Selasa, 13 Okt 2026
dark_mode

Bareskrim Polri dan Polda Babel Gerebek Lokasi Pengelolaan Pasir Timah Ilegal Di Beltim

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
  • print Cetak

HITVBERITA.COM | Babel – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri bersama Polda Bangka Belitung menggerebek lokasi pengelolaan pasir timah ilegal di wilayah Kabupaten Belitung Timur dan Belitung pada Sabtu (28/2/26).

Alhasil, penggerebekan yang dipimpin Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Irhamni berhasil mengamankan 2 orang berinisial A dan M.

Penggerebekan itu turut melibatkan Ditreskrimsus Polda Babel, Polres Beltim dan Polres Belitung.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, TKP pertama yang digerebek yakni di tempat pemurnian pasir timah atau pengelolaan timah (meja goyang) di Desa Mayang Kecamatan Kelapa Kampit Kabupaten Beltim.

Kemudian, TKP selanjutnya di gudang/ruko penyimpanan pasir timah ilegal yang masih berada di Kecamatan Kelapa Kampit.

Dalam penggerebekan itu, petugas menyita barang bukti diantaranya timbangan, pasir timah dan catatan pembelian pasir timah termasuk memasang garis polisi di TKP tersebut.

Selain didua lokasi itu, Tim turut bergerak ke TKP ketiga yang berada di Pantai Pulau Seliu Kecamatan Membalong Kabupaten Belitung yang diketahui menjadi tempat pengiriman pasir timah ilegal itu berlangsung.

Dilokasi ketiga tersebut, petugas melakukan olah TKP serta pengambilan titik koordinat.

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Irhamni mengatakan penggerebekan ini merupakan pengembangan kasus yang diungkap Bareskrim Polri bersama Beacukai di Batam Kepulauan Riau.

Dalam pengungkapan itu, kata Irhamni, petugas berhasil mengamankan 5 orang ABK, berikut dengan kapal berisikan pasir timah 16 ton yang akan menuju ke Malaysia.

“Tujuan kedatangan kami adalah pengembangan kasus tindak pidana penyelundupan dan penambangan ilegal. Lokasi ini adalah tempat pengolahan yang melakukan penyelundupan kemarin yang kami tangkap bersama rekan-rekan Beacukai Batam,”kata Irhamni dalam keterangan yang diterima.

“Oleh sebab itu kami bergerak cepat, Ditreskrimsus Polda Babel bersama Dittipidter Bareskrim Polri beserta Polres Beltim mendatangi TKP ini dan kita temukan meja goyang. Meja goyang ini digunakan untuk memurnikan biji timah. Inilah sumber mereka menyelundupkan ke Malaysia,”lanjutnya.

Mantan Dirkrimsus Polda Babel ini juga menegaskan, para pelaku ini telah menyelundupkan pasir timah ke Malaysia secara ilegal sebanyak 4 kali yang dikirim ke Smelter di Malaysia.

“Di Malaysia, dijual ke salah satu perusahaan Smelter dengan inisial M. Mereka sudah melakukan kurang lebih 4 kali, sesuai dari pengakuan mereka dalam pemeriksaan kami,”tegasnya.

Sementara itu, dari informasi yang diterima, petugas masih terus melakukan pengembangan kasus yang ada. Hingga saat ini, total sudah ada 7 tersangka yang diamankan termasuk 2 orang yang diamankan di Pulau Belitung, yakni A dan M.

(HINETWORK)

Rekomendasi Untuk Anda

  • BP Batam dan Hak Masyarakat: HPL Bukan Tiket untuk Menghapus Hak Atas Tanah

    BP Batam dan Hak Masyarakat: HPL Bukan Tiket untuk Menghapus Hak Atas Tanah

    • calendar_month Senin, 17 Agt 2026
    • 0Komentar

      Oleh: Ismail  Pengelolaan lahan di Batam kembali menjadi persoalan yang perlu dilihat secara jernih. BUKAN semata-mata dari perspektif pembangunan dan investasi, tetapi juga dari sisi sejarah penguasaan tanah, hak masyarakat, serta batas kewenangan pemerintah dalam mengelola tanah berstatus Hak Pengelolaan (HPL). Badan Pengusahaan (BP) Batam sebagai penerus kelembagaan Otorita Batam memang memiliki peran strategis […]

