Kamis, 16 Apr 2026
light_mode

Ratusan Warga Karangmukti Protes Kades Kembali Ngantor Usai Ditangkap Kasus Narkoba

  • account_circle Raffa Christ Manalu
  • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
  • print Cetak

Ratusan warga masyarakat Desa Karangmukti, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, melakukan aksi unjuk rasa dengan mendatangi kantor desa sebagai bentuk protes atas kembalinya kepala desa (kades) mereka yang sebelumnya sempat ditangkap terkait dugaan kasus narkoba.

PURWAKARTA, HITV— Ratusan warga masyarakat Desa Karangmukti, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, melakukan aksi unjuk rasa dengan mendatangi kantor desa sebagai bentuk protes atas kembalinya kepala desa (kades) mereka yang sebelumnya sempat ditangkap terkait dugaan kasus narkoba.

Aksi tersebut dipicu oleh kemunculan kembali sang kades di kantor desa dan aktivitasnya yang kembali menjalankan tugas pemerintahan. Warga mempertanyakan status hukum serta kejelasan proses yang tengah berjalan.

Sebelumnya, pihak Polda Jabar membenarkan adanya penangkapan seorang warga Purwakarta oleh Direktorat Reserse Narkoba pada dini hari, sekitar dua Minggu yang lalu. Belakangan diketahui, yang bersangkutan merupakan kepala desa aktif di desa Karangmukti.

Kabid Humas Polda Jabar, Hendra Rochmawan, menyatakan bahwa penangkapan tersebut memang berkaitan dengan perkara narkotika. Namun, kepolisian belum merinci lebih jauh mengenai status hukum terbaru yang bersangkutan.

Sejumlah warga mengaku kecewa karena kades kembali memimpin desa tanpa penjelasan terbuka kepada masyarakat. Mereka khawatir situasi tersebut berdampak pada pelayanan publik dan citra pemerintahan desa.

“Kami ingin kejelasan. Kalau memang sedang proses hukum, harusnya ada penjelasan resmi. Jangan seolah-olah tidak terjadi apa-apa,” ujar salah seorang warga di lokasi.

Aparat kepolisian dan TNI tampak berjaga di sekitar kantor desa guna mengantisipasi potensi kericuhan. Meski berlangsung alot, situasi tetap kondusif.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Purwakarta, Rustaman Arifin, mengatakan pihaknya belum dapat mengambil langkah pemberhentian karena harus mengacu pada aturan yang berlaku.

Menurutnya, pemberhentian kepala desa harus memiliki dasar hukum jelas, seperti putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap atau pengunduran diri.

“Pemerintah daerah akan berkoordinasi dengan kecamatan, serta unsur terkait. Jika diperlukan, akan digelar musyawarah desa untuk menyikapi aspirasi masyarakat,” ujar Rustaman.

Sementara itu, Kades Karangmukti terlihat keluar dari kantor desa tanpa memberikan keterangan kepada awak media dan langsung meninggalkan lokasi menggunakan kendaraan pribadinya berjenis Fortuner warna hitam. (\•/)

Editor: AYS

  • Penulis: Raffa Christ Manalu

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Belitung Luncurkan Program “Jumat Bersih” di Pantai Tanjungpendam

    Pemkab Belitung Luncurkan Program “Jumat Bersih” di Pantai Tanjungpendam

    • 0Komentar

    Pemerintah Kabupaten Belitung resmi meluncurkan program “Jumat Bersih” yang ditandai dengan apel gabungan dan kerja bakti di kawasan Pantai Wisata Tanjungpendam, Senin (14/4/2025). Kegiatan ini menjadi langkah awal pemerintah daerah dalam membudayakan kebersihan lingkungan secara berkesinambungan. HITVBERITA.COM | Belitung— Apel gabungan yang dimulai pukul 07.30 WIB itu dihadiri oleh Wakil Bupati Belitung Syamsir, S.IKom bersama […]

  • Pemkab Belitung Gelar Bimtek Peserta Lomba Video Konten Literasi 2025

    Pemkab Belitung Gelar Bimtek Peserta Lomba Video Konten Literasi 2025

    • 0Komentar

    Pemerintah Kabupaten Belitung melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah membuka secara resmi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Pembekalan Peserta Lomba Video Konten Literasi Tingkat Kabupaten Belitung Tahun 2025, Selasa (20/5/2025).   HITVBERITA.COM | Belitung — Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Pemkab Belitung, Jalan A. Yani, Tanjungpandan, dengan diikuti oleh sekitar 35 peserta. Acara dibuka […]

  • Ungkap Penemuan Mayat Ditempat Sampah, Polres Purwakarta Amankan 8 Orang, Dua Ditetapkan Jadi Tersangka

    Ungkap Penemuan Mayat Ditempat Sampah, Polres Purwakarta Amankan 8 Orang, Dua Ditetapkan Jadi Tersangka

    • 0Komentar

    𝐇𝐈𝐓𝐕𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚.𝐂𝐨𝐦|Purwakarta- Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat mengungkap kasus penemuan mayat seorang pelajar berinisial DS (16) di tempat sampah yang ada di Jalan Terusan Ibrahim Singadilaga, Kelurahan Nagrikaler, Kabupaten Purwakarta, pada Selasa, 1 Oktober 2024. Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan Satuan Reserse Dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Purwakarta, bahkan telah mengamankan beberapa orang yang diduga merupakan para […]

  • Putus Rantai Tengkulak, Polri Fasilitasi Permodalan KUR dan Penyerapan Bulog bagi Petani Jagung

    Putus Rantai Tengkulak, Polri Fasilitasi Permodalan KUR dan Penyerapan Bulog bagi Petani Jagung

    • 0Komentar

    BABEL | HITV – Polri menyelenggarakan rapat koordinasi bersama Kementan, Perum Bulog, BPK, Asosiasi Pabrik Pakan Ternak dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dalam rangka memperkuat ketahanan pangan nasional melalui ekosistem pertanian jagung pakan ternak. Langkah strategis ini dilakukan untuk mengawal proses produksi jagung dari hulu hingga hilir, sekaligus memastikan kesejahteraan petani binaan Polri di berbagai […]

  • Dari Upacara Hingga Karnaval: Purwakarta Penuh Semangat di HUT ke-80 Republik Indonesia

    Dari Upacara Hingga Karnaval: Purwakarta Penuh Semangat di HUT ke-80 Republik Indonesia

    • 0Komentar

    Penulis: Yosefa Putri Agustina Manalu  Semangat kemerdekaan berkobar di Kabupaten Purwakarta saat perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekan Republik Indonesia. Minggu, 17 Agustus 2025, menjadi saksi khidmatnya upacara peringatan yang dipimpin langsung oleh Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, di Alun-alun Taman Pasanggrahan Padjadjaran. Acara ini bukan hanya sekadar seremonial, tetapi juga momentum untuk memperkuat […]

expand_less