Sabtu, 10 Okt 2026
dark_mode

Letkol CPL Sugiarto: Saya Tidak Bisa Komentar, Tanyakan Langsung Kepada Kapaldam!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024
  • print Cetak

HITVBerita.COM | JAKARTA – Kabengrah Jaya Letkol CPL Sugiarto enggan berkomentar saat diminta konfirmasi oleh awak media HITVberita.COM yang menanyakan terkait Perumahan Bengrah Jaya yang berlokasi di Kelurahan Cijantung, Kecamatan Pasar Rebo, Kota Jakarta Timur,

Letkol CPL Sugiarto pun menegaskan bahwa dirinya tidak berhak menjawab apa yang ditanyakan oleh media.

“Saya tidak bisa berkomentar, silahkan ditanyakan langsung kepada Kapaldam,” tegas Kabengrah di Ruang Kerjanya, pada hari Senin 11 Nopember 2024.

Namun disisi lain, dia sempat menjawab, jika dia meyakini bahwa rumah yang dihuni oleh 69 Kepala Keluarga di Perumahan Bengrah Jaya tersebut, merupakan Asrama atau Rumah Dinas Golongan I.

Sebelumnya, seperti diberitakan pada portal web HITVBerita.COM pada tanggal 9 Nopember 2024, disebutkan bahwa warga RW 08 Perumahan Bengrah Jaya, melakukan Aksi Pemasangan Spanduk yang isinya mengatakan jika Aset dan tanah di perumahan tersebut masih dalam sengketa.

Spanduk yang bertuliskan tentang pemberitahuan tersebut, memang ditujukan oleh Warga yang tinggal di Komplek Perumahan Bengrah Jaya Cijantung tersebut, agar bisa direspon oleh pihak Kodam Jaya.

Pemasangan spanduk itu sebagai bentuk sikap protes terhadap Kodam Jaya yang sebelumnya telah mengirimkan surat kepada warga setempat bernomor B/3423/X/2024 tanggal 29 Oktober 2024, yang intinya memerintahkan kepada para penghuni untuk segera mengosongkan tempat tinggal mereka.

Dan, perintah pengosongan rumah itu oleh Kodam Jaya, juga diberi tenggat waktu, yakni terhitung mulai dari tanggal 12 hingga 20 Nopember 2024.

Bahkan di surat tersebut juga ditulis, bahwa jika warga tidak mengindahkan pemberitahuan ini, maka pihak Kodam Jaya akan melakukan pengosongan secara paksa.

Dari telusuran HITVberita.COM didapati adanya tulisan disebuah Plang yang terpasang disamping pintu masuk Komplek Perumahan Bengrah Jaya bertuliskan “Asrama Benghar Jaya, Untuk Anggota Aktif Benghar Jaya, Paldam Jaya“

Namun, menurut keterangan Warga bahwa tulisan tersebut baru dirubah dalam beberapa bulan belakangan ini, karena sebelumnya tulisan itu berbunyi “Komplek Perumahan Benghar Jaya” dan bukan Asrama.

Keterangan yang disampaikan warga tersebut, juga terlihat pada “Papan Nomor Rumah* yang terpasang pada masing masing rumah warga yang memang semuanya tertulis “Perumahan Benghar Jaya” dan bukan Asrama Benghar Jaya.

Lain dari itu, warga RW 08 Perumahan Benghar Jaya, juga mempertanyakan terkait Surat yang mereka terima dari Kodam Jaya bernomor B/3423/X /2024 tertanggal 29 Oktober 2024 tersebut.

