Rabu, 15 Apr 2026
light_mode

Klarifikasi Memo Dinas 2006, Hengki A Garu Respons Dengan Nada Satir Soal Dugaan Bagi Hasil

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
  • print Cetak

Dari Kiri ke Kanan: Pengusaha angkutan batu bara Hengki A Garu, Ketua DPRD Barito Timur Sulistyo, Bupati Barito Timur M. Yamin, Anggota DPRD Barito Timur Mardianto dan Zain Alkim mantan Bupati Barito Timur. (dok/foto/istimewa)

Konfirmasi Media atas Isu Angkutan Batubara di Era Zain Alkim

JAKARTA, HITV Upaya konfirmasi yang dilakukan redaksi kepada Hengki Amber Garu terkait dugaan keberadaan memo dinas tahun 2006 dan isu pembagian keuntungan jasa angkutan batubara memasuki babak klarifikasi langsung.

Percakapan yang berlangsung melalui pesan singkat pada Sabtu (22/2) itu memperlihatkan respons Hengki Amber Garu yang cenderung satir dan tidak substantif selaku pihak yang dikonfirmasi.

Konfirmasi bermula ketika redaksi menanyakan secara tegas: apakah benar terdapat memo dinas yang dibuat pada 2006 oleh Bupati Barito Timur saat itu, Zain Alkim.

Alih-alih memberikan jawaban lugas, Hengki menjawab singkat:

> “Kan sudah kalian buat di media… apa lagi yg kalian tanya lucu juga ya.”

Redaksi kemudian meralat kekeliruan penyebutan tahun (yang sempat tertulis 2026) menjadi 2006, dan kembali meminta penegasan atas keberadaan memo tersebut. Namun respons yang diberikan tetap bernada serupa.

> “Sudah anda jawab dan anda buat beritanya, jangan makin lucu lah,” tulisnya.

Jawaban tersebut tidak secara eksplisit membenarkan maupun membantah keberadaan memo dinas dimaksud.

Dugaan Pembagian Keuntungan Rp250 Juta

Isu yang lebih serius muncul ketika redaksi menguji informasi dari sumber lapangan mengenai dugaan pembagian keuntungan operasional jasa angkut batubara selama lima bulan. Dalam informasi tersebut disebutkan adanya pembagian dana sebesar Rp250 juta kepada istri Bupati, serta Rp250 juta lainnya kepada Kepala Bapeda di era yang sama

Saat ditanya apakah pembagian dana tersebut benar terjadi, Hengki kembali tidak memberikan klarifikasi langsung. Ia merespons:

> “Nah kamu tau kan… kenapa tanya ke saya.”

Ketika redaksi mencoba mempertegas apakah pernyataan tersebut dapat dimaknai sebagai pengakuan, serta menanyakan tanggapan terkait dugaan aliran dana kepada Kepala Bapeda, jawaban yang muncul justru bernada emosional.

> “Lo… kok makin gila sudara, yg ngomong itu kan kamu… sudah cukup kalau nggak ada kerjaan lebih baik temanin saya mancing atau berkebun,” tulisnya.

Tidak terdapat bantahan eksplisit berbasis data atau uraian kronologis dari pihak yang dikonfirmasi.

Soal Rapat dan Keterlibatan Pemangku Kepentingan

Redaksi juga menanyakan soal rapat yang disebut melibatkan unsur eksekutif dan legislatif, termasuk urgensi kehadiran Hengki A Garu di dalam rapat pertemuan di ruang dinas Bupati Bartim tersebut. Pertanyaan difokuskan pada pokok bahasan pertemuan tersebut.

Namun jawaban yang diberikan kembali tidak substantif.

> “Saya mulai lupa ingat sudah,” tulisnya disertai emotikon tawa.

Respons tersebut membuat tidak ada kejelasan tambahan mengenai konteks rapat maupun peran para pihak yang disebut hadir.

Prinsip Keberimbangan

DALAM percakapan itu, redaksi menegaskan bahwa pertanyaan diajukan berdasarkan informasi sumber lapangan yang perlu diuji kebenarannya demi menjaga asas keberimbangan berita. Redaksi juga menyatakan bahwa apa pun jawaban yang diberikan akan ditulis sesuai pernyataan narasumber.

Menutup percakapan, redaksi memberi ruang apabila masih ada hal yang ingin ditambahkan. Namun balasan terakhir yang diterima justru bernada personal.

Dengan demikian, hingga berita ini diturunkan, tidak terdapat bantahan substantif maupun klarifikasi rinci dari Hengki Amber Garu terkait:

• Keberadaan memo dinas tahun 2006

• Dugaan pengelolaan jasa angkutan batubara selama lima bulan

• Isu pembagian keuntungan kepada pihak-pihak tertentu

• Urgensi kehadiran Hengki Amber Garu pada rapat yang melibatkan unsur eksekutif dan legislatif di Ruang Rapat Bupati Bartim yang juga dihadiri perwakilan perusahaan PT Adaro Energy Indonesia Tbk.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab lanjutan apabila yang bersangkutan berkenan memberikan klarifikasi resmi dan terdokumentasi. (\•/)

Sumber: HITV Kalteng

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

    • 0Komentar

    Dugaan tindak pidana penipuan yang melibatkan seorang perempuan berinisial CP tengah ditangani Unit Reserse Kriminal Polsek Sagulung.  BATAM, HITV — Kasus ini mencuat setelah seorang warga, Christin Ruth Natalia, melaporkan kerugian yang dialaminya hingga ratusan juta rupiah Peristiwa bermula pada Desember 2024, ketika CP menawarkan skema pinjaman uang dengan jaminan berupa sertifikat rumah toko (ruko). […]

  • Tiga Pimpinan DPRD Kabupaten Purwakarta Dilantik

    Tiga Pimpinan DPRD Kabupaten Purwakarta Dilantik

    • 0Komentar

    HITVBerita.Com|Purwakarta – Ketua Pengadilan Negeri Purwakarta, Darma Indo Damanik, SH., MH., pimpin pelantikan tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta, periode 2024-2029 sebagai pimpinan. Acara pelantikan ke tiga pimpinan DPRD Purwakarta tersebut digelar di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Purwakarta, Jalan Pramuka, Desa Mekargalih, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, pada Rabu 25 September 2024. […]

  • Kapolres Belitung Berikan Penghargaan kepada Personel dan Stakeholder atas Dedikasi dalam Operasi Ketupat Menumbing 2025

    Kapolres Belitung Berikan Penghargaan kepada Personel dan Stakeholder atas Dedikasi dalam Operasi Ketupat Menumbing 2025

    • 0Komentar

    Hitvberita.com | Tanjungpandan – Kepala Kepolisian Resor Belitung, AKBP Sarwo Edi Wibowo, S.I.K., memberikan penghargaan kepada sejumlah personel Polri dan stakeholder yang dinilai berdedikasi tinggi dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Menumbing 2025, bertempat di halaman Mapolres belitung, Senin (14/4/2025). Kegiatan ini turut dihadiri oleh Para Pejabat Utama (PJU), personel, dan ASN Polres Belitung, yang secara langsung […]

  • Bupati Karimun Lantik dan Kukuhkan 17 RT/RW Tanjung Balai

    Bupati Karimun Lantik dan Kukuhkan 17 RT/RW Tanjung Balai

    • 0Komentar

    KARIMUN | HITV – Sebanyak 17 RT dan RW se-Kelurahan Tanjung Balai resmi dilantik oleh Bupati Karimun, Iskandarsyah. Pelantikan dan pengukuhan tersebut berlangsung di Balai Pertemuan Kelurahan Tanjung Balai, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, pada Senin, 5 Januari 2026. (tr) Dibaca: 105

  • Disebut Pembangunan Waduk Marunda Gunakan Bahan Material Ilegal, Adalah Informasi Berita Hoaks!

    Disebut Pembangunan Waduk Marunda Gunakan Bahan Material Ilegal, Adalah Informasi Berita Hoaks!

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM JAKUT | Adanya sebuah pemberitaan bernada miring yang di buat oleh salah seorang oknum LSM Pendoa, terkait pembangunan proyek Waduk Marunda yang di kerjakan oleh PT BRP, yang dituding  menggunakan bahan material dari tambang ilegal dan juga gunakan bahan-bahan lainnya yang tidak berkualitas, menuai reaksi keras dari PT BRP selaku pelaksana proyek pembangunan waduk […]

expand_less