Sabtu, 4 Apr 2026
light_mode

Advokat Horas Sianturi Ajukan RDP ke DPR, Soroti Dugaan Kriminalisasi dan Perdamaian sebagai Fakta Kunci

  • account_circle AYS Prayogie
  • calendar_month 4 jam yang lalu
  • print Cetak

Advokat yang juga pendeta, Horas Sianturi, SH, MTh mengajukan permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada Komisi III DPR RI, Kamis (2/4/2026).

JAKARTA, HITV Langkah ini ditempuh Horas Sianturi sebagai upaya mencari keadilan atas putusan pidana yang menjerat dirinya, yang dinilainya sarat dugaan kriminalisasi dan penyimpangan proses hukum.

Berdasarkan dokumentasi yang diterima, Horas mendatangi Gedung Sekretariat Jenderal DPR RI untuk menyerahkan langsung berkas permohonan RDP.

Ia pun berharap parlemen menjalankan fungsi pengawasan terhadap aparat penegak hukum sekaligus membuka ruang evaluasi terhadap proses penegakan hukum yang dinilai tidak objektif.

Permohonan tersebut mengemuka di tengah perkembangan baru perkara yang menjeratnya, yakni adanya kesepakatan damai antara para pihak pada 12 Maret 2026 di Pematangsiantar.

Perdamaian Jadi Titik Balik

Dalam dokumen kesepakatan perdamaian, para pihak menyatakan saling memaafkan dan mengakhiri konflik. Seluruh dokumen objek sengketa berupa sertifikat hak milik (SHM) dan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) telah dikembalikan. Selain itu, seluruh laporan pidana dan gugatan perdata dicabut, serta disepakati tidak ada tuntutan hukum di kemudian hari.

Kesepakatan tersebut juga menegaskan bahwa perkara bermula dari kesalahpahaman dalam pelaksanaan kuasa hukum, bukan perbuatan pidana yang dilandasi niat jahat.

Sejumlah dokumentasi yang menyertai kesepakatan itu memperlihatkan penyerahan dokumen, penandatanganan perjanjian, serta kehadiran saksi. Fakta ini memperkuat bahwa perdamaian tidak sekadar administratif, melainkan penyelesaian substantif secara sosial dan hukum.

Unsur Pidana Dipertanyakan

Dengan adanya perdamaian, konstruksi perkara yang telah diputus hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung dinilai patut dipertanyakan. Secara yuridis, tidak ditemukan unsur mens rea atau niat jahat, sementara hubungan hukum dinilai bersifat perdata berbasis kuasa.

  • Penulis: AYS Prayogie

Rekomendasi Untuk Anda

  • Deklarasi Dukungan Relawan Kampung Si Doel untuk PRAM-DOEL Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta

    Deklarasi Dukungan Relawan Kampung Si Doel untuk PRAM-DOEL Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta

    • 0Komentar

    𝐇𝐈𝐓𝐕𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚.𝐂𝐨𝐦| Jakarta, – Relawan Kampung Si Doel (Kampoeng Si Doel) secara resmi menyatakan dukungan penuh untuk pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta, Mas Prams dan Bang Doel. Deklarasi yang dihadiri oleh berbagai tokoh masyarakat, seniman, budayawan, pemuda, serta ulama ini diselenggarakan sebagai bentuk komitmen dan harapan besar relawan terhadap masa depan Jakarta di bawah […]

  • Rapat Perdana Pansus D: Menyusun Aturan Main Dunia Olahraga Purwakarta

    Rapat Perdana Pansus D: Menyusun Aturan Main Dunia Olahraga Purwakarta

    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu Pagi itu, ruang Komisi II DPRD Purwakarta terasa berbeda. Di balik meja panjang berlapis kain putih, sejumlah wajah serius duduk berhadapan. Map-map tebal, tumpukan dokumen, dan secangkir kopi hangat menjadi pemandangan yang mengawali rapat perdana Panitia Khusus D (Pansus D) DPRD Purwakarta, Jumat (8/8/2025). HITVBERITA.COM | Purwakarta — Topik yang dibicarakan […]

  • Bagian 3 — Jejak BBM di Pasar Gelap Batam

    Bagian 3 — Jejak BBM di Pasar Gelap Batam

    • 0Komentar

    Oleh: Tim Investigasi Dari laut Karimun, minyak bersubsidi itu berlabuh di gudang-gudang gelap dan kembali dijual dengan harga emas. ‎HITVBERITA.COM | Batam — Di kawasan industri Tanjung Uncang, truk-truk tangki kecil keluar masuk dari gudang tanpa papan nama. Drum-drum logam disusun di halaman belakang, sebagian tanpa label. “Minyak industri,” kata penjaganya singkat. Namun hasil penelusuran […]

  • KPU Jadwalkan Debat Perdana Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Purwakarta 2024

    KPU Jadwalkan Debat Perdana Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Purwakarta 2024

    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Purwakarta – Jadwal pelaksanaan debat perdana untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Purwakarta di Pilkada 2024, telah ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Agenda debat perdana tersebut akan diikuti oleh empat pasangan calon (paslon) yakni, Saepul Bahri Binzein-Abang Ijo Hapidin (ZeinJo), Yadi Rusmayadi-Pipin Sopian (YAKIN), Anne Ratna Mustika-Budi […]

  • Polda Babel Bakal Gelar Operasi Zebra Menumbing 2024, Catat Tanggal Dan Sasarannya

    Polda Babel Bakal Gelar Operasi Zebra Menumbing 2024, Catat Tanggal Dan Sasarannya

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM|BABEL– Direktorat Lalu Lintas Polda Kepulauan Bangka Belitung dan Jajaran bakal menggelar Operasi Kepolisian dengan sandi Operasi Zebra Menumbing 2024. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Bangka Belitung Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah mengatakan operasi tersebut bakal digelar pada tanggal 14 Oktober hingga 27 Oktober 2024 mendatang. “Besok Senin sudah dimulai ditandai dengan apel gelar pasukan […]

  • Edy Pratowo Apresiasi Kinerja Badan Publik Kalteng di Ajang Anugerah KIP 2025

    Edy Pratowo Apresiasi Kinerja Badan Publik Kalteng di Ajang Anugerah KIP 2025

    • 0Komentar

      Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo menyampaikan apresiasi atas meningkatnya kinerja badan publik di provinsi itu dalam mendorong keterbukaan informasi. HITVBERITA.COM | Palangka Raya — Apresiasi tersebut disampaikan saat Edy Pratowo mewakili Gubernur Agustiar Sabran pada Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2025, di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya, Selasa (25/11/2025) […]

expand_less