“Ada beberapa hal yang patut kami pertanyakan, tentang ke keabsahan surat tersebut, yakni karena Pejabat yang menandatangani surat tersebut, setahu kami telah menerima SKEP pindah tugas dari Jabatannya ditanggal 18 Oktober 2024, sementara Surat bernomor B/3423/X/2024 itu, ditandatangani oleh yang bersangkutan pada tanggal 29 Oktober 2024, pertanyaan kami adalah, apakah pejabat yang telah menerima Surat Keputusan Pindah Tugas, masih diperbolehkan untuk menandatangani Surat atas nama Jabatannya saat itu?,” tanya Warga

“Dan pertanyaan kami yang kedua, Jika pejabat yang telah Menerima Surat Keputusan Pindah Tugas itu masih dinyatakan boleh menandatangi surat setelah dia menerima SKEP, mengapa surat yang ditanda tangani pada tanggal 29 Oktober 2024, baru diberikan kepada para warga di Perumahan Benghar Jaya ini, lebih kurang satu Minggu kemudian yakni pada tanggal 6 Nopember 2024 ” sambung warga tersebut.

Kepada HITVBerita.COM para Warga di RW 08 Benghar Jaya ini, mengatakan bahwa mereka sangat mengharapkan perhatian serius dari Panglima Kodam Jaya, Panglima TNI, Menteri Pertahanan, dan mereka juga berharap bantuan dari Presiden Republik Indonesia Jendral TNI Purnawirawan Prabowo Subianto, dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, untuk dapat memperhatikan keadaan nasib mereka saat ini.

“Nasib kami Warga di RW 08 Benghar Jaya ini, ibarat telur di ujung tanduk, Kami ini para pensiunan TNI Angkatan Darat dan juga anak dari keturunan para purnawirawan TNI Angkatan Darat, saat ini kami tidak punya kekuatan ekonomi, untuk pindah dari tempat yang kami huni saat ini, kami mohon bantuan dan perhatian dari bapak Pangdam Jaya, Bapak Panglima TNI, Menhan dan Bapak Presiden serta bapak Wakil Presiden,” ujar mereka dengan nada berharap

Disebutkan bahwa pada Tahun 1984 telah terjadi proses “Ruislag” atau “Tukar Guling” untuk lokasi hunian warga yang tinggal di Bengmatse Pondok Kelapa Kebon Pala dipindahkan ke Bengrah Jaya Cijantung.

Dan sejak kepindahan warga yang berasal dari Bengmatse Pondok Kelapa Kebon Pala tersebut ke Bengrah Jaya Cijantung, semua yang berkaitan dengan perawatan rumah seperti air dan listrik dan lain lain, selama dihuni dari awal hingga saat ini sudah berjalan 40 tahun, dibiayai secara mandiri alias tidak di biayai negara.

“Dan sekarang kami disuruh keluar begitu saja, setelah 40 tahun kami menghuni perumahan Benghar Jaya ini, dengan alasan bahwa perumahan ini merupakan Asrama/rumah dinas Golongan I, kenapa baru sekarang disebut Asrama/Rumah Dinas Golongan I, sementara Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Listrik dan kebutuhan lainnya, kami yang bayar sendiri dan bukan Negara,” ujar para Warga di RW 08 Bengrah Jaya ini menjelaskan.

Hingga berita ini dinaikan belum ada lagi jawaban resmi dari Kabengrah terkait aksi warga yang telah melakukan pemasangan spanduk pemberitahuan di Komplek Perumahan Bengrah Jaya

Namun pun itu warga pun berharap adanya opsi kebijakan dari para pucuk pimpinan TNI yang dapat diterima oleh semua pihak.

Terlebih adanya perintah pengosongan rumah warga yang tinggal di Komplek Perumahan Bengrah Jaya Cijantung tersebut, juga bertepatan dengan suasana “Minggu Tenang” jelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, yang semestinya patut dijaga situasinya dengan kondusif oleh semua pihak.

