Heboh Isu “Gerenti” di Pelabuhan Internasional Karimun, Ini Penjelasan Sejumlah Pihak
- account_circle M Saipul
- calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
- visibility 94
- print Cetak

Heboh Isu “Gerenti” di Pelabuhan Internasional Karimun, Ini Penjelasan Sejumlah Pihak
Isu mengenai pungutan uang “gerenti” di Pelabuhan Internasional Karimun, Kabupaten Karimun, beberapa hari terakhir menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.
KARIMUN, HITV— Dugaan adanya penarikan uang jaminan kepada calon penumpang kapal tujuan Malaysia memunculkan beragam spekulasi, termasuk tudingan yang mengaitkannya dengan aparat imigrasi.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPC Pemuda Batak Bersatu (PBB) Kabupaten Karimun, Maszan P. Sianturi, melakukan penelusuran langsung ke lapangan untuk memastikan duduk perkara yang sebenarnya.
Dari hasil penelusurannya, istilah “gerenti” disebut berasal dari kata bahasa Inggris “guarantee” yang berarti jaminan atau garansi.
Namun, menurut keterangan sejumlah calon penumpang, praktik tersebut tidak berkaitan dengan pihak Imigrasi di Karimun.
Salah seorang calon penumpang tujuan Malaysia, Leman, menegaskan bahwa pihak Imigrasi Karimun tidak pernah meminta uang gerenti kepada warga negara Indonesia yang hendak bepergian.
“Kalau ada informasi bahwa Imigrasi Karimun minta uang gerenti kepada calon penumpang tujuan Malaysia, itu tidak benar,” ujarnya, Rabu (25/2/2026).
Ia menjelaskan, istilah gerenti lebih dikenal dalam konteks pemeriksaan oleh otoritas imigrasi di Malaysia. Tidak ada nominal khusus yang secara resmi diwajibkan, tetapi petugas imigrasi negara tujuan berhak menanyakan bukti kecukupan dana selama masa kunjungan.
Menurut Leman, sebagian warga Indonesia yang masuk ke Malaysia kerap dicurigai hendak bekerja, bukan sekadar berkunjung. Dalam situasi itu, keberadaan jaminan finansial dinilai dapat memperkuat keyakinan petugas imigrasi bahwa yang bersangkutan benar-benar datang sebagai pelancong.
“Dari Karimun tidak ada kendala. Tapi agar bisa lolos di Malaysia, kami biasanya minta bantuan agen tiket yang punya relasi dan pengalaman,” katanya.
Ia mengaku, untuk perjalanan pulang-pergi berikut pengurusan yang berkaitan dengan gerenti, ia mengeluarkan biaya sekitar Rp 1,1 juta untuk masa tinggal sekitar 25 hingga 28 hari.
Lebih jauh, Leman menuturkan bahwa sejumlah agen tiket bahkan bersedia menalangi dana tersebut bagi calon penumpang yang belum memiliki uang cukup.
Sistemnya berbasis kepercayaan: pinjaman akan dikembalikan setelah yang bersangkutan pulang dari Malaysia.
“Kami merasa terbantu. Kalau pemberitaan negatif berkembang, kami khawatir berdampak pada mata pencarian kami di sana,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, sebagian warga yang berangkat ke Malaysia bekerja bersama keluarga atau kerabat yang telah lebih dulu menetap di negeri jiran tersebut.
Secara terpisah, salah seorang agen tiket kapal membenarkan adanya layanan talangan dana yang disebut sebagai gerenti. Namun ia menegaskan, praktik itu tidak ada kaitannya dengan Imigrasi Karimun.
“Kalau ada calon penumpang yang kami kenal dan percaya, kami bantu pinjamkan dana. Nanti setelah pulang, mereka bayar. Ini tidak ada hubungannya dengan pihak Imigrasi Karimun,” ujarnya.
Maszan P. Sianturi menilai, polemik ini perlu diluruskan melalui keterangan resmi dari pihak terkait agar tidak berkembang menjadi isu liar yang merugikan banyak pihak.
Di sisi lain, ia mengingatkan bahwa sesuai peraturan ketenagakerjaan, warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri tanpa prosedur resmi dan tanpa dokumen lengkap, seperti visa kerja, dapat dikategorikan sebagai pekerja nonprosedural atau ilegal.
Karena itu, ia mendorong pemerintah pusat maupun daerah untuk memperluas akses jalur resmi penempatan tenaga kerja luar negeri, sehingga masyarakat tidak terdorong menggunakan jalur nonprosedural.
“Perlu ada solusi konkret agar masyarakat bisa bekerja ke luar negeri secara sah dan terlindungi,” ujarnya.
Di tengah silang informasi mengenai “gerenti”, kejelasan komunikasi publik menjadi kunci. Tanpa itu, rumor mudah berkembang dan berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan terhadap institusi yang sejatinya tidak terlibat. (\•/)
Editor: Ismail®
Sumber: HITV Kepri
- Penulis: M Saipul
- Editor: Ismail®
- Sumber: HITV Kepri

