Selasa, 20 Okt 2026
dark_mode

Ahli Waris Da’am bin Nasairin Buka Ruang Musyawarah, Minta Pemprov DKI Jelaskan Alas Hak Lahan

  • account_circle S. Erfan Nurali
  • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
  • print Cetak

Ahli waris Da’am bin Nasairin kembali mendatangi DPRD DKI Jakarta. Dalam audiensi kedua bersama Komisi D DPRD DKI Jakarta, mereka meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan penjelasan yang terang dan dapat dipertanggungjawabkan mengenai alas hak dua bidang lahan yang telah digunakan untuk kepentingan publik, namun hingga kini belum disertai pembayaran ganti rugi.

JAKARTA PUSAT | HITV— Audiensi berlangsung di Ruang Rapat Komisi D DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat. Para ahli waris hadir didampingi tim kuasa hukum dari Kantor Hukum Alian Safri, S.H. & Partners.

Dua bidang lahan yang disengketakan masing-masing seluas 5.217 meter persegi yang digunakan untuk pelebaran Jalan Fly Over Pramuka pada 2003–2005 oleh Dinas Bina Marga, serta lahan seluas 7.177 meter persegi yang digunakan untuk pembangunan Taman Kota Rawasari pada 2019–2023 oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota. Total nilai ganti rugi yang dituntut mencapai lebih dari Rp 369 miliar.

Menurut pihak ahli waris, kedua lahan tersebut merupakan tanah bekas hak adat yang tercatat dalam Indonesische verponding periode 1948–1952 dan Indonesia verponding pajak 1955–1959 dengan nomor kohir 413/245.

DPRD Fasilitasi Klarifikasi

AUDIENSI diterima Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Hj. Yuke Yurike, Wakil Ketua Muhammad Idris, serta sejumlah anggota Komisi D. Hadir pula perwakilan Pemprov DKI Jakarta, antara lain dari Biro Hukum, Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Pusat, Kanwil BPN DKI Jakarta, BPAD, Dinas Bina Marga, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, serta Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan.

Yuke Yurike menjelaskan, audiensi tersebut merupakan tindak lanjut dari pengaduan sebelumnya yang telah disertai peninjauan lapangan. Dalam pertemuan ini, kedua pihak menyampaikan dokumen tambahan.

“Ahli waris menyerahkan bukti baru berupa surat ukur, surat terkait pembayaran pajak, serta keterangan dari BPN bahwa data verponding tercatat di Kanwil. Sementara Pemprov juga menyampaikan adanya sertifikat. Semua ini perlu diuji dan diperkuat dasar hukumnya,” ujar Yuke.

Ia menambahkan, Komisi D akan menggelar rapat khusus untuk mendalami kelengkapan dokumen dari kedua belah pihak dan menyiapkan rekomendasi. “Kami berupaya mencari solusi terbaik agar persoalan ini bisa diselesaikan secara adil,” katanya.

Sorotan Ahli Agraria

DALAM audiensi tersebut, ahli agraria dan pertanahan Prof. B.F. Sihombing turut memaparkan pandangan hukumnya. Ia menilai klaim kepemilikan Pemprov DKI melalui sertifikat masih memerlukan klarifikasi mendalam, terutama terkait ada atau tidaknya pelepasan hak dari ahli waris.

“Jika hanya menggunakan dokumen administrasi kelurahan tanpa pelepasan hak, maka itu tidak memenuhi prosedur pembebasan tanah,” ujarnya. Ia juga menyebutkan bahwa peta inventarisasi sejak 2006 justru mencatat lahan tersebut atas nama ahli waris.

Menurut Sihombing, bukti verponding yang dimiliki ahli waris lahir sebelum Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) dan memiliki kekuatan hukum. “Jika tidak ada bukti pelepasan hak dan pembayaran ganti rugi, maka secara hukum tanah itu belum pernah dibebaskan,” katanya.

Kuasa Hukum: Terbuka Musyawarah

KUASA hukum ahli waris, Alian Safri, menyatakan audiensi kedua ini merupakan kelanjutan dari pertemuan pertama pada Juni 2025 dan peninjauan lapangan bersama instansi terkait pada Desember 2025.

Ia menegaskan, pihaknya masih mengedepankan penyelesaian melalui musyawarah. “Ahli waris sangat terbuka untuk dialog. Kami berharap Komisi D segera mengeluarkan rekomendasi agar pembayaran ganti rugi dapat direalisasikan,” ujarnya.

Alian Safri juga menilai, hingga kini Pemprov DKI belum dapat menunjukkan alas hak yang kuat atas penerbitan hak pakai di atas lahan Taman Rawasari. “Jika alas hak tidak jelas dan tidak ada pelepasan hak, maka secara hukum produk tersebut dapat dipersoalkan,” katanya.

Meski demikian, ia menegaskan langkah hukum pidana menjadi pilihan terakhir. “Kami percaya DPRD sebagai wakil rakyat dapat memfasilitasi penyelesaian yang adil dan bijaksana,” ujarnya.