(MIO/Network)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Putusan MK, Dewan Pers, dan UKW: Meneguhkan Profesionalisme Wartawan dalam Perlindungan Hukum

    Putusan MK, Dewan Pers, dan UKW: Meneguhkan Profesionalisme Wartawan dalam Perlindungan Hukum

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • 0Komentar

    Penulis : LA MASENG PUTUSAN Mahkamah Konstitusi terkait penafsiran Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menjadi penanda penting dalam perjalanan kebebasan pers Indonesia. PUTUSAN ini menegaskan bahwa perlindungan hukum bagi wartawan bukan sekadar slogan normatif, melainkan mekanisme konkret yang harus dijalankan melalui sistem pers itu sendiri. Sengketa yang timbul dari karya jurnalistik […]

  • Rivalitas AS–China, Indonesia Dituntut Perkuat Ekonomi Rakyat

    Rivalitas AS–China, Indonesia Dituntut Perkuat Ekonomi Rakyat

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • 0Komentar

    Ketegangan hubungan antara Amerika Serikat dan China kembali menjadi perhatian dunia setelah pertemuan dua pemimpin negara besar, Donald Trump dan Xi Jinping, ramai diperbincangkan publik internasional. JAKARTA, HITV– Rivalitas dua kekuatan ekonomi terbesar dunia itu, kini dinilai semakin mengarah pada persaingan strategis yang berpotensi memengaruhi stabilitas global. Pengamat kerap mengaitkan situasi tersebut dengan konsep Thucydides […]

  • Kedaulatan Ekonomi Rakyat, Jawaban atas Isu Serangan terhadap Indonesia

    Kedaulatan Ekonomi Rakyat, Jawaban atas Isu Serangan terhadap Indonesia

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
    • 0Komentar

    Oleh: Nandan Limakrisna TULISAN berjudul “Diserang Habis-Habisan, Indonesia Tidak Jatuh” mengajak publik melihat Indonesia sebagai bangsa yang memiliki daya tahan tinggi dalam menghadapi berbagai tekanan, baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri. Pandangan tersebut layak diapresiasi karena mengingatkan kita bahwa Indonesia bukanlah negara yang mudah runtuh hanya oleh perubahan situasi global maupun derasnya berbagai […]

  • 64 Personel Polres Karimun Naik Pangkat

    64 Personel Polres Karimun Naik Pangkat

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • 0Komentar

    KARIMUN | HITV – Sebanyak 64 personel Polres Karimun menerima kenaikan pangkat dalam Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Periode 1 Januari 2026 yang digelar di Lapangan Bhayangkara Polres Karimun, Rabu (31/7/2025). Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa. Kenaikan pangkat diberikan kepada personel mulai dari perwira hingga bintara sebagai bentuk penghargaan institusi […]

  • Posko Bersama Salurkan Bantuan untuk Pengungsi Banjir Bandang di Padang

    Posko Bersama Salurkan Bantuan untuk Pengungsi Banjir Bandang di Padang

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • 0Komentar

    Posko Bersama Bencana Sumatera Barat menyalurkan bantuan logistik bagi warga terdampak banjir bandang di Kota Padang. Bantuan diberikan dalam dua tahap, masing-masing pada Selasa dan Rabu (2–3/12/2025), di dua dapur umum yang menampung para pengungsi. PADANG | HITV — Posko Bersama ini terdiri dari BP2DIM, My Care, Perisai Muslim, LKAAM, LAKAM, serta Komunitas Masyarakat Cinta […]

  • Polsek Balai Karimun Bagikan Bendera Merah Putih Sambut HUT ke-80 RI

    Polsek Balai Karimun Bagikan Bendera Merah Putih Sambut HUT ke-80 RI

    • calendar_month Senin, 4 Agt 2025
    • 0Komentar

    Penulis M. Saipul Menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Balai Karimun, Kepulauan Riau, menggelar aksi pembagian bendera merah putih kepada masyarakat, Senin (4/8/2025). HITVBERITA.COM | Karimun — Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Balai Karimun, AKP Andri Yusri, SH, bersama Iptu Rizky Yudianto, SH, dan sejumlah personel kepolisian. Terpantau […]

expand_less