siswa.

Dalam rincian penggunaan terdapat anggaran:

Rp71,05 juta untuk pengembangan perpustakaan,
Rp118,89 juta untuk pembelajaran dan ekstrakurikuler,
Rp51,59 juta untuk pemeliharaan sarana dan prasarana,
Rp42,6 juta untuk multimedia pembelajaran,
Rp10 juta untuk langganan daya dan jasa, serta
Rp49,5 juta untuk pembayaran honor.

Pada tahap kedua, 8 Agustus 2025, kembali tercatat dana Rp451.080.000.

Anggaran antara lain digunakan untuk perpustakaan Rp51,67 juta, pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp101,91 juta, administrasi sekolah Rp70,28 juta, pengembangan profesi Rp40,4 juta, daya dan jasa Rp16,25 juta, pemeliharaan sarpras Rp70,88 juta, multimedia Rp24 juta, serta honor Rp49,5 juta.

Total penerimaan yang tercatat mencapai Rp902.160.000.

Pos Listrik Jadi Titik Pertanyaan

Salah satu pos yang menarik perhatian adalah langganan daya dan jasa.

Dalam dua tahap pencairan, pos tersebut mencapai sekitar Rp26,25 juta.

Namun, berdasarkan informasi dari pihak SMPN 6 Depok, kebutuhan listrik SMPN 31 yang menggunakan fasilitas di lokasi tersebut masih disebut menjadi tanggungan SMPN 6.

Kondisi ini membutuhkan penjelasan administratif yang terang.

Apakah Rp26,25 juta tersebut benar-benar digunakan untuk pembayaran listrik dan jasa yang menjadi kewajiban SMPN 31?

Jika listrik SMPN 31 dibayar melalui rekening atau fasilitas SMPN 6, bagaimana mekanisme penggantian atau pembebanan biayanya?

Apakah terdapat pencatatan dan bukti transaksi yang menunjukkan bagian biaya yang menjadi tanggung jawab SMPN 31?

Rp122 Juta untuk Sarpras, Tetapi Gedung Milik Siapa?

Sorotan berikutnya menyasar pos pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah.

Dalam dua tahap, anggaran yang tercatat mencapai sekitar Rp122,48 juta.

Persoalannya, SMPN 31 disebut masih menumpang di gedung SMPN 6.

Maka pertanyaan investigatifnya menjadi lebih spesifik:

Sarpras apa saja yang dipelihara dengan anggaran Rp122,48 juta tersebut?

Apakah pemeliharaan dilakukan terhadap aset yang secara resmi digunakan SMPN 31?

Atau terdapat fasilitas SMPN 6 yang ikut menjadi objek pemeliharaan?

Jika ada fasilitas bersama, bagaimana pembagian tanggung jawab dan pencatatannya?

Jawaban atas pertanyaan tersebut penting karena menyangkut penggunaan uang negara dan aset pemerintah daerah.

Ada Kejanggalan Angka yang Perlu Dijelaskan

Data yang diterima Redaksi HITV juga menunjukkan adanya perbedaan antara angka penerimaan dan total rincian penggunaan pada masing-masing tahap.

Tahap pertama mencatat penerimaan Rp451.080.000, sementara total rincian penggunaan tercatat Rp444.721.500.

Terdapat selisih sekitar Rp6,36 juta.

Pada tahap kedua, penerimaan tercatat Rp451.080.000, sedangkan total rincian penggunaan tercatat Rp457.438.500.

Selisihnya kembali sekitar Rp6,36 juta, tetapi kali ini berada di sisi lebih besar.

Secara total, selisih tersebut berimbang. Meski demikian, perbedaan pencatatan pada masing-masing tahap tetap membutuhkan penjelasan dari pengelola anggaran agar publik mengetahui apakah hal tersebut berkaitan dengan mekanisme pencatatan, pembukuan, atau pemindahan pembebanan anggaran.

Menumpang di Sekolah Lain, Tapi Punya Anggaran Sendiri

Status SMPN 31 yang masih menggunakan gedung SMPN 6 menjadi bagian penting dalam penelusuran Redaksi HITV.

Publik berhak mengetahui dasar penggunaan gedung tersebut, termasuk:

– Apakah terdapat surat atau dokumen resmi pemanfaatan gedung?
– Siapa yang bertanggung jawab atas listrik?
– Siapa yang membayar air dan utilitas lainnya?
– Siapa yang membiayai pemeliharaan gedung?
– Bagaimana pencatatan aset yang digunakan SMPN 31?
– Bagaimana pertanggungjawaban Dana BOS SMPN 31 untuk kebutuhan fasilitas tersebut?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut bukanlah kesimpulan adanya penyimpangan.

Namun, ketika sebuah sekolah menerima anggaran ratusan juta rupiah sementara masih menggunakan fasilitas sekolah lain, transparansi mengenai penggunaan anggaran dan pembagian beban biaya menjadi sangat penting.

HITV: Kami Telusuri Dokumennya

Redaksi HITV akan menelusuri lebih lanjut dokumen perencanaan dan pertanggungjawaban Dana BOS SMPN 31 Depok, termasuk dokumen penggunaan gedung SMPN 6, pembayaran listrik, pemeliharaan sarana-prasarana, serta bukti pengeluaran pada pos-pos anggaran yang menjadi sorotan.

