Selasa, 13 Okt 2026
dark_mode

Polda Babel Ungkap Keberhasilan Gagalkan Penyelundupan 90,151 Ton Pasir Timah Ilegal

  • account_circle REDAKSI HITVBERITA.COM
  • calendar_month Jumat, 21 Agt 2026
  • print Cetak

HITVBERITA.COM | BABEL – Polda Bangka Belitung merilis keberhasilan pengungkapan kasus penyelundupan pasir timah ilegal periode bulan Agustus 2026. Ada 4 kasus penyelundupan yang berhasil digagalkan khususnya diwilayah Kabupaten Belitung.

Hal ini disampaikan Kapolda Babel Irjen Pol Viktor T. Sihombing dalam konferensi pers yang berlangsung di Gedung Tribrata Polda, Jumat (21/8/26) siang.

Dalam konferensi pers, Kapolda Babel Irjen Pol Viktor T. Sihombing menjelaskan bahwa ada 4 kasus penambangan timah ilegal yang diselundupkan keluar negeri dari Bangka Belitung yang digagalkan Polda Bangka Belitung bersama Satlap Tricakti, Bareskrim Polri, Polres Belitung dan Belitung Timur,”kata Viktor mengawali konferensi pers.

“Sehingga total pengungkapan sebanyak sekitar 90,151 ton pasir timah atau sebanyak 1.871 karung. Potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan kurang lebih 90,1 miliar rupiah,”timpalnya.

Viktor juga menjelaskan pengungkapan pertama terjadi pada Selasa (4/8/26) disebuah rumah di Gang Jagung Desa Air Merbau Kecamatan Tanjungpandan Kabupaten Belitung.

Dalam pengungkapan tersebut, kata Viktor, Tim gabungan Polda Babel berhasil mengamankan 1.072 karung pasir timah dengan berat 52.524 kilogram atau kurang lebih 52,5 ton.

Ia juga menyebutkan, penyidik telah menetapkan 5 tersangka yakni AC selaku Direktur CV. HJP, YO selaku pengatur lapangan, HA selaku kolektor, ED selaku penjaga rumah atau gudang penampungan, FK selaku kolektor atau pengumpul dana dari AC.

Penyidik juga mengungkapkan modus operandinya menggunakan CV. Mitra PT. Timah dalam melakukan pembelian pasir timah ilegal dan penampungan pasir timah yang diduga akan diselundupkan untuk dijual keluar negeri.

Sehingga dengan keberhasilan pengungkapan ini, Polisi berhasil menyelamatkan kerugian negara sebesar kurang lebih 52 miliar rupiah.

Selanjutnya, pengungkapan kedua terjadi pada Minggu (9/8/26) di Dusun Kelekak Usang Desa Perawas Kecamatan Tanjungpandan Kabupaten Belitung.

Dari kasus ini, petugas gabungan dari Polres Belitung dan Satlap Tricakti berhasil mengamankan sebanyak 56 karung pasir timah dengan total berat 1.680 kilogram atau kurang lebih 1,68 Ton.

Namun, pelaku yang diduga terlibat berhasil melarikan diri dan meninggalkan barang bukti, sehingga Tim gabungan masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku serta pihak lain diduga terlibat.

Selang beberapa hari kemudian, Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Babel kembali menggagalkan penyelundupan pasir timah di Desa Gantung, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur.

Total, ada sebanyak 578 karung pasir timah atau 28,907 ton yang diamankan dari sebuah rumah yang disewa untuk kegiatan operasional CV RJM. Selain itu, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni RR sebagai kolektor serta WU dan AS yang berperan sebagai perantara.

Berdasarkan pemeriksaan, perusahaan tersebut diketahui telah bermitra dengan PT Timah Tbk selama sekitar enam bulan. Petugas juga menyebut para tersangka mengaku telah tiga kali melakukan penyelundupan sebelum upaya keempat dihentikan. Nilai kerugian negara dalam perkara ini diperkirakan mencapai Rp 28,9 miliar.

Terakhir, pengungkapan keempat terjadi pada 16 Agustus 2026 di Pantai Teluk Gembira, Desa Padang Kandis, Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung. Tim gabungan berhasil menyita 176 karung pasir timah dengan berat 7.040 kilogram atau 7,04 ton.

Tiga orang ditangkap dalam perkara tersebut, yakni DN sebagai pengawas kegiatan, HN sebagai sopir truk, dan SA selaku pemilik rumah yang digunakan untuk menyimpan pasir timah, potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan ditaksir sekitar Rp 7 miliar.

“Jika digabung, total pasir timah yang akan diselundupkan keluar negeri dari Bangka Belitung sebanyak 1.871 karung dengan berat 90.151 kilogram atau 90,151 ton. Kerugian negara yang diselamatkan kurang lebih Rp 90,1 Milyar rupiah,”ungkap Viktor.

Eks Kadivkum Polri ini juga menuturkan akan melakukan pengembangan dan percepatan pada setiap penanganan perkara dan melakukan pengejaran terhadap pelaku lain baik pemilik perusahaan maupun pemodal.

Selain itu, Jenderal Bintang Dua Polri ini menyebutkan akan melakukan koordinasi dengan beberapa pihak terkait seperti Satlap Tricakti, TNI AL, PT. Timah serta Stakeholder lainnya terkait.

“Para tersangka ini ada yang menjalani pemeriksaan atau penyidikan di Polres Belitung dan Ditreskrimsus Polda Babel. Mereka dikenakan Pasal 161 Jo Pasal 35 Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan keempat UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba Jo UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian pidana Jo Pasal 20 Huruf C UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab UU Hukum Pidana, dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara,”pungkasnya.

Sementara itu, dalam konferensi pers yang digelar di Polda Babel ini turut dihadiri oleh Dansatlap Tricakti Mayjen TNI Bosco Haryo Yunanto, Danrem 045/Gaya Brigjen TNI Nur Wahyudi serta sejumlah Pejabat Utama Polda.

(HINETWORK)

  • Penulis: REDAKSI HITVBERITA.COM
  • Editor: REDAKSI HITVBERITA.COM
  • Sumber: HUMAS POLDA BABEL

Rekomendasi Untuk Anda

  • ‎Pemkab Garut Dorong Transformasi Digital Melalui “Garut Hebat Super Apps” ‎

    ‎Pemkab Garut Dorong Transformasi Digital Melalui “Garut Hebat Super Apps” ‎

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • 0Komentar

    Penulis: Kang Aden  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut terus memperkuat langkah menuju tata kelola pemerintahan yang modern dan transparan melalui pengembangan Garut Hebat Super Apps, aplikasi terpadu yang dirancang untuk mempermudah layanan publik dan pengaduan masyarakat. HITVBERITA.COM | Garut — Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan Peningkatan Layanan Publik dan Diseminasi Informasi Garut Hebat Super Apps yang […]

  • DPD CMMI Sibolga-Tapteng Desak Pemerintah Tetapkan Bencana Sumatera jadi Bencana Nasional

    DPD CMMI Sibolga-Tapteng Desak Pemerintah Tetapkan Bencana Sumatera jadi Bencana Nasional

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • 0Komentar

    SIBOLGA | HITV –  Cendikia Muda Muslim Indonesia Dewan Pimpinan Daerah Sibolga-Tapanuli Tengah mendesak pemerintah pusat segera menetapkan bencana banjir dan longsor di Sumatera yang menghantam tiga provinsi menjadi status bencana nasional. Bencana yang menghantam provinsi Aceh, provinsi Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang terjadi pada 25 November 2025 tersebut telah menelan korban hingga ribuan […]

  • “Narik Sukmo” Tarian Mistis yang Menjerat Jiwa!

    “Narik Sukmo” Tarian Mistis yang Menjerat Jiwa!

    • calendar_month Minggu, 6 Jul 2025
    • 0Komentar

    Penulis: AYS Prayogie  Layar lebar Indonesia kembali diwarnai dengan film horor yang tidak sekadar mengandalkan efek kejut, namun juga menggali kekayaan mitologi lokal. “Narik Sukmo”, film yang diangkat dari novel karya Dewie Yulliantika Sofia, telah tayang serentak di jaringan bioskop Tanah Air mulai Kamis, 3 Juli 2025. HITVBERITA.COM | Balikpapan – Film produksi kolaborasi Mesari […]

  • Andi Acok Nakhodai Pertina Karimun, Target Emas di Setiap Event Tinju

    Andi Acok Nakhodai Pertina Karimun, Target Emas di Setiap Event Tinju

    • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
    • 0Komentar

    Andi Acok resmi menjabat Ketua Umum Pertina Kabupaten Karimun periode 2026–2030 setelah terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Kabupaten (Muskab) yang digelar di Kantor KONI Karimun, Sabtu (13/6/2026). KARIMUN, HITV— Terpilihnya Andi Acok sebagai ketua Pertina Karimun diharapkan mampu membawa angin segar bagi atlet muda tinju di kabupaten Karimun . Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan […]

  • Cegah Praktik Curang Pengisian BBM, Satlantas Polres Belitung Razia Plat Palsu dan Tangki Modifikasi di Sejumlah SPBU

    Cegah Praktik Curang Pengisian BBM, Satlantas Polres Belitung Razia Plat Palsu dan Tangki Modifikasi di Sejumlah SPBU

    • calendar_month Selasa, 29 Sep 2026
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | TANJUNG PANDAN – Satlantas Polres Belitung menggelar operasi penindakan pelanggaran lalu lintas dengan sasaran khusus penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) palsu atau ganda, serta kendaraan bermotor yang memodifikasi tangki BBM. Operasi ini dilaksanakan di sejumlah SPBU di wilayah Kabupaten Belitung, Selasa (29/9/2026). Kegiatan ini menyasar beberapa titik lokasi, di antaranya SPBU Sawo, […]

  • Dukung Peningkatan Produktivitas Pertanian, Kementan Berikan 11 Unit Traktor Untuk Cirebon dan Indramayu

    Dukung Peningkatan Produktivitas Pertanian, Kementan Berikan 11 Unit Traktor Untuk Cirebon dan Indramayu

    • calendar_month Sabtu, 26 Okt 2024
    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Cirebon – Guna mendukung peningkatan produktivitas pertanian diwilayah Kabupaten Cirebon dan Indramayu, Kementerian Pertanian RI memberikan bantuan 11 unit traktor roda dua kepada petani diwilayah setempat. Pemberian bantuan secara simbolis ini diserahkan langsung anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Selly Andriany Gantina. Dalam kesempatan tersebut petani juga berdialog terkait kondisi terkini pertanian. Selly […]

expand_less