  • Incumbent Kuat! Kades Sumantri Maju Lagi di Pilkades Padang Kandis, Usung 6 Misi Prioritas

    Incumbent Kuat! Kades Sumantri Maju Lagi di Pilkades Padang Kandis, Usung 6 Misi Prioritas

    • calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | MEMBALONG – Peta persaingan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Kabupaten Belitung 2026 mulai memanas. Petahana Kepala Desa Padang Kandis, Sumantri, memastikan diri kembali bertarung untuk periode 2026-2034. Kepastian maju kembali disampaikan langsung oleh Sumantri melalui pesan WhatsApp kepada HITVBERITA.COM, Selasa (8/9/2026). Di tengah mulai bergulirnya tahapan Pilkades di Kecamatan Membalong, dukungan dari tokoh […]

  • 25.000 Penonton Padati Gempita Belitung, Wika Salim dan Kejuaraan Aquabike Bawa Belitung Mendunia

    25.000 Penonton Padati Gempita Belitung, Wika Salim dan Kejuaraan Aquabike Bawa Belitung Mendunia

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • 0Komentar

    BELITUNG | HITV — Ajang Gempita Belitung 2025 kembali mencatat sejarah dengan menghadirkan lebih dari 25.000 penonton yang memenuhi lokasi acara. Antusiasme masyarakat lokal maupun wisatawan menunjukkan besarnya perhatian publik terhadap gelaran hiburan dan sport tourism yang terus berkembang di Belitung. Acara ini terasa semakin istimewa karena dirangkaikan dengan perhelatan Kejuaraan Aquabike Internasional, yang menghadirkan para […]

  • Sengketa 31 Hektare di Pal 9 Tumbang Samba Belum Tuntas, Aktivitas di Lokasi Dipertanyakan

    Sengketa 31 Hektare di Pal 9 Tumbang Samba Belum Tuntas, Aktivitas di Lokasi Dipertanyakan

    • calendar_month Minggu, 4 Okt 2026
    • 0Komentar

      Sengketa lahan seluas kurang lebih 31 hektare di kawasan Pal 9, Tumbang Samba, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, hingga kini belum menemukan titik penyelesaian. KATINGAN, HITV — Di tengah proses mediasi yang disebut telah berlangsung sebanyak tiga kali, aktivitas di atas areal yang menjadi objek sengketa disebut masih berjalan. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai dasar […]

  • Disdik Purwakarta Terbitkan Izin LPK Azumy, Pejabat Terancam Hukuman Penjara!

    Disdik Purwakarta Terbitkan Izin LPK Azumy, Pejabat Terancam Hukuman Penjara!

    • calendar_month Rabu, 26 Mar 2025
    • 0Komentar

    Keputusan kontroversial Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Purwakarta yang memberikan izin operasional kepada Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Azumy Gakuin Center untuk beralih status menjadi Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) Azumy Gakuin Center, menimbulkan sorotan tajam dari berbagai kalangan. HITVBERITA.COM | Purwakarta – Sebelumnya, LPK Azumy yang berlokasi di Kecamatan Pesawahan, Purwakarta, telah mendapat teguran keras dari […]

  • KORBAN’ DUGAAN PERNIKAHAN SIRI MELAPOR KE KEPOLISIAN

    KORBAN’ DUGAAN PERNIKAHAN SIRI MELAPOR KE KEPOLISIAN

    • calendar_month Kamis, 24 Okt 2024
    • 0Komentar

    𝐇𝐈𝐓𝐕𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚.𝐂𝐨𝐦 | Magelang – 24 okt 2024, marak Nya dugaan praktek pernikahan di bawah tangan (siri) di dusun Sindon desa Terasan kecamatan Bandongan kabupaten Magelang Hal ini di alami Siti Chalimah selaku istri sah dan Masih tercatat di buku nikah. menikah dengan Y D (insisial), tercatat di KUA kecamatan Kaliangkrik 23 okt 2018. Peristiwa ini […]

expand_less