Rabu, 15 Jul 2026
light_mode

Advokat Horas Sianturi Ajukan RDP ke DPR, Soroti Dugaan Kriminalisasi dan Perdamaian sebagai Fakta Kunci

  • account_circle AYS Prayogie
  • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
  • print Cetak

Advokat yang juga pendeta, Horas Sianturi, SH, MTh mengajukan permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada Komisi III DPR RI, Kamis (2/4/2026).

JAKARTA, HITV Langkah ini ditempuh Horas Sianturi sebagai upaya mencari keadilan atas putusan pidana yang menjerat dirinya, yang dinilainya sarat dugaan kriminalisasi dan penyimpangan proses hukum.

Berdasarkan dokumentasi yang diterima, Horas mendatangi Gedung Sekretariat Jenderal DPR RI untuk menyerahkan langsung berkas permohonan RDP.

Ia pun berharap parlemen menjalankan fungsi pengawasan terhadap aparat penegak hukum sekaligus membuka ruang evaluasi terhadap proses penegakan hukum yang dinilai tidak objektif.

Permohonan tersebut mengemuka di tengah perkembangan baru perkara yang menjeratnya, yakni adanya kesepakatan damai antara para pihak pada 12 Maret 2026 di Pematangsiantar.

Perdamaian Jadi Titik Balik

Dalam dokumen kesepakatan perdamaian, para pihak menyatakan saling memaafkan dan mengakhiri konflik. Seluruh dokumen objek sengketa berupa sertifikat hak milik (SHM) dan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) telah dikembalikan. Selain itu, seluruh laporan pidana dan gugatan perdata dicabut, serta disepakati tidak ada tuntutan hukum di kemudian hari.

Kesepakatan tersebut juga menegaskan bahwa perkara bermula dari kesalahpahaman dalam pelaksanaan kuasa hukum, bukan perbuatan pidana yang dilandasi niat jahat.

Sejumlah dokumentasi yang menyertai kesepakatan itu memperlihatkan penyerahan dokumen, penandatanganan perjanjian, serta kehadiran saksi. Fakta ini memperkuat bahwa perdamaian tidak sekadar administratif, melainkan penyelesaian substantif secara sosial dan hukum.

Unsur Pidana Dipertanyakan

Dengan adanya perdamaian, konstruksi perkara yang telah diputus hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung dinilai patut dipertanyakan. Secara yuridis, tidak ditemukan unsur mens rea atau niat jahat, sementara hubungan hukum dinilai bersifat perdata berbasis kuasa.

  • Penulis: AYS Prayogie

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lagu “Rukun Sama Teman” Diperkenalkan sebagai Penguat Pendidikan Karakter Siswa

    Lagu “Rukun Sama Teman” Diperkenalkan sebagai Penguat Pendidikan Karakter Siswa

    • 0Komentar

    Lagu anak berjudul “Rukun Sama Teman” menjadi sorotan di dunia pendidikan nasional setelah diperkenalkan sebagai media pembelajaran karakter di sekolah. JAKARTA | HITV – Lagu anak berjudul “Rukun Sama Teman” kini menjadi perhatian di dunia pendidikan nasional. Lagu ini diperkenalkan sebagai media pembelajaran karakter yang mendorong siswa untuk hidup rukun, saling menghormati, dan menjauhi konflik […]

  • Dugaan Judi Bola Pimpong di PUB & KTV Deluxe Batam, IPJI Kepri Minta Polresta Barelang Turun Tangan

    Dugaan Judi Bola Pimpong di PUB & KTV Deluxe Batam, IPJI Kepri Minta Polresta Barelang Turun Tangan

    • 0Komentar

    PUB & KTV Deluxe yang berlokasi di kawasan Windsor, tepatnya di belakang Hotel Kolekta, Kota Batam, menjadi sorotan publik. Tempat hiburan malam yang diketahui baru beroperasi sekitar satu bulan tersebut diduga menyediakan aktivitas perjudian jenis bola pimpong. BATAM | HiTV – Informasi dugaan praktik perjudian itu mencuat pada Senin (12/01/2026) dan mendapat perhatian serius dari […]

  • APJII Kepri Rakerwil dan Halalbihalal, Dorong Sinergi Percepat Transformasi Digital

    APJII Kepri Rakerwil dan Halalbihalal, Dorong Sinergi Percepat Transformasi Digital

    • 0Komentar

    Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (DPW APJII) Provinsi Kepulauan Riau menggelar Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) yang dirangkaikan dengan kegiatan halalbihalal di Hotel Planet Batam, Kamis (23/4/2026). BATAM, HITV— Agenda ini tak sekadar menjadi forum konsolidasi organisasi, tetapi juga momentum memperkuat kolaborasi antaranggota dalam menghadapi tantangan percepatan transformasi digital di wilayah Kepulauan Riau. […]

  • Kapolres Belitung Laksanakan Kunjungan Kerja Dan Silahturahmi ke Ketua DPRD Kabupaten Belitung

    Kapolres Belitung Laksanakan Kunjungan Kerja Dan Silahturahmi ke Ketua DPRD Kabupaten Belitung

    • 0Komentar

    HiTvBerita.com |Tanjungpandan – Dalam rangka mempererat hubungan kelembagaan antara Kepolisian dan Pemerintah Daerah, Kapolres Belitung AKBP Sarwo Edi Wibowo, S.I.K. bersama Pejabat Utama (PJU) Polres Belitung melaksanakan kunjungan kerja dan silahturahmi ke Kantor DPRD Kabupaten Belitung pada Senin (26/5/2025).   Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB tersebut disambut langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Belitung, […]

  • Temuan 10 Ton Kayu di Pesisir Desa Resang: Indikasi Pelanggaran Hukum, Pelaku Terancam Pidana Berat

    Temuan 10 Ton Kayu di Pesisir Desa Resang: Indikasi Pelanggaran Hukum, Pelaku Terancam Pidana Berat

    • 0Komentar

    Temuan tumpukan kayu dalam jumlah besar di pesisir Desa Resang, Kecamatan Singkep Selatan, Kabupaten Lingga, memunculkan dugaan kuat adanya pelanggaran hukum di sektor kehutanan. LINGGA, HITV — Dari hasil penelusuran awal di lapangan yang dilakukan oleh Tim Investigasi Gabungan Media pada Senin malam (27/4) sekitar pukul 21.14 WIB, di dapati adanya tumpukan kayu diperkirakan mencapai […]

  • Tindak Lanjut Arahan Mendagri, Bupati Garut Instruksikan Inventarisasi Jembatan

    Tindak Lanjut Arahan Mendagri, Bupati Garut Instruksikan Inventarisasi Jembatan

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Garut – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menginstruksikan seluruh camat hingga kepala desa di Kabupaten Garut untuk mempercepat pendataan dan inventarisasi jembatan, khususnya yang berfungsi vital sebagai akses menuju sekolah, fasilitas kesehatan, dan sarana publik. Arahan tersebut disampaikan secara virtual dari Command Center Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Garut, Jumat (28/11/2025). Instruksi ini […]

expand_less