Pihak SMPN 31 Depok dan Dinas Pendidikan Kota Depok juga perlu memberikan klarifikasi mengenai status sekolah yang masih menumpang, mekanisme pembiayaan fasilitas, serta pertanggungjawaban penggunaan anggaran 2025.

Hingga berita ini disusun, informasi mengenai beban listrik dan sarana-prasarana yang masih ditanggung SMPN 6 merupakan keterangan dari pihak SMPN 6 dan masih memerlukan konfirmasi dari SMPN 31 Depok serta Dinas Pendidikan Kota Depok.

Redaksi HITV membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak terkait.

Bersambung — Investigasi Redaksi HITV

  • Penulis: Erwin Lubis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Belitung Hadiri Apel Siaga Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla

    Kapolres Belitung Hadiri Apel Siaga Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla

    • calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | BELITUNG – Kapolres Belitung AKBP Satria Darma, S.E., S.I.K., M.M. menghadiri Apel Siaga Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang dilaksanakan di Halaman Gedung Nasional Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Selasa (8/9/2026) pukul 07.30 WIB. Apel siaga tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Belitung H. Djoni Alamsyah Hidayat, S.Sos. dan diikuti unsur Forkopimda, TNI, […]

  • Usai Menyerahkan Diri ke KPK, MIO Indonesia Apresiasi Sikap Kooperatif Silmy Karim

    Usai Menyerahkan Diri ke KPK, MIO Indonesia Apresiasi Sikap Kooperatif Silmy Karim

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • 0Komentar

    Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim akhirnya menyerahkan diri kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah sebelumnya dikabarkan tengah dicari untuk kepentingan pemeriksaan dalam perkara dugaan korupsi yang menyeret sejumlah pejabat di lingkungan keimigrasian. JAKARTA, HITV— Penyerahan diri tersebut mendapat perhatian dari berbagai kalangan, termasuk organisasi pers MIO Indonesia. Ketua Umum MIO Indonesia, […]

  • Wabup Barru Bekali 152 CPNS dengan Core Values ASN BerAKHLAK

    Wabup Barru Bekali 152 CPNS dengan Core Values ASN BerAKHLAK

    • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
    • 0Komentar

    Penulis: Syamsu Marlin Pemerintah Kabupaten Barru melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyelenggarakan pembekalan pra Latihan Dasar (Latsar) bagi 152 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2025 di Lantai VI menara MPP Kantor Bupati Barru, Kamis 28/8/2025. HITVBERITA.COM | Barru – Wakil Bupati Barru, Dr. Abustan A. Bintang, M.Si memberikan pembekalan […]

  • Warga Minta Polisi Klarifikasi Dugaan Aktivitas Permainan Online di Duta Mas

    Warga Minta Polisi Klarifikasi Dugaan Aktivitas Permainan Online di Duta Mas

    • calendar_month Rabu, 16 Sep 2026
    • 0Komentar

    Sejumlah warga meminta aparat kepolisian memberikan klarifikasi atas informasi mengenai dugaan aktivitas permainan online yang disebut berlangsung di sejumlah tempat usaha berkonsep kopitiam di kawasan Kompleks Duta Mas, sekitar deretan pasar wilayah Kusuma, Jakarta. JAKARTA, HITV – Informasi tersebut menjadi perhatian warga lantaran permainan yang disebut-sebut diakses menggunakan tablet itu diduga berkaitan dengan permainan baccarat. […]

  • Apresiasi Peran Strategis RT/RW, Bupati Karimun Pastikan Penyaluran Insentif Tepat Waktu

    Apresiasi Peran Strategis RT/RW, Bupati Karimun Pastikan Penyaluran Insentif Tepat Waktu

    • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
    • 0Komentar

    Bupati Karimun, Ing. H. Iskandarsyah, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Karimun untuk terus memperkuat peran Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) sebagai ujung tombak pelayanan kepada masyarakat. KARIMUN | HITV – Komitmen tersebut disampaikan saat menghadiri silaturahmi bersama Forum Ketua RT dan RW se-Kecamatan Tebing di Balai Haji Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Kamis (30/7/2026). Acara […]

  • Jelang Hari Bhayangkara Ke 79, Ratusan Kicau Mania Ikuti Lomba Burung Kicau Di Polda Babel

    Jelang Hari Bhayangkara Ke 79, Ratusan Kicau Mania Ikuti Lomba Burung Kicau Di Polda Babel

    • calendar_month Minggu, 22 Jun 2025
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Babel – Polda Bangka Belitung menggelar Lomba Burung Berkicau pada Minggu (22/6/25). Lomba yang digelar di Taman Bhaypark ini, diikuti ratusan kicau mania dari seluruh daerah di Pulau Bangka. Lomba burung kicau dibuka langsung oleh Irwasda Polda Babel Kombes Pol Bambang Sutoyo yang dihadiri seluruh Pejabat Utama Polda Babel. Kombes Pol Bambang Sutoyo […]

expand_less