Senin, 12 Okt 2026
dark_mode

Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Tambang Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
  • print Cetak

 

 

 

Bareskrim.Polda Jateng

Penindakan terhada penambangan pasir Ilegal di kawasan.Konservasi Taman Nasional Magelang Jawa Tengah. ­

Penulis : Adi Waelah

Editor : Hadi Lempe

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus penambangan pasir ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM), Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

HITVBERITA.COM | MAGELANG – Ketiga tersangka masing-masing berinisial DA, pemilik depo pasir, WW dan AP sebagai pemilik dan pemodal tambang pasir. Mereka diketahui merupakan pengusaha tambang pasir yang tidak memilikkii surat ijin (legal ), disampaikan oleh Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Moh. Irhamni saat dikonfirmasi, Selasa (4/11/2025). minggu lalu.

Dipertegas, penetapan tiga tersangka ini merupakan hasil operasi gabungan antara Dittipidter Bareskrim Polri, Balai TNGM, Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah, Polresta Magelang, serta sejumlah instansi terkait, melakukan tindakan tegas terhadap aktivitas penambangan tanpa izin di kawasan konservasi Taman Nasional pada Senin (3/11/2025).

Penindakan ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat dan informasi dari sejumlah kementerian dan lembaga yang menemukan aktivitas tambang ilegal di area taman nasional. Berdasarkan hasil penyelidikan, tim menemukan 36 titik tambang pasir ilegal dan 39 depo pasir yang tersebar di lima kecamatan , diantaranya yakni, Srumbung, Salam, Muntilan, Mungkid, dan Sawangan.

Dalam operasi di lapangan, aparat menindak aktivitas tambang di Alur Sungai Batang, Desa Ngablak, Kecamatan Srumbung, serta depo pasir di Tejowarno, Tamanagung, Muntilan. Pemeriksaan dari tim ahli Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah dan Balai TNGM memastikan seluruh lokasi tersebut tidak memiliki izin usaha pertambangan dan berada di kawasan lindung taman nasional.

Dalam penyidikan, penyidik menyita enam unit excavator dan empat unit dump truck dari lokasi Aktivitas tambang. Diperkirakan aktivitas tambang telah beroperasi sekitar 1,5 tahun, telah membuka lahan seluas 6,5 hektare, dengan nilai transaksi mencapai Rp48 miliar. Jika dihitung dari seluruh aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Magelang selama dua tahun terakhir, total nilai transaksi diperkirakan mencapai Rp3 triliun.

Lebih lanjut, Brigjen Irhamni menegaskan, bahwa penambangan ilegal di kawasan konservasi merupakan pelanggaran serius yang mengancam kelestarian alam dan keselamatan masyarakat di sekitar Merapi.

“Aktivitas tambang pasir ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Merapi berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi negara dan merusak ekosistem yang seharusnya dilindungi. Kami tidak hanya menindak pelaku di lapangan, tetapi juga menelusuri jaringan yang terlibat dari hulu hingga hilir,” ujarnya.

Penegakan hukum kamiilakukan secara tegas, namun tetap mengedepankan koordinasi lintas lembaga untuk mencari solusi berkelanjutan.

“Kami berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah guna menyusun langkah-langkah solutif serta program pemulihan bagi masyarakat. Penertiban ini bukan semata penindakan, tapi juga untuk memastikan kelestarian alam terjaga dan kekayaan negara dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat,” Pingkasnya (*)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPD IWOI Karimun Bagikan 60 Paket Sembako Sambut Ramadhan

    DPD IWOI Karimun Bagikan 60 Paket Sembako Sambut Ramadhan

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • 0Komentar

    DPD Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kabupaten Karimun membagikan 60 paket sembako kepada warga Kelurahan Harjosari dan dua panti asuhan. KARIMUN | HITV – DPD Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kabupaten Karimun membagikan 60 paket sembako kepada warga Kelurahan Harjosari dan dua panti asuhan, Jumat (13/2/2026). Kegiatan digelar di Sekretariat IWOI, Perumahan Aulia Perdana Residence, […]

  • Konsolidasikan Gen-Z Menangkan Ambu Anne, De Tira: Sudah Kewajiban Seorang Anak Dukung Ibunya di Pilkada 2024

    Konsolidasikan Gen-Z Menangkan Ambu Anne, De Tira: Sudah Kewajiban Seorang Anak Dukung Ibunya di Pilkada 2024

    • calendar_month Sabtu, 12 Okt 2024
    • 0Komentar

    𝐇𝐈𝐓𝐕𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚.𝐂𝐨𝐦 | Purwakarta – Yudistira Manunggaling Rahmaning Hurip, putra dari Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika berkomitmen akan terus membangun kekuatan melalui Gen-Z guna memenangkan sang ibunda pada perhelatan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Purwakarta 2024. Hal tersebut diungkapkan oleh Yudistira dalam sebuah acara diskusi bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Purwakarta, dan konsolidasi Gen-Z yang digelar […]

  • Personel Drumband Di Sukabumi Terlindas Bus Laju Utama

    Personel Drumband Di Sukabumi Terlindas Bus Laju Utama

    • calendar_month Minggu, 30 Jun 2024
    • 0Komentar

    Dibaca: 190

  • Pensiun Jadi Sekda, Acep Jamhuri Nyatakan Maju di Pilkada Karawang 2024

    Pensiun Jadi Sekda, Acep Jamhuri Nyatakan Maju di Pilkada Karawang 2024

    • calendar_month Selasa, 2 Jul 2024
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM KARAWANG | Setelah mengabdi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam kurun waktu 34 tahun di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang, Acep Jamhuri kini resmi memasuki masa purnabaktinya. Hal tersebut disampaikan Acep Jamhuri atau yang kerap disapa Sekda Ajam saat mengisi kegiatan apel pagi yang dilaksanakan […]

  • Dari Ruang Kerja Humas Lahir Prestasi di Panggung Nasional

    Dari Ruang Kerja Humas Lahir Prestasi di Panggung Nasional

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • 0Komentar

    Penulis: Budiman Damanik  Kabar membanggakan datang dari Kabupaten Barru melalui Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) IKP, Dinas Kominfo-SP menorehkan prestasi tingkat nasional meraih Peringkat Pertama Kategori Amplifikasi Agenda Komunikasi Pemerintah tingkat Kabupaten/Kota untuk periode September 2025. HITVBERITA.COM | Barru – Capaian ini diumumkan dalam laporan resmi Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom PKP) yang ditembuskan kepada Pusat Penerangan […]

  • Dana Angkutan Batu Bara PT Adaro Dipertanyakan, Lembaphum Kalteng Desak Transparansi Pemkab Barito Timur

    Dana Angkutan Batu Bara PT Adaro Dipertanyakan, Lembaphum Kalteng Desak Transparansi Pemkab Barito Timur

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • 0Komentar

    Dugaan pengelolaan dana triliunan rupiah dari kontrak angkutan batu bara PT Adaro Energy Indonesia Tbk kembali mencuat di Kabupaten Barito Timur (Bartim), Kalimantan Tengah. BARITO TIMUR | HITV— Dana yang disebut-sebut dikelola oleh seorang oknum masyarakat setempat itu dinilai berpotensi merugikan hak masyarakat yang selama ini terdampak langsung aktivitas pertambangan. Sorotan datang dari Dewan Pimpinan […]

expand_less