Selasa, 13 Okt 2026
dark_mode

Kementerian ATR/BPN dan Polda Jabar Ungkap 2 Kasus Mafia Tanah di Bandung

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 19 Okt 2024
  • print Cetak

HITVBerita.Com|Bandung – Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono, atau yang kerap disapa AHY hadir di Mapolda Jawa Barat dalam rangka kegiatan pengungkapan kasus tindak pidana pertanahan diwilayah Jawa Barat. Dalam konferensi pers tersebut, nampak dihadiri Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Akhmad Wiyagus, Ketua Satgas Pemberantasan Mafia Tanah, Brigjen Pol Arif Rachman, Wakajati Jawa Barat, Riono, dan semua jajaran yang tergabung dalam satgas anti mafia tanah.

Dalam kesempatan itu, AHY menyampaikan bahwa tindak pidana kejahatan yang dilakukan oleh mafia-mafia tanah di Jawa Barat, dua diantaranya ada di Kabupaten Bandung dan Kota Bandung dengan modus penipuan yang mengakibatkan dunia usaha merugi.

“Masalah tanah ini terus menjadi perhatian luas kami atas apa yang di perjuangkan masyarakat kawasan Dago Elos, Kota Bandung. Bahkan, kasus ini sejak 2016, tadi dihadirkan sejumlah warga yang menjadi korban. Lokasi Dago Elos ada sekelompok yang tentunya bagian dari organisasi mafia tanah yang kemudian memalsukan berbagai dokumen, bahkan mereka mampu memalsukan dokumen-dokumen lama sebelum Indonesia merdeka, yang dokumennya mirip sekali seolah itu asli padahal palsu,” kata AHY, saat konferensi pers di Mapolda Jawa Barat, pada Jumat 18 Oktober 2024.

Menteri ATR/BPN AHY bersama Satgas Anti Mafia Tanah saat konferensi pers di Mapolda Jawa Barat. (*dok*Raffa)

Ia menyebut, satu persatu bisa dicarikan solusi untuk menyelamatkan masyarakat dari ketidakadilan. Selain itu, mereka mencoba mencegah semakin berkembangnya situasi yang tidak menentu, dampaknya bukan hanya ekonomi, tapi sosial. Potensi kerugian negara termasuk masyarakat yang jumlahnya sangat signifikan besar. Bahkan, setelah dihitung jumlah nilainya lebih dari Rp 3,6 triliun, karena lokasinya sangat strategis yang jika dikembangkan secara ekonomi memiliki nilai tinggi.

“Jadi, siapapun yang mencoba melawan hukum untuk menindas masyarakat, maka kami (negara) hadir, satgas anti mafia hadir untuk hadapi mereka secara tegas. Kami berharap, ini terus dikembangkan dan tidak henti sampai disini, karena akan terus kami ungkap, dan saya berharap masyarakat memberikan dukungan, bersabar, dalam arti ada proses yang harus dijalankan, tidak bisa sehari selesai. Maka, mesti benar-benar pada saatnya tuntas. Kami kawal terus supaya benar-benar sampai ke akar-akarnya,” ujarnya.

AHY menegaskan, kasus mafia tanah Dago Elos sudah sampai pada putusan PN Bandung terhadap duo Muller, dan akan terus dikembangkan. Sehingga tidak akan berhenti, artinya setiap saat ini terus dipelajari, jika masih ada hal-hal yang perlu dikembangkan dan sudah menjadi komitmen semua pihak.

“Kami tidak akan kemana-mana. Ini negara kita tidak boleh ada orang yang kebal hukum. Negara hukum itu harus dipatuhi oleh semua, dan menjadi tantangan sekaligus komitmen kami. Seberapa sulit dan kompleksnya masalah pertanahan, jika satu sama lain saling terkait, dan jika ada niat baik untuk terus menjalankan kerjasama, maka solusinya bisa dihadirkan demi kebaikan dan keberkahan,” tegasnya.

Sepanjang 2024, AHY mengatakan, ada total 98 target operasi (TO) dengan tambahan 11 TO didalamnya dari sebelumnya ada 87 TO. Jumlah 98 TO ini, sudah masuk dalam tahapan penetapan tersangka dan 25 TO. Adapun yang sudah masuk kategori P21, ada 55 TO dengan 155 orang tersangka dengan 488 hektare dengan nilai kerugian Rp 41,6 triliun.

“Total kerugian meningkat setelah tiga hari lalu dilakukan pengungkapan pertanahan di Kabupaten Bekasi. Ini sesuatu yang tidak diketahui sebelumnya, tapi langsung ditindaklanjuti,” katanya.

Sementara itu, Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Akhmad Wiyagus mengapresiasi kehadiran Menteri ATR/BPN, AHY yang disebut sebagai moment penting dalam upaya bersama dan bersinergi antara pemerintah pusat dengan kepolisian Jawa Barat dalam menangani masalah pertanahan. Menurutnya, masalah tanah di Jawa Barat menjadi salah satu isu penting yang perlu perhatian khusus, apalagi kepolisian sering dihadapkan pada sengketa dan konflik yang tak hanya merugikan masyarakat, tetapi menghambat kinerja pemerintah.