Audiensi ditutup dengan komitmen Komisi D untuk menindaklanjuti persoalan tersebut secara kelembagaan, sembari mendorong kedua pihak tetap membuka ruang dialog demi penyelesaian yang berkeadilan. (\•/)

Editor: AYS
Sumber HITV JKT Pusat

  • Penulis: S. Erfan Nurali

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hao Dong Xi 2025 Mo𝚟ie To𝚛rent

    Hao Dong Xi 2025 Mo𝚟ie To𝚛rent

    • calendar_month Minggu, 16 Mar 2025
    • 1Komentar

    ➡ DOWNLOAD TORRENT LINK Hao Dong XI: diretto da Shao Yihui. Con Song Jia, Elane Zhong, Zhang Yu, Mark Chao. Wang Tiemei, una madre single, perde il lavoro e si muove, facendo amicizia con il vicino Xiaoye che sembra allegro ma è depresso. Il loro legame cresce mentre Tiemei naviga sulle relazioni con il suo […]

  • Pemkab Belitung Gelar Jumat Bersih, Fokus Penataan Kawasan Pasar Tanjungpandan

    Pemkab Belitung Gelar Jumat Bersih, Fokus Penataan Kawasan Pasar Tanjungpandan

    • calendar_month Jumat, 18 Apr 2025
    • 0Komentar

    Pemerintah Kabupaten Belitung kembali melaksanakan kegiatan Jumat Bersih yang telah menjadi agenda rutin untuk menumbuhkan kesadaran kolektif akan pentingnya kebersihan lingkungan. HITVBERITA.COM | Belitung-– Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (18/4/2025) pagi ini dipusatkan di kawasan Pasar Tanjungpandan, tepatnya di sepanjang bantaran Got Siburik dan area sekitar pagar Pelindo. Wakil Bupati Belitung Syamsir, S.I.Kom, hadir langsung […]

  • Puncak Peringatan Hari Bhayangkara Ke 78, Kapolda Babel Sampaikan Terimakasih Dan Minta Dukungan Kepada Masyarakat

    Puncak Peringatan Hari Bhayangkara Ke 78, Kapolda Babel Sampaikan Terimakasih Dan Minta Dukungan Kepada Masyarakat

    • calendar_month Senin, 1 Jul 2024
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM-BABEL,Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Tornagogo Sihombing memimpin upacara Pembinaan Tradisi yang dilaksanakan di Halaman Kantor Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (1/7/24). Upacara ini merupakan puncak kegiatan peringatan dalam rangka Hari Bhayangkara ke 78 tahun 2024. Kapolda menyampaikan terimakasih kepada seluruh elemen masyarakat yang telah mendukung Kepolisian untuk terus menjalankan pengabdian sebagai pelindung, pengayom […]

  • Polres Belitung Berhasil Ungkap Aksi Illegal Mining, Selamatkan Rp6,4 Miliar Aset Negara

    Polres Belitung Berhasil Ungkap Aksi Illegal Mining, Selamatkan Rp6,4 Miliar Aset Negara

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • 0Komentar

    Penulis: Iskandar  Polres Belitung menggelar kegiatan press release terkait pengungkapan tindak pidana illegal mining berupa penyelundupan pasir timah di Perairan Tanjung Binga, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, hari Rabu, 1 Oktober 2025. HITVBERITA.COM | Belitung – Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Belitung AKBP Sarwo Edi Wibowo, SIK., didampingi oleh Wakapolres Belitung, Kabag OPS, Kasat Reskrim, Kasat […]

  • Dua Orang Kurir Narkoba Berhasil Diringkus Polisi di Purwakarta

    Dua Orang Kurir Narkoba Berhasil Diringkus Polisi di Purwakarta

    • calendar_month Kamis, 20 Jun 2024
    • 0Komentar

    Purwakarta|Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat kembali menunjukan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Purwakarta. Hal tersebut dibuktikan dengan terus mengungkap serta menangkap dua orang kurir narkoba berinisial CJ alias Sepleng (34) warga Desa pamoyanan, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta, dan berinisial MH (30) alias Minion, pada Rabu, 12 Juni […]

  • KADIVPAS Babel Apresiasi  Lapas Tanjungpandan Hijaukan Lapas Akselarasi Dari Program Ketahanan Pangan

    KADIVPAS Babel Apresiasi  Lapas Tanjungpandan Hijaukan Lapas Akselarasi Dari Program Ketahanan Pangan

    • calendar_month Kamis, 28 Nov 2024
    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | BELITUNG – Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung, Kunrat Kasmiri Bangga dan memberikan Apresiasi atas keseriusan Lapas Kelas IIB Tanjungpandan dalam melaksanakan Akselarasi Ketahanan Pangan.  Hal tersebut disampaikan usai melaksanakan monitoring di seluruh Lapas dan Rutan di Bangka Belitung sebagai bentuk komitmen mendukung Akselerasi […]

expand_less