Selasa, 13 Okt 2026
dark_mode

Bawaslu Kabupaten Purwakarta: Siapapun Terlibat Politik Uang Bisa di Penjara!

  • account_circle
  • calendar_month Selasa, 26 Nov 2024
  • print Cetak

Menjelang pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Purwakarta mengingatkan masyarakat setempat. Bagi siapapun yang kedapatan terlibat politik uang bisa terkena sanksi pidana. (Dok/Foto/Raffa)

HITVBERITA.COM | PURWAKARTA –Penegasan tersebut disampaikan oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Purwakarta, Budi Hidayat, dalam keterangannya, pada Senin 25 November 2024.

Ancaman hukumannya pun tidak main-main, baik bagi penerima maupun bagi pemberi bisa dikenakan sanksi pidana, salah satunya di penjara minimal 36 bulan.

“Sanksi itu berlaku buat siapapun, terlibat politik uang bisa dipenjara, sanksinya penjara minimal 36 bulan, maksimal 72 bulan atau 6 tahun,” ungkap

Ia menjelaskan, selain sanksi penjara, sanksi lainnya juga bakal dikenakan, yakni denda minimal Rp 200 juta, dan maksimal Rp 1 miliar. Oleh sebab itu, masyarakat Kabupaten Purwakarta diminta agar jangan tergiur dengan politik uang, serta berhati-hati dengan praktik politik uang, terlebih dimasa tenang saat ini.

“Subyek hukumnya ini setiap orang. Baik sebagai pemberi maupun sebagai penerima,” ujarnya.

Budi menegaskan, terkait larangan mengenai politik uang tersebut, itu tercantum dalam Pasal 187 Ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, dimana pemberi dan penerima akan dikenakan sanksi.

“Kami (Red-Bawaslu) bakal menindak tegas jika ditemukan praktik politik uang, pemberian voucher, tebuh minyak goreng murah, maupun pemberian sembako, dan sebagainya,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Budi juga mengajak masyarakat Kabupaten Purwakarta agar dapat secara sukarela memilih pasangan calon yang diyakini sebagai pilihan terbaik untuk Purwakarta yang lebih baik.

(HI/Network)

Editor: AYS Prayogie

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prabowo: Koperasi Desa Merah Putih Jadi Garda Terdepan Penyaluran Subsidi, Koruptor Diingatkan Jangan Ganggu Hak Rakyat

    Prabowo: Koperasi Desa Merah Putih Jadi Garda Terdepan Penyaluran Subsidi, Koruptor Diingatkan Jangan Ganggu Hak Rakyat

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • 0Komentar

        Presiden Prabowo Subianto menegaskan tekad pemerintah menjadikan koperasi sebagai instrumen utama dalam memperkuat ekonomi kerakyatan. JAKARTA, HITV – Pada puncak peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-79 di Jakarta, Presiden Prabowo menginstruksikan agar seluruh barang bersubsidi pemerintah ke depan disalurkan melalui jaringan Koperasi Desa Merah Putih yang kini tengah dibangun di berbagai daerah. Kebijakan […]

  • Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Aipda Yoyok Darsono Sambangi Warga Singkep

    Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Aipda Yoyok Darsono Sambangi Warga Singkep

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • 0Komentar

    Penulis: Ruslan LGA Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Lingga, jajaran Sat Binmas terus melakukan pendekatan preventif melalui kegiatan sambang dan penyuluhan langsung ke masyarakat. Selasa, (14/10/2025) HITVBERITA.COM | Lingga — Aipda Yoyok Darsono, Ps. Kanit Binkamsa Sat Binmas Polres Lingga, melaksanakan kegiatan sambang ke warga di Kecamatan […]

  • GPPI Desak Evaluasi Kebijakan 50 Siswa per Kelas di Jawa Barat

    GPPI Desak Evaluasi Kebijakan 50 Siswa per Kelas di Jawa Barat

    • calendar_month Senin, 7 Jul 2025
    • 0Komentar

    Ketua Umum Gerakan Peduli Pendidikan Indonesia, Ahmad Yusup. (Dok/Foto/Raffa) Penulis: Raffa Christ Manalu Kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menetapkan jumlah siswa hingga 50 orang dalam satu rombongan belajar menuai kritik dari berbagai pihak. Salah satu suara penolakan datang dari Gerakan Peduli Pendidikan Indonesia (GPPI), yang menilai kebijakan tersebut berpotensi merusak kualitas pendidikan. HITVBERITA.COM […]

  • Kebutuhan Dasar Warga, Ombudsman Sulsel Jamin Terjalin Koordinasi Antar Instansi

    Kebutuhan Dasar Warga, Ombudsman Sulsel Jamin Terjalin Koordinasi Antar Instansi

    • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
    • 0Komentar

    Penulis: Syamsu Marlin Wakil Bupati Barru, Dr. Ir. Abustan A. Bintang, M.Si., menerima kunjungan Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Sulawesi Selatan, Dr. Ismu Iskandar, di ruang kerjanya, Rabu (10/9/2025). HITVBERITA.COM |Barru – Wakil Bupati yang didampingi Kepala BKPSDM, Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan, Kabag Organisasi Setda dan Camat Pujananting, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Ombudsman […]

  • KRI KERAMBIT-627 Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Sabu di Perairan Kepri

    KRI KERAMBIT-627 Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Sabu di Perairan Kepri

    • calendar_month Minggu, 9 Agt 2026
    • 0Komentar

    Sekali Lolos dari Perbatasan, Pasokan Narkoba Berpotensi Menjalar ke Kota-Kota Besar Sumatera hingga Jakarta TANJUNG BERAKIT, HITV— Upaya memasukkan narkotika dalam jumlah fantastis ke wilayah Indonesia kembali digagalkan di laut. KRI Kerambit-627 berhasil mencegat kapal kargo asing MV King Sun berbendera Tanzania di perairan Tanjung Berakit, Kepulauan Riau, Sabtu (9/8/2026). “Dari hasil pemeriksaan, aparat menemukan […]

  • Produksi Sampah Capai 200 Ton Sehari, Purwakarta Benahi Pengelolaan dari Hulu

    Produksi Sampah Capai 200 Ton Sehari, Purwakarta Benahi Pengelolaan dari Hulu

    • calendar_month Selasa, 15 Sep 2026
    • 0Komentar

    Pemerintah Kabupaten Purwakarta , mendorong perubahan pola pengelolaan sampah dengan menempatkan pemilahan sejak dari sumber sebagai bagian penting dari sistem pengelolaan lingkungan. PURWAKARTA, HITV — Selain menjaga kebersihan, sampah yang dikelola secara tepat dinilai memiliki nilai ekonomi dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. Asisten Sekretaris Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Purwakarta, Agung Darwis Suriaatmadja, […]

expand_less