“Kami satgas anti mafia tanah hadir untuk menangani masalah tanah. Lalu, mengidentifikasi di bidang pertanahan mulai pemalsuan sertifikat tanah hingga lainnya yang melibatkan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Kami harap penanganan kasus-kasus pertanahan bisa dilakukan dengan tepat dan transparan,” ucap Kapolda.

Ia pun menegaskan, sosialisasi terkait pentingnya memiliki sertifikat tanah yang sah, dan informasi mengenai hak-hak kepemilikan tanah terus dilakukan di berbagai wilayah di Jawa Barat. Polda Jabar saat ini tengah menangani beberapa kasus pertanahan yang melibatkan mafia tanah dan telah menjadi perhatian publik.

“Sepanjang tahun ini, 6 TO diwilayah hukum Polda Jabar, lima TO diantaranya sudah tahap P21,” tegasnya.

(HI/Network)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • SKCK untuk PPPK, Polres Barru Layani Hingga Tengah Malam

    SKCK untuk PPPK, Polres Barru Layani Hingga Tengah Malam

    • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
    • 0Komentar

    Penulis: Syansu Marlin Membludaknya pemohon SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) untuk keperluan pengangkatan PPPK Paruh Waktu Kabupaten Barru menuntut Polres Barru untuk melakukan pelayanan ekstra, Jumat (12/09/2025), yang terpantau selama dua hari ruang pelayanan di penuhi pemohon yang datang sejak pagi hari. HITVBERITA.COM | Barru – Kapolres Barru, AKBP Ananda Fauzi Harahap, S.I.K meninjau langsung jalannya […]

  • Menjelang HUT, IWOI Karimun Gelar Rapat Tahunan dan Paparkan Program Kerja

    Menjelang HUT, IWOI Karimun Gelar Rapat Tahunan dan Paparkan Program Kerja

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • 0Komentar

    Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kabupaten Karimun, pengurus daerah organisasi tersebut menggelar rapat tahunan untuk membahas program kerja akhir tahun. Penulis: M. SAIPUL HITVBERITA.COM | Karimun — Rapat berlangsung pada Senin malam (28/7/2025), bertempat di Perumahan Aulia Perdana Residence, Kelurahan Harjosari, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Ketua Dewan Pimpinan […]

  • Sita Ratusan Minuman Keras, Polres Subang Gelar Operasi Pekat Jelang Nataru!

    Sita Ratusan Minuman Keras, Polres Subang Gelar Operasi Pekat Jelang Nataru!

    • calendar_month Minggu, 8 Des 2024
    • 0Komentar

    Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Subang, Polda Jawa Barat berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai jenis dalam Operasi Pekat, yang digelar pada Jumat 6 Desember 2024. (Dok/Foto/Mangasih) HITVBERITA.COM | SUBANG – Pengungkapan peredaran miras ilegal di wilayah hukum Polres Subang ini, guna menciptakan kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Natal dan Tahun […]

  • Pembersihan Gorong-gorong di Jalan Raya Marunda oleh SDA Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara

    Pembersihan Gorong-gorong di Jalan Raya Marunda oleh SDA Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara

    • calendar_month Selasa, 10 Des 2024
    • 0Komentar

    Guna mengantisipasi potensi genangan air akibat musim penghujan, Kasatpel Sumber Daya Air (SDA) Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Sopiyan, memimpin langsung pembersihan gorong-gorong di akses Jalan Raya Marunda, tepatnya di depan PT Delta Depo Kontainer, hari Selasa, tanggal 10 November 2024. (Dok/Foto/Sunang) HITVBERITA.COM | JAKARTA — Kegiatan yang dimulai Pukul 13.00 WIB hingga selesai itu melibatkan […]

  • SHM Tak Dikembalikan, Petani Plasma di Kapuas Ambil Alih Kebun Sawit PT Graha Inti Jaya

    SHM Tak Dikembalikan, Petani Plasma di Kapuas Ambil Alih Kebun Sawit PT Graha Inti Jaya

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • 0Komentar

    Ketegangan antara petani plasma dan perusahaan perkebunan kembali mencuat di Kabupaten Kapuas. Koperasi Serba Usaha (KSU) Handep Hapakat yang menaungi petani kelapa sawit di tujuh desa Kecamatan Kapuas Barat menuntut pengelolaan swakelola kebun sawit plasma setelah menuding PT Graha Inti Jaya (GIJ) tidak mengembalikan Sertifikat Hak Milik (SHM) milik anggota koperasi, meski kredit pembangunan kebun […]

  • Dorong Transparansi, Kejari Palangka Raya Bahas SOP Pid

    Dorong Transparansi, Kejari Palangka Raya Bahas SOP Pid

    • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
    • 1Komentar

    Penulis: Royke Jhoni Piay Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya mulai menyusun standar operasional prosedur (SOP) penanganan laporan masyarakat di Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus). Langkah ini ditempuh untuk menutup celah ketiadaan mekanisme baku yang selama ini belum diatur dalam petunjuk teknis kejaksaan. HITVBERITA.COM | Palangka Raya – Diskusi pembahasan draft SOP berlangsung di aula Kejari […]

expand_less