Kongres PARFI Ke-18 Dinyatakan Sah dan Berkekuatan Hukum, Hasan Bugis Tegaskan Kepengurusan Alicia Djohar Telah Berakhir!
- account_circle
- calendar_month Senin, 17 Mar 2025
- visibility 69
- comment 0 komentar
- print Cetak

Hasan Bugis, anggota PARFI asal Tanjung Periuk. (Dok/Foto/AR)
Kongres PARFI Ke-18 yang berlangsung pada Februari 2025 di Gedung Film MT Haryono, Jakarta, dinyatakan sah dan berkekuatan hukum. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Hasan Bugis, anggota PARFI asal Periuk, saat ditemui oleh hitvberita.com di Kantor PB PARFI, Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Senin, 17 Maret 2025.
HITVBERITA.COM | Jakarta – Dalam wawancaranya, Hasan Bugis memberikan klarifikasi terkait pernyataan yang muncul dalam video Humas PB PARFI 2020-2025, Evry Joe, yang menyebut bahwa peserta Kongres PARFI dari kelompok yang menamakan diri mereka sebagai “Caretaker” adalah “abal-abal”. Hal ini dikarenakan kongres tersebut tidak dihadiri oleh aktor dan aktris terkenal seperti pada Kongres PARFI 2020.
Menanggapi hal tersebut, Hasan Bugis menegaskan bahwa peserta Kongres Ke-18 adalah para aktor berpengalaman, yang sudah lama menggeluti dunia perfilman Indonesia. Mereka juga merupakan pendukung dan pemilih Alicia Djohar sebagai Ketua Umum PARFI 2020 dan Pong Hardjatmo sebagai Ketua DPO pada Kongres PARFI Ke-17.
“Kami dari PARFI Periuk adalah pendukung setia Alicia Djohar dan yang memilihnya pada Kongres PARFI ke-17. Jadi, jika sekarang kami disebut sebagai peserta abal-abal, itu berarti Alicia Djohar dan Pong Hardjatmo juga terpilih oleh kelompok yang sama,” jelasnya.
Hasan juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap kepemimpinan Alicia Djohar yang dinilai mengabaikan anggota PARFI Periuk. Ia menyebutkan bahwa mereka diminta untuk melakukan herregistrasi dengan biaya 250 ribu rupiah untuk KTA, yang menurutnya seharusnya tidak terjadi. “Seharusnya, pengurus PARFI fokus pada kesejahteraan anggota, bukan mencari keuntungan pribadi,” tambahnya.
Terkait pemberitaan yang menyebutkan bahwa Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edy Hiarij, akan membatalkan legalitas Kongres PARFI Ke-18, Hasan Bugis menegaskan bahwa ia tidak mempercayai informasi tersebut. “Kami yakin pernyataan itu tidak benar. Pak Wamenkum sendiri yang membuka Kongres PARFI Ke-18 dan menegaskan bahwa PARFI yang sah adalah yang sedang melaksanakan kongres. Tidak ada kongres PARFI lain,” ujarnya.
Anggota PARFI Periuk Jakarta, saat Kongres PARFI Ke 17 tahun 2020. (Dok/Foto/AR)
Hasan menambahkan, jika memang ada pernyataan dari Wamenkum yang berbeda, mereka akan segera menemui Menteri Hukum untuk klarifikasi lebih lanjut. “Kami memiliki bukti otentik berupa foto dan video, serta legalitas yang jelas. Tidak semudah itu Kemenkumham membatalkan legalitas yang sudah diterbitkan,” tegasnya.
Dengan terpilihnya Adhi Kusuma Wahab (Ki Kusumo) sebagai Ketua Umum dan Mutiara Sani sebagai Ketua DPO PB PARFI periode 2025-2030, Hasan Bugis menegaskan bahwa Kongres PARFI Ke-18 telah berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
(HI/Network)
Pewarta: Abdul Rosad
Editor: AYS Prayogie
- Penulis:

Saat ini belum ada komentar