Selasa, 13 Okt 2026
dark_mode

‎Anggaran Pemeliharaan Sarpras SMAN 3 Subang Dipertanyakan, Publik Minta Disdik Jabar Evaluasi Kinerja Kepsek

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
  • print Cetak

‎

‎Anggaran Pemeliharaan Sarpras SMAN 3 Subang dipertanyakan, publik pun meminta agar Disdik Jabar lekukan evaluasi atas kinerja Kepsek SMAN 3 Subang. (Dok/Foto/Raff/Hitv)

Reporter: Raffa Christ Manalu
‎Editor: Redaksi HiTVberita.com

Alokasi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMAN 3 Subang menuai sorotan publik. Sejumlah pihak menilai besarnya anggaran untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah terkesan janggal dan perlu dievaluasi.

‎HITVBERITA.COM | Subang — Sekolah yang berlokasi di Jalan Emo Kurniaatmaja, Kelurahan Pasirkareumbi, Kecamatan Subang itu tercatat mengalokasikan dana sebesar Rp463 juta untuk kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana pada tahap pertama tahun 2025.
‎
‎Padahal, berdasarkan data yang diperoleh HiTVberita.com, pada tahun anggaran 2024, sekolah tersebut telah menggunakan anggaran hingga Rp606 juta untuk pos serupa — terdiri dari Rp395 juta pada tahap pertama dan Rp211 juta pada tahap kedua — dari total dana BOS sebesar Rp1,8 miliar lebih. Dana itu disalurkan dalam dua tahap dengan nilai Rp958 juta per tahap, dan penerima manfaat sebanyak 1.213 siswa.
‎
‎Besarnya alokasi anggaran untuk pemeliharaan sarana dan prasarana ini dinilai sebagian kalangan berpotensi menimbulkan pembengkakan biaya atau bahkan penyalahgunaan anggaran. Publik pun mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat agar segera melakukan evaluasi terhadap kinerja kepala sekolah dan tim pengelola dana BOS di SMAN 3 Subang.
‎
‎Menanggapi sorotan tersebut, Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas SMAN 3 Subang, Bambang, memastikan bahwa pengelolaan dana BOS di sekolahnya telah melalui proses pemeriksaan resmi.

“Soal penggunaan dana BOS, kita kan sudah lolos pemeriksaan dan disetujui Inspektorat serta KCD Wilayah IV Disdik Jabar, Pak. Jadi semuanya sudah sesuai juknis dan juklak,” ujarnya kepada HiTVberita.com di ruang kerjanya, Senin (13/10/2025).

NAMUN, ketika dikonfirmasi terpisah, Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) BOS SMAN 3 Subang, Eva, enggan memberi keterangan lebih lanjut terkait rincian anggaran, terutama pada pos langganan daya dan jasa tahun anggaran 2024.

“Maaf Pak, saya tidak bisa memberikan keterangan karena tidak diberi kewenangan untuk itu, kecuali kalau ada izin dari atasan saya,” tulisnya melalui pesan WhatsApp.

MINIMNYA transparansi dari pihak sekolah menimbulkan kekhawatiran publik terhadap akuntabilitas pengelolaan dana BOS. Dana yang semestinya digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dinilai perlu dikelola dengan prinsip keterbukaan dan akuntabilitas agar tak menimbulkan kecurigaan serta potensi penyalahgunaan dana publik. (///)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Aipda Yoyok Darsono Sambangi Warga Singkep

    Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Aipda Yoyok Darsono Sambangi Warga Singkep

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • 0Komentar

    Penulis: Ruslan LGA Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Lingga, jajaran Sat Binmas terus melakukan pendekatan preventif melalui kegiatan sambang dan penyuluhan langsung ke masyarakat. Selasa, (14/10/2025) HITVBERITA.COM | Lingga — Aipda Yoyok Darsono, Ps. Kanit Binkamsa Sat Binmas Polres Lingga, melaksanakan kegiatan sambang ke warga di Kecamatan […]

  • Warga Pertanyakan Keberadaan Lahan Milik Perum Bulog di Cilincing Jakarta Utara!?

    Warga Pertanyakan Keberadaan Lahan Milik Perum Bulog di Cilincing Jakarta Utara!?

    • calendar_month Kamis, 13 Jun 2024
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM JAKARTA UTARA |Warga masyarakat Jakarta Utara mempertanyakan terkait keberadaan lahan milik Perum Bulog seluas kurang lebih 50 Hektare yang terletak di Jl. Sarang Bango Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing Jakarta Utara, Pasalnya kendatipun di lahan itu telah terpasang plang yang menegaskan bahwa Perum Bulog sebagai pemilik lahan yang sah, juga di plang itu tertulis pengumuman […]

  • Sinergi Dalam Belajar, Bermain Dan Beribadah Di Komplek AlHidayah Sukabumi

    Sinergi Dalam Belajar, Bermain Dan Beribadah Di Komplek AlHidayah Sukabumi

    • calendar_month Selasa, 5 Nov 2024
    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Sukabumi – Para Remaja yang berada RW 17 Ciaul Pasir Kelurahan Cisarua Kota Sukabumi, belum lama ini 1 November 2024, melaksanakan serangkaian kegiatan yang bersifat positif dan kreatif yang diberi nama ‘Ngobras’ atau Ngobrol Santai, dengan melakukan beberapa kegiatan, diantaranya Permainan Scrabble, yang bertujuan untuk melatih kemampuan dalam berbahasa Inggris dan lain-lain.     Menurut […]

  • Jadi Inspektur Upacara Hari Sumpah Pemuda, AKBP Lilik Ardiansyah Bacakan Sambutan Menpora

    Jadi Inspektur Upacara Hari Sumpah Pemuda, AKBP Lilik Ardiansyah Bacakan Sambutan Menpora

    • calendar_month Senin, 28 Okt 2024
    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Purwakarta – Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 tahun 2024 digelar Pemkab Purwakarta. Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah menjadi Inspektur Upacara pada peringatan Hari Sumpah Pemuda yang diselenggarakan di Taman Pesanggrahan Padajajaran, Komplek Pemkab Purwakarta, Jawa Barat, pada Senin 28 Oktober 2024. Dari pantauan awak media dilapangan, acara peringatan Hari Sumpah Pemuda dihadiri unsur […]

  • Paenge, Janji Leluhur yang Menjadi Kebanggaan Nusantara

    Paenge, Janji Leluhur yang Menjadi Kebanggaan Nusantara

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • 0Komentar

                    Oleh: Syamsu Marlin.                    (Reporter hitvberita.com) Sebuah dusun kecil bernama Birue, di Desa Siawung, Kecamatan Barru, ada kisah lama yang masih berdenyut hingga kini. Kisah itu bukan sekadar tentang pesta panen, melainkan ten-tang janji, harapan, dan rasa syukur yang […]

  • Perjanjian PT Hermina dan PT TBJ Sudah Tidak Berlaku

    Perjanjian PT Hermina dan PT TBJ Sudah Tidak Berlaku

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • 0Komentar

    Penulis : Ruslan LGA Kini terkuak Ijin Prinsip, terkait Terminal Khusus ( Tersus ). Oleh Direktur PT TBJ, Surya Efendi, menyatakan bahwa, Perjanjian antara PT Hermina dan PT Telaga Bintan Jaya (TBJ) sudah tidak berlaku sejak 17 Februari 2025. HITVBERITA.COM ` LINGGA – Perjanjian antara PT Hermina dan PT Telaga Bintan Jaya (TBJ) telah dinyatakan […]

expand_less