Jumat, 11 Sep 2026
light_mode

Mendagri Harap Rakornas Posyandu 2024 Hasilkan Kesamaan Pemikiran untuk Kemajuan Organisasi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 26 Agt 2024
  • print Cetak

HiTVBerita.Com | Tangerang – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian berharap, Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) 2024 menghasilkan kesamaan pemikiran untuk memajukan organisasi. Dirinya menekankan pentingnya keberadaan Posyandu sebagai bagian dari upaya memperkuat desa agar lebih berdaya.

“Nah sama teman-teman di daerah juga saya berharap kembali dari selesai acara ini ada sesuatu pemikiran yang dibawa kita menyamakan persepsi dan mindset, cara berpikir tentang Posyandu,” ujar Mendagri pada Rakornas Posyandu 2024 bertajuk “Transformasi Posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa untuk Kesejahteraan Masyarakat” di ICE BSD, Tangerang, Banten, Senin (26/8/2024).

Dia menegaskan, Posyandu merupakan bagian penting dari Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) seperti organisasi Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK). Karenanya, perannya penting untuk memperkuat desa salah satunya menekan laju urbanisasi. Tak hanya mengurusi kesehatan, Posyandu juga berperan dalam melayani di bidang pendidikan; pekerjaan umum; perumahan rakyat; ketenteraman, ketertiban umum, perlindungan masyarakat; dan sosial.

Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) 2024.(dok*Sunang)

Mendagri menegaskan, semua pihak terkait memiliki tugas untuk meningkatkan peran Posyandu. Dirinya menyadari meskipun jumlahnya banyak, kinerja Posyandu di seluruh daerah masih belum merata. “Ada yang sudah jalan, ada juga mungkin yang belum, tugas kita adalah membuat yang belum jalan menjadi jalan, yang sudah jalan menjadi optimal,” tegasnya.

Baca juga : 

Uji Coba Makan Bergizi Gratis Di SDN 04 Pagi Cipayung Jakarta Timur

Pasangan Ambu Anne-Budi Hermawan Dartar ke KPU Purwakarta Pada 28 Agustus 2024

Lebih lanjut, dia mengatakan, untuk meningkatkan kinerja Posyandu salah satunya adanya kemauan pimpinan. Apabila masing-masing pimpinan Posyandu memiliki kamauan untuk memperkuat organisasi, maka geraknya akan lebih optimal. Namun sebaliknya, apabila pemimpinnya tak berniat menggerakkan, maka organisasi tersebut tak akan memberikan manfaat yang berarti. Karena itu, Ketua Pembina Posyandu di masing-masing daerah harus menyadari strategisnya peran tersebut.

Kalau sudah ada kemauan bagaimana agar kita bisa memampukan organisasi itu supaya optimal, atau paling tidak bergerak, ini harus dimulai dari aspek-aspek mulai melakukan langkah-langkah perencanaan, apa yang mau dibuat, melihat situasi kondisi tiap-tiap daerah berbeda-beda,” jelasnya.

Mendagri mengimbau agar perangkat daerah dapat mendukung keberadaan Posyandu. Ini termasuk dalam ketersediaan anggaran yang sangat krusial bagi jalannya organisasi. Dia menyebutkan, anggaran itu bisa bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dikelola oleh kementerian dan lembaga. Sumber lainnya yakni Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) baik provinsi maupun kabupaten/kota, termasuk dana tanggung jawab sosial dari perusahaan.

Baca juga :  Gelar Pertunjukan Sendra Tari Kolosal, Kepala Arsip Nasional Apresiasi Inovasi Disarpusda Purwakarta

Di lain sisi, dirinya mendorong Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengawasi anggaran Posyandu yang dialokasikan pemerintah daerah (Pemda). Apabila ada Pemda yang tidak mengalokasikan anggaran tersebut, Kemendagri diimbau untuk memberikan teguran. Sementara Pemda yang telah mengalokasikan anggaran bagi Posyandu dapat diberikan apresiasi.

“Ini adalah Rakornas pertama untuk menyampaikan tentang Posyandu, maka saya betul-betul manfaatkan momentum ini untuk menyamakan persepsi dan upaya kita ke depan mudah-mudahan akan diridai oleh Allah SWT,” tandasnya.

Sumber Puspen Kemendagri

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pagelaran Festival Budaya Nusantara Meriahkan Perayaan Hari Jadi Purwakarta

    Pagelaran Festival Budaya Nusantara Meriahkan Perayaan Hari Jadi Purwakarta

    • 0Komentar

      Bupati Saepul Bahri Binzein saat acara Festival Budaya Nusantara rangkaian hari jadi Kabupaten dan Kota Purwakarta. (Foto/Raffa/HITV) Penulis: Raffa Christ Manalu Perayaan Hari Jadi ke-194 Kota dan ke-57 Kabupaten Purwakarta mencapai puncaknya dengan digelarnya Festival Budaya Nusantara, sebuah acara akbar yang lebih dari sekadar perayaan ulang tahun yang berlangsung di jantung kota Purwakarta, Minggu […]

  • Polda Babel Gelar Kejuaraan Tenis Lapangan Sambut HUT Bhayangkara Ke 79

    Polda Babel Gelar Kejuaraan Tenis Lapangan Sambut HUT Bhayangkara Ke 79

    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Babel – Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo membuka kejuaraan lomba tenis lapangan di Mapolda Bangka Belitung, Jumat (13/6/25). Kegiatan itu merupakan rangkaian kegiatan dalam menyambut HUT Bhayangkara ke-79 tahun 2025. Dalam pembukaan tersebut, turut dihadiri oleh Direktur Eksekutif Lemkapi, Wakapolda Babel, Pejabat Utama Polda hingga para atlet yang akan bertanding. Kapolda […]

  • Gugat Kades Resang Lingga, Umar: Saya Hanya Minta Uang Dikembalikan

    Gugat Kades Resang Lingga, Umar: Saya Hanya Minta Uang Dikembalikan

    • 0Komentar

    Umar, warga Singkep, menggugat Kepala Desa Resang, Singkep Selatan, Hanafi, ke Pengadilan Negeri Tanjung Pinang terkait pinjaman uang Rp230 juta yang hingga lebih dari dua tahun belum dikembalikan. LINGGA | HITV – Umar, warga Singkep, menggugat Kepala Desa Resang, Singkep Selatan, Hanafi, ke Pengadilan Negeri Tanjung Pinang atas dugaan penipuan pinjaman uang senilai Rp230 juta. […]

  • Cannabis withdrawal and you can cleansing

    Cannabis withdrawal and you can cleansing

    • 0Komentar

    Here, I will coach you on all you need to know about in which, whenever, as to why, and how to decarb your cannabis to make juicy edible pattern and a lot more. Exactly as you could decarb cannabis flower, you might decarboxylate cannabis focuses. Of all the marijuana extracts, decarbing butane hash oils (BHO) […]

  • Saksi Diduga Beri Keterangan Palsu, Terancam Pidana hingga 9 Tahun Penjara

    Saksi Diduga Beri Keterangan Palsu, Terancam Pidana hingga 9 Tahun Penjara

    • 0Komentar

    Penulis: Ruslan LGA Dugaan pemberian keterangan palsu dalam persidangan kembali mencuat. Seorang saksi dalam perkara di Lingga diduga menyampaikan pernyataan tidak benar di bawah sumpah. Jika terbukti, saksi dapat dijerat pasal pidana dengan ancaman hukuman penjara hingga sembilan tahun. HITVBERITA.COM | Lingga — Ketentuan mengenai hal itu diatur dalam Pasal 242 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana […]

